Kepulauan Tanimbar.- Liputan3.net Ketua Pemantau Keuangan Negara (PKN) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Samuel Lartutul, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan Surat Tugas kepada para anggota PKN, bertempat di Kantor Sekretariat PKN Saumlaki. Senin 10 November 2025.
Penyerahan SK tersebut menandai keabsahan para penerima sebagai anggota PKN yang memiliki legitimasi hukum untuk melaksanakan tugas pengawasan terhadap tata kelola dan penggunaan keuangan negara di wilayah Kepulauan Tanimbar.
Usai penyerahan SK, Samuel Lartutul menegaskan bahwa status keanggotaan tersebut bukan sekadar simbol, tetapi mengandung tanggung jawab yang besar.
Dengan diserahkannya SK dan surat tugas ini, bapak dan ibu telah sah terdaftar sebagai anggota Pemantau Keuangan Negara dan siap mengemban amanah negara berdasarkan legitimasi hukum yang melekat pada seluruh anggota PKN,” ujar Lartutul di hadapan para anggota.
Ia juga menekankan bahwa anggota PKN harus menjunjung tinggi integritas, obyektivitas, dan keberanian dalam menjalankan tugas pengawasan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum penguatan posisi PKN sebagai lembaga kontrol sosial yang berperan membantu publik dalam memastikan keuangan negara dikelola secara transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.
Dengan pengesahan ini, seluruh anggota PKN diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi demi terwujudnya tata kelola keuangan negara yang bersih dan berkeadilan di Kepulauan Tanimbar.
































