Bitung – Wali Kota Bitung, Bapak Hengky Honandar, SE, menerima kunjungan jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan mitra strategis, dalam rangka serah terima Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari barang rampasan negara pada Kejaksaan Negeri Bitung, sebagai bagian dari hibah Kejaksaan Republik Indonesia kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Kunjungan tersebut dihadiri oleh Bapak Dating Palembangan, Direktur Utama PT Membangun Sulut Maju, serta Dr. Ir. Tineke Adam, M.Si, selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Utara, yang didampingi Kepala Dinas Perikanan Kota Bitung, Sadat Minabari, S.IK, M.Si.
Serah terima ini merupakan wujud sinergi antarinstansi dalam rangka optimalisasi pemanfaatan aset negara hasil rampasan hukum agar dapat digunakan secara produktif dan bermanfaat bagi pembangunan daerah, khususnya di sektor kelautan dan perikanan.
Wali Kota Bitung menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan RI dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, serta menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bitung untuk mendukung pengelolaan aset negara secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi lintas sektor serta mendorong percepatan pembangunan ekonomi daerah melalui pemanfaatan aset negara yang tepat guna.
(FAM)































