BITUNG – 24 Mei 2026 – Maraknya peredaran dan penimbunan BBM bersubsidi secara ilegal di Kota Bitung kembali menjadi borok besar yang mengganggu kepentingan rakyat. Temuan lapangan yang diungkap tim investigasi media mengenai adanya gudang penimbunan BBM ilegal di wilayah Kecamatan Giriaan, tepatnya di kawasan Mangga Dua, membuka mata publik akan betapa lemasnya penegakan hukum di wilayah ini. Bahkan, muncul tudingan keras bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) dinilai tidak memiliki taring dan seolah “bungkam” membiarkan para mafia beroperasi secara terang-terangan.
Dalam hasil penelusuran dan investigasi yang mendalam, ditemukan sebuah gudang yang dijadikan tempat penimbunan. Di dalam lokasi tersebut tercatat ada dua buah tangki besar yang terbukti berisi solar bersubsidi. Berdasarkan pengakuan salah satu pekerja di lokasi tersebut, terungkap fakta mengejutkan bahwa pemilik barang dagangan ilegal jenis solar bersubsidi tersebut tidak lain adalah sosok bernama Abi.
Lebih mencengangkan lagi dari pengakuan tersebut, solar hasil penimbunan itu ternyata disalurkan dan dijual kembali kepada oknum berkuasa atau “Big Bos” yang berinisial JW. JW diketahui merupakan kaki tangan dari Farhan, yang notabene terafiliasi dengan perusahaan PT SKL. Jaringan ini beroperasi sistematis, menguras pasokan BBM yang seharusnya menjadi hak seluruh masyarakat, namun justru dikorupsi untuk keuntungan segelintir orang.
Temuan yang sangat merugikan negara dan rakyat ini pun langsung menuai tanggapan keras dari pemerhati masalah sosial dan kemasyarakatan Kota Bitung, Muzakir Boven. Dengan nada kritik yang sangat tajam dan menghantam, Boven mempertanyakan kinerja APH, khususnya jajaran Polres Bitung yang dinilai seakan membiarkan kejahatan ini berlangsung terus-menerus.
“Maraknya aktivitas penimbunan dan perdagangan BBM bersubsidi secara ilegal di wilayah ini, adalah dampak langsung dari situasi yang dibiarkan oleh oknum-oknum APH. Artinya, para pelaku ini merasa aman dan terus melakukan pekerjaan yang jelas-jelas melanggar hukum pidana, karena tidak ada tindakan tegas dari penegak hukum,” tegas Boven dengan nada tinggi.
Boven mempersoalkan ketidakseriusan aparat. Ia menyoroti fakta bahwa pemberitaan di media online terkait kasus BBM ilegal ini sudah sangat lengkap dan jelas. Di dalam berita tersebut sudah termuat bukti foto lokasi, nama-nama oknum pemilik barang, hingga modus operandi yang jelas masuk dalam ranah tindak pidana berdasarkan Pasal 480 KUHP.
“Kami tanyakan kepada seluruh jajaran APH: Kalau bukti sudah jelas, nama sudah ada, foto sudah tersebar, kenapa hal ini tidak segera didalami? Kenapa oknum-oknum yang namanya sudah disebut-sebut dan terlibat langsung tidak segera ditangkap? Apa yang ditunggu? Apakah ada yang melindungi sehingga hukum tidak berani menyentuh mereka?” serang Boven.
Menurut Boven, jika praktik kejahatan ini terus dibiarkan begitu saja tanpa ada sanksi tegas, maka nama institusi kepolisian dan penegak hukum di Kota Bitung akan semakin dicap buruk oleh masyarakat. Publik akan menilai negatif dan meyakini bahwa APH di wilayah ini tidak berdaya atau bahkan bermain mata dengan para pelaku kejahatan ekonomi.
“Ini kritik paling tajam kami untuk APH Polres Bitung: JANGAN DIAM SAJA! Jangan seolah-olah mereka (para mafia) memiliki kekuatan hukum di atas undang-undang sampai-sampai tidak bisa dibasmi. Kami minta tegas: TANGKAP MEREKA DAN PIDANAKAN! Jangan biarkan mereka tertawa di atas penderitaan rakyat kecil yang kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi,” tuntas Boven dengan suara menggelegar.
Lebih lanjut, Muzakir Boven kembali menegaskan bahwa komitmen Aparat Penegak Hukum haruslah berani dan transparan. Pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi wajib ditingkatkan agar subsidi negara benar-benar tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerimanya, bukan ludes diangkut para penimbun.
Peningkatan pengawasan dan penindakan tegas juga harus dilakukan melalui sinergi yang kuat antara Polri dan Pemerintah Daerah Kota Bitung. Tujuannya satu: memastikan tidak ada lagi oknum atau mafia BBM yang menyalahgunakan wewenang dan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
“Kami wakili suara rakyat menuntut keadilan. Basmi mafia BBM ini sampai ke akar-akarnya. Jangan biarkan Bitung dijajah oleh para penimbun dan oknum pelindungnya. Mata nasional sedang menatap kinerja Polres Bitung saat ini. Apakah berani bertindak, atau akan terus diam membisu?” pungkas Muzakir Boven, mengakhiri pernyataan kerasnya yang kini menjadi sorotan publik nasional. (Fam)


































