Oleh : Nurlina ( Praktisi Pendidikan )
Indonesia adalah Negara yang kaya akan sumber daya alam ( SDA) sebuah karunia dari Allah. Tapi miris menyaksikan masih ada dusun disalah satu kota di Kalimantan Timur yakni di Sangata, Kutai Timur ( Kutim). Daerah tersebut bernama bukit kayangan tanpa air dan listrik.
Bukit Kayangan, nama yang begitu indah tapi tak seindah yang kita bayangkan. Di balik nama yang indah , ada jeritan 96 kepala keluarga di Rt 28, dusun Bukit Kayangaan, desa Singa Gembara, Sangatta Utara, yang hidup dalam kegelapan tanpa air bersih dan listrik selama puluhan tahun.
Menurut pengakuan Rt setempat yakni ketua Rt mengeluhkan bahwa “tiang sudah ada, pipa PDAM juga sudah membujur dalam tanah, tapi aliran tidak pernah sampai kerumah- rumah mereka. Kondisi tersebut seolah – olah pembangunan hanya lewat saja tanpa benar- benar menyapa.
Bukit kayangan, di tengah megahnya bisnis tambang yang mempunyai nilai triliunan , dan secara geografis masih berada dalam kawasan tambang. Tapi mengapa daerah tersebut nyaris ter isolasi dan berkubang dalam kegelapan?
Akibat Kapitalisasi
Air dan listrik merupakan kebutuhan dasar makhluk hidup, termasuk manusia. Kedua kebutuhan tersebut diperlukan dalam kehidupan sehari- hari. Karena merupakan kebutuhan yang sangat penting, harusnya menjadi perhatian yang sangat serius bagi pemerintah setempat khususnya dan menjadi PR besar bagi negara ini.
Ironi di tengah kekayaan energi, masih ada daerah yang tanpa aliran air bersih dan listrik. Negara seolah menutup hati dan telinga, mendengar jeritan pilu dari mereka yang ada disekitar daerah tersebut. Air bersih dan listrik merupakan kebutuhan yang sangat urgent, dalam hal ini negara telah gagal memberikan kesejahteraan kepada rakyat.
Hal tersebut disebabkan tata kelola SDAE diatur oleh sistem kehidupan kapital sekuler membuat para kapital menjadi penguasa.
Pemenuhan listrik dan air bersih sejatinya adalah tanggung jawab negara bukan perusahaan. Pemenuhan kebutuhan air harus merata sampai ke pelosok desa. Bukit kayangan hanyalah salah satu desa, dan masih ada daerah lain yang mengalami hal yang serupa. Tidak terpenuhinya kebutuhan air bersih dan listrik saat ini menandakan betapa buruknya layanan negara saat ini.
Sebenarnya akar persoalan atas ketiadaan air bersih dan listrik adalah tata kelola negara yang kapitalistik liberal. Hal tersebut menjadi sesuatu yang biasa bagi sistem ini, rela menelantarkan rakyat demi keuntungan pribadi. Negara yang seharusnya memberikan pelayanan yang terbaik dan tepat kepada rakyat justru memosisikan dirinya hanya sebagai regulator. Semestinya negara hadir memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat tanpa perhitungan keuntungan semata.
Sistem yang membuat pemerintah memosisikan perannya sebagai pedagang yang selalu akan mencari keuntungan dari setiap apa yang disuguhkan kepada rakyatnya
Inilah dampak jika pengelolaan SDAE diatur oleh sistem kapitalis.
Sistem yang pengelolaan ekonominya diserahkan kepada swasta. Dimana tujuan utamanya adalah meraup keuntungan sebesar- besarnya demi kepentingan pribadi, taruhannya adalah rakyat harus menjadi korban kekejaman sistem ini
Islam Sistem Terbaik
Dalam Islam, pengelolaan sumber daya alam merupakan tanggung jawab negara. Air dan listrik merupakan milik bersama umat, pemanfaatannya harus dilakukan penuh tanggung jawab demi kesejahteraan rakyat dan melarang adanya monopoli atau penguasaan pribadi.
Bahkan Islam menetapkan air dan listrik merupakan kebutuhan primer yang harus dipenuhi oleh negara dan diberikan dengan harga murah bahkan gratis karena termasuk kepemilikan umum.
Rasululllah Saw. Bersabda,
” Kaum muslim berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan apa”
( HR Abu Daud dan Ibnu Majah)
Islam memberikan pelayanan terbaik bagi rakyat, seorang pemimpin betul- betul akan melayani rakyatnya tanpa hitung- hitungan keuntungan. Sistem Islam akan mencetak para pemimpin dan penguasa yang amanah yang senantiasa peduli kepada rakyatnya.
Rasulullah Saw bersabda” Imam atau Khalifah itu laksana pengembala, dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap gembalanya.
( HR Bukhari dan Muslim ).
Pada masa kekhilafahan Umar bin Khattab dan Ustman bin Affan , mereka dikenal sebagai seorang pemimpin yang perhatian terhadap rakyatnya. Memberikan perhatian terhadap pengairan dan pembangunan infrastruktur terkait air, dan memerintahkan pembangunan saluran air dan sumur di berbagai wilayah kekuasaannya.
Hal tersebut juga pernah dilakukan oleh Khalifah Harun Ar-Rasyid dari Dinasti Abbasiyah terkait pembangunan kota dan infrastruktur dalam hal ini sistem pengairan dan irigasi.
Begitulah ketika sistem islam yang diterapkan, aturannya bersumber langsung dari sang pemilik kehidupan. Suatu aturan yang diturunkan lengkap dari setiap aspek kehidupan, dari hal kecil sampai kepada persoalan negara dimana ada hak – hak rakyat di dalamnya yang harus negara penuhi demi memperjuangkan kesejahteraan rakyat semata. Wallahu a’lam bisowab
































