Sulawesi Utara, 27 April 2026 — Dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Sulawesi Utara kian memanas. Setelah penangkapan dua truk BBM “kepala biru” yang diduga milik big bos Frenli oleh Polda Sulawesi Utara serta penggerebekan gudang di Tondano, kini muncul kembali isu yang lebih mengejutkan dari lapangan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa gudang yang diduga didanai oleh Frenli di wilayah Kema 1 Jaga 8, Minahasa Utara, justru kembali beroperasi. Lebih mencengangkan, aktivitas tersebut disebut-sebut kini dijaga dan dikelola oleh oknum berinisial B.T (Bril).
Jika informasi ini benar, publik mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polres Minahasa Utara dan Polda Sulawesi Utara. Dugaan pembiaran pun mulai mencuat, memicu kecurigaan adanya “permainan” di balik layar.
Sebelumnya, aktivitas mencurigakan di gudang milik oknum berinisial F alias Frenli telah terpantau, dengan indikasi kuat adanya penimbunan solar dalam jumlah besar yang kemudian didistribusikan secara ilegal. Praktik ini jelas merugikan negara dan masyarakat, serta berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diperbarui melalui Undang-Undang Cipta Kerja.
Kini, setelah adanya penindakan awal, publik justru melihat indikasi bahwa jaringan tersebut belum benar-benar diputus. Aktivitas yang kembali berjalan menimbulkan pertanyaan besar: apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau hanya berhenti pada operasi sesaat?
Desakan pun mengarah hingga ke tingkat pusat. Publik meminta perhatian langsung dari Prabowo Subianto serta Mabes Polri untuk memastikan penegakan hukum berjalan tegas dan tanpa kompromi.
“Jangan hanya sebatas ancaman. Jika mafia BBM tidak ditindak tegas, mereka tidak akan pernah jera. Buktikan dengan tindakan nyata—tangkap dan adili semua pelaku tanpa pandang bulu,” tegas salah satu sumber.
Situasi ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum. Publik kini menunggu langkah konkret, bukan sekadar pernyataan. Penindakan menyeluruh hingga ke akar jaringan dinilai sebagai satu-satunya cara untuk menghentikan praktik mafia BBM subsidi yang terus merugikan rakyat.(FAM)


































