Kasus Dana Desa Subulussalam: Rp 2,4 Miliar untuk Pelatihan “Siluman” di Medan

LIPUTAN 3

- Redaksi

Minggu, 13 April 2025 - 10:39 WIB

5049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM | Kota Subulussalam kembali dihebohkan oleh Kasus skandal dugaan korupsi dana desa. Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kota Subulussalam (AMPES), Lembaga Pemberantasan Tipikor (LP Tipikor), LSM CAPA, LSM Aliansi Peduli Indonesia (API), LSM Suara Putra Aceh, dan sejumlah lembaga lainnya mengecam keras program pelatihan yang diduga sebagai “program titipan” dan telah menghabiskan anggaran hingga Rp 2,4 miliar. Pelatihan yang digelar di Medan ini menjadi sorotan tajam karena dinilai tidak efektif dan merugikan keuangan negara.

Kejanggalan muncul dari daftar peserta pelatihan yang tidak sesuai dengan bidang pelatihan yang diberikan. Terungkap fakta bahwa sejumlah peserta bukan berasal dari kalangan pertukangan atau kelistrikan, bahkan terdapat wartawan di antara peserta. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya penyelewengan dana.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peran Apdesi dan BKAD Kota Subulussalam serta APH diduga kuat berperan dalam aksi Dugaan Korupsi Program Titipan dari dana desa Sekota Subulussalam Aceh tersebut.

Adi Subandi, pimpinan LSM Aliansi Peduli Indonesia Kota Subulussalam, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan menyelidiki kasus ini yang melibatkan 82 desa di Kota Subulussalam. Ia menyebut program pelatihan ini sebagai “program siluman” karena tidak melalui proses musyawarah desa (Musrembang) dan diduga telah menghabiskan anggaran hingga Rp 77 juta per desa.

Drs. Hawari, Koordinator Tenaga Ahli Pendamping Desa Kota Subulussalam, membenarkan bahwa pelatihan tersebut tidak tercantum dalam rapat dusun atau rapat desa. Ia menjelaskan bahwa pendamping desa hanya memfasilitasi musyawarah kampung dan menekankan bahwa keabsahan APBDes menjadi tanggung jawab pemerintah desa dan Kota Subulussalam.

Skandal ini semakin memprihatinkan mengingat pentingnya efisiensi anggaran untuk mewujudkan visi “Kota Subulussalam Mandiri Berkelanjutan”. Lembaga-lembaga yang terlibat mendesak pemerintah untuk melakukan investigasi menyeluruh dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini.//Tim Inv.

Berita Terkait

Surat Terbuka kepada Kepala Desa Sikalondang: Seruan Warga agar Keamanan Kampung Kembali Pulih
Teror Dini Hari Mengintai Wartawan di Subulussalam, Mobil Dirusak, Keluarga Trauma
Sembilan Puluh Lima Juta Pajak Desa Hilang, Kontraktor Ditipu, Polisi Malah Berdiam Diri
Klarifikasi Nurasiah atas Proyek TPA Dusun Makmur Barat: “Saya Tidak Bersalah”
Bebani Kepala Kampung dengan Setoran, Oknum Camat Sultan Daulat Didesak Transparansi Total
Bukan Penertiban, Tapi Intimidasi Terbuka: Razia Satpol PP Tanpa Prosedur Picu Kemarahan Publik
Oknum ASN Diduga Lakukan Praktik Gratifikasi Dana Desa, APH Diharapkan Segera Panggil Pihak Terkait
Kerusakan Lingkungan di Tanoh Rencong Aceh: Peran Pemilik HGU dan PMKS dalam Krisis Ekologis di Subulussalam

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 17:23 WIB

EWC IV Tingkat Nasional 2025: Ajang Literasi Akademik Mahasiswa Kembali Digelar

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:33 WIB

PT MGK Jadi Ancaman Hukum dan Lingkungan, Presma UTU Serukan Tindakan Tegas Polda Aceh

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:36 WIB

Arhammar Ridha Resmi Maju Sebagai Calon Ketua DPD PAN Aceh Barat Periode 2025-2030

Berita Terbaru