AMAK Indonesia Soroti Penyalahgunaan Anggaran DAK Fisik Disdikbud Tasikmalaya di Laporan ke KPK

LIPUTAN 3

- Redaksi

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:14 WIB

50103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. TASIKMALAYA, || Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (AMAK Indonesia) kembali melaporkan dugaan skandal korupsi yang terjadi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tasikmalaya. Laporan tersebut disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, setelah sebelumnya AMAK Indonesia juga melaporkan dugaan korupsi di Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Laporan terbaru ini disampaikan oleh Ketua AMAK Indonesia, Cecep Gufron Abdillah, yang akrab disapa Cep Gufron, pada acara buka puasa bersama dengan sejumlah tokoh pegiat anti-korupsi di salah satu hotel di Jalan Martadinata, Kota Bandung, pada Senin, 17 Maret 2025. Dalam acara tersebut, hadir pula perwakilan dari KPK, Kejagung RI, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Cep Gufron menjelaskan bahwa beberapa hari sebelumnya, AMAK Indonesia telah secara resmi melaporkan dugaan korupsi di Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya untuk tahun anggaran 2022-2024 kepada KPK. Salah satu temuan utama dalam laporan tersebut terkait pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan tahun anggaran 2024, yang mencapai Rp71.808.622.376,51. DAK ini diduga tidak sesuai dengan alokasi anggaran yang telah digelontorkan, dengan indikasi kuat adanya mark-up yang dilakukan secara besar-besaran. Selain itu, terdapat dugaan bahwa proyek ini dimonopoli oleh sejumlah pengusaha yang telah dikondisikan oleh oknum pejabat di Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami memiliki alat bukti yang sangat kuat terkait dugaan korupsi ini,” ujar Cep Gufron kepada awak media yang hadir dalam acara tersebut. Cep Gufron yang juga merupakan mahasiswa PTN (Perguruan Tinngi Negeri ) asal Kabupten Tasikmalaya di salah satu universitas ternama di Kota Bandung, menegaskan bahwa laporan tersebut berdasarkan temuan yang mendalam dan menyeluruh.

Anggaran DAK Fisik untuk Bidang Pendidikan tahun 2024 sebesar Rp71.808.622.376,51 terbagi dalam tiga sub-bidang, yaitu PAUD, SD, dan SMP, dengan rincian sebagai berikut:

1. Sub Bidang PAUD: DAK untuk PAUD di Kabupaten Tasikmalaya pada tahun 2024 sebesar Rp2.086.786.000, yang dialokasikan untuk 5 Taman Kanak-Kanak di 5 kecamatan.
2. Sub Bidang SD: DAK untuk SD di Kabupaten Tasikmalaya pada tahun 2024 sebesar Rp46.997.047.534,18, yang dialokasikan untuk 36 SD di 18 kecamatan.
3. Sub Bidang SMP: DAK untuk SMP di Kabupaten Tasikmalaya pada tahun 2024 sebesar Rp23.008.448.964,92, yang dialokasikan untuk 24 SMP di 19 kecamatan.

Cep Gufron menegaskan bahwa temuan-temuan ini menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan anggaran yang dapat merugikan negara dan masyarakat. AMAK Indonesia berharap agar KPK dan Kejagung RI segera menindaklanjuti laporan ini, untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.

Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Cep Gufron juga mengingatkan pentingnya sinergi antara masyarakat, lembaga anti-korupsi, dan pemerintah dalam memberantas korupsi yang masih marak terjadi di berbagai sektor. AMAK Indonesia berkomitmen untuk terus mengawal dan melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
(A**)

 

 

Berita Terkait

Usaha Tidak Mengkhianati Hasil, Bapas Palangka Raya Resmi Sabet Predikat WBK dari Kemenpan RB
Panggil, Periksa dan Tangkap Kepala Desa yang Korupsi dan melakukan penyalah gunaan wewenang.
Diduga Selewengkan Dana BOS, Aktivis Minta APH Segera Memeriksa LPJ Dana BOS SDN 308 Tomale
Takut Kedoknya Terbongkar, Kadis PMK Rohil Ancam Mahasiswa, Berujung Laporan Kepolisi
LSM Jerat Surati Besarnya Dugaan Ratusan Miliar Anggaran Dinas Kesehatan Pesawaran
Apresiasi Kinerja Kejari Palembang Dan Kejati Sumsel, Gempur Siap Aksi Jilid III Menuntut Pj Gubernur Evaluasi Pejabat Terindikasi Korupsi

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:54 WIB

Menguatkan Hati, Menata Masa Depan, Rutan Labuhan Deli Hadirkan Pembinaan Moralitas WBP

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:56 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Perkuat Pengawasan, Monev Layanan Pemasyarakatan di Rutan Balige

Jumat, 6 Februari 2026 - 05:54 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Terus Bergerak Bersihkan UPT dari Halinar, Sidak Dini Hari Sasar Rutan Humbang Hasundutan

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:18 WIB

Deteksi Dini Pengamanan dan Kebersihan, Kaapas Kelas IIA Binjai Bersama Jajaran Perkuat Pengawasan Area Branggang

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:17 WIB

Implementasi Program Aksi Menteri Imipas, Lahan Sawit Dialihfungsikan Jadi Lahan Pertanian

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:22 WIB

GARUDA Medan Desak Walikota Copot Sekda! Isu “Calo Mutasi ASN” Dinilai Mengancam Marwah Birokrasi

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:05 WIB

Kalapas Pancur Batu Pastikan WBP Tidak Miliki HP, Dokumentasi Beredar Terkait Pemeriksaan Penyidik

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:41 WIB

Sidak Tengah Malam Di Lapas Tanjung Balai, Kanwil Ditjenpas Sumut Sita dan Musnahkan Barang Larangan Dari Kamar Warga Binaan

Berita Terbaru