Tarik Pelanggan PDAM Tirta di Ogan Ilir, Naik Menjadi 4.500/Kubik Berikut Ini Rinciannya

LIPUTAN 3

- Redaksi

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:36 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Ogan, bakal melakukan penyesuaian tarif Air Minum yang akan diberlakukan mulai bulan Februari 2025.

Direktur Perumda Tirta Ogan, Nurdin menjelaskan, penyesuaian tarif ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Ogan Ilir Nomor 1161/KEP/V/2024 tentang tarif air minum, biaya pemasangan baru, dan jasa lainnya.

“Tarif lama sebesar Rp 3.450 per kubik, mulai bulan depan naik menjadi Rp 4.500 per kubik,” jelasnya di hadapan awak media usai sosialisasi penyesuaian tarif di Kantor Perumda Tirta Ogan, Rabu, 15 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Nurdin, penyesuaian tarif air minum ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada para pelanggan Perumda Tirta Ogan.

“Selama ini, biaya operasional yang harus kita keluarkan lebih besar daripada pendapatan Perumda Tirta Ogan,” sebutnya.

Dengan kenaikan sebesar 23 persen ini, Nurdin memastikan, pelayanan yang diberikan kepada pelanggan akan lebih baik lagi dari sebelumnya.

“Kami berharap para pelanggan dapat memahami adanya kenaikan tarif ini,” harapnya.

Sementara itu, Dewan Pengawas Perumda Tirta Ogan, Ruslan menegaskan, bahwa kenaikan tarif air minum ini terpaksa dilakukan pihaknya demi keberlangsungan Perumda Tirta Ogan sendiri

Perumda Tirta Ogan menyosialisasikan rencana penyesuaian tarif air minum dan biaya pemasangan baru. —

“Karena selama ini Perumda Tirta Ogan Ilir selalu merugi, terkadang mau beli peralatan saja kesulitan,” ungkapnya.

Ruslan juga menyadari, selama ini pihaknya selalu menerima keluhan dari para pelanggan terkait kualitas layanan Perumda Tirta Ogan.

“Kami tidak bisa berbuat banyak, karena pendapatan kita terkadang tidak bisa menutupi biaya operasional yang dikeluarkan,” katanya lagi.

Parahnya lagi, banyaknya tunggakan dari para pelanggan juga mempengaruhi pendapatan Perumda Tirta Ogan Ilir.

“Dari data yang kami punya, tunggakan pelanggan itu mencapai angka Rp 4 miliar per tahunnya,” tutupnya. Fc

Berita Terkait

Polda Riau Diapresiasi Komisi Informasi Atas Layanan Publik Responsif dan Transparan
SPPG Polda Banten Siap Jadi Role Model: Jaga Mutu dan Gizi Berkualitas Demi Generasi Emas 2045
IWOI DPW Jateng Walk Out Dari Rapat Pemkab Jepara, Jawaban PLN dan Pemdes Dinilai Tidak Sesuai dan Penuh Kejanggalan
UU Minerba Hanya Macan Kertas di Batam: Pelanggaran Izin Tambang Dianggap Angin Lalu
Pemerintah Pusat Percayakan Hilirisasi Perkebunan Kelapa di Meranti, Ini Target dan Tahapannya
Tangisan Seorang Ibu dan Senyapnya Proses Hukum: Kasus Kematian Bayi 3 Hari di Ogan Ilir Belum Juga Temukan Titik Terang
Dianggap Menghalang – Halangi Tugas Wartawan, Bendahara IWO Indonesia Muara Enim Resmi Lapor Ke Polisi
LMB Nusantara Apresiasi Presiden Prabowo, PT Agrinas Diminta Tunduk dan Patuh

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 17:23 WIB

EWC IV Tingkat Nasional 2025: Ajang Literasi Akademik Mahasiswa Kembali Digelar

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:33 WIB

PT MGK Jadi Ancaman Hukum dan Lingkungan, Presma UTU Serukan Tindakan Tegas Polda Aceh

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:36 WIB

Arhammar Ridha Resmi Maju Sebagai Calon Ketua DPD PAN Aceh Barat Periode 2025-2030

Berita Terbaru