BITUNG — 16 Mei 2026 – Dugaan praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar ilegal di Kota Bitung kembali menjadi sorotan tajam publik. Nama Farhan dan Haja Nur disebut-sebut sebagai aktor kuat di balik jaringan distribusi solar subsidi ilegal yang diduga sudah lama beroperasi tanpa tersentuh hukum.
Masyarakat kini mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum di daerah, khususnya Polres Bitung dan Polda Sulawesi Utara, yang dinilai hingga saat ini belum mampu membongkar dan menindak tegas praktik mafia BBM subsidi tersebut secara menyeluruh.
Informasi yang beredar di lapangan menyebutkan, Farhan kerap mengklaim bahwa BBM solar yang dikelolanya memiliki legalitas lengkap berupa faktur dan Delivery Order (DO). Namun fakta di lapangan justru memunculkan banyak tanda tanya besar.
- “Kalau memang legal dan memiliki faktur resmi, kenapa BBM itu harus ditampung diam-diam di gudang?” ujar salah satu sumber warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Diduga terdapat dua lokasi penampungan utama BBM solar ilegal di Kota Bitung. Gudang pertama berada di kawasan Perum Bumi Bringin, Kecamatan Matuari, yang disebut dikelola oleh seorang berinisial JW. Sementara gudang kedua berada di belakang Kodim 1310/Bitung, Kecamatan Madidir, yang diduga dikelola oleh inisial Adi.
Solar subsidi tersebut diduga dikumpulkan dari sejumlah SPBU di Kota Bitung, kemudian ditampung di kedua gudang tersebut sebelum dikirim keluar daerah, termasuk ke wilayah tambang dan Gorontalo.
Lebih mengejutkan lagi, sumber menyebut aliran dana dalam bisnis solar subsidi ilegal itu diduga dikendalikan oleh istri dari Farhan Haja Nur. Dugaan ini semakin memperkuat asumsi publik bahwa jaringan mafia BBM subsidi di Bitung bukanlah pemain kecil, melainkan sudah terorganisir dan memiliki kekuatan besar di belakang layar.
Publik pun mulai mempertanyakan mengapa aktivitas yang disebut-sebut berlangsung terang-terangan itu seakan tidak pernah tersentuh proses hukum serius. Dugaan adanya “bekingan kuat” pun mencuat dan menjadi pembicaraan luas di tengah masyarakat.
Kini desakan keras diarahkan kepada Mabes Polri dan Bareskrim Polri agar segera mengambil alih penanganan kasus mafia solar subsidi di Bitung. Warga menilai, apabila hanya ditangani di tingkat lokal, kasus ini dikhawatirkan akan kembali menguap tanpa kejelasan.
- “Negara tidak boleh kalah dengan mafia BBM subsidi. Aparat pusat harus turun tangan sebelum kepercayaan masyarakat benar-benar hilang,” tegas salah satu tokoh masyarakat Bitung.
Masyarakat juga meminta Pertamina dan BPH Migas melakukan audit menyeluruh terhadap distribusi solar subsidi di Kota Bitung, termasuk menelusuri dugaan permainan distribusi dari SPBU hingga penampungan gudang ilegal.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Farhan, Haja Nur maupun aparat terkait atas dugaan yang berkembang di tengah masyarakat tersebut. (FAM)


































