Sebulan Mengembara, Pelaku Penganiayaan Wartawan Akhirnya Ditahan Polsek Medan Tuntungan

LIPUTAN 3

- Redaksi

Senin, 19 Mei 2025 - 01:12 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Pelaku penganiayaan wartawan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka akhirnya ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama lebih kurang tiga jam di Polsek Medan Tuntungan Pada sabtu 17 Mei 2025 sore.

Tersangka berinisial Os alias Oscar alias Sebayang akhirnya dijebloskan ke penjara Polsek Medan Tuntungan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya karena melakukan penganiyaan terhadap Leo Sembiring seorang wartawan media online yang berdomisili di Kota Medan- Provinsi Sumatera Utara

Menurut informasi yang kami dapatkan bahwa Leo Sembiring dianiaya oleh pelaku karena mengkonfirmasi sebuah bangunan yang tidak ada terpasang plang PBG di Gang Swadaya, Lingkungan I, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan kepada Camat Medan Tuntungan pada 17 April 2025 yang lalu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, beberapa saat kemudian pelaku menghubungi Leo dan saat itu pelaku mengaku bahwa Camat Medan Tuntungan yang menyuruhnya menemui Leo, namun pertemuan tidak pada hari yang sama, ke esokan harinya Leo pun bertemu dengan pelaku di sebuah café yang dekat dengan rumahnya saat itu tiba tiba suasana menjadi ricuh dan Leo pun dianiaya, barang barang Leo juga hilang serta dia nyaris ditelanjangi oleh pelaku.

Kejadian penganiyaan tersebut akhirnya dilaporkan ke Polsek Medan Tuntungan dan saat usai melakukan visum leo mengalami sesak nafas dan pusing akibat dianiaya oleh pelaku sehingga keluarganya pada saat itu melarikan dia kerumah sakit sarah untuk mendapatkan perawatan.

Leo kepada wartawan menjelaskan bahwa dia berharap pelaku dapat dijerat dengan pasal berlapis, diantara dugaan penipuan, penganiayaan, pencurian, asusila dan UU Pers.

“Saya sudah sampaikan kepada beliau yang terhormat Bapak Wakapolrestabes Medan agar pelaku dijerat dengan pasal berlapis, jika benar memang pelaku sudah ditahan saya sangat mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolsek Medan Tuntungan, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Wakapolrestabes Medan dan Kapolrestabes Medan, Kabid Humas Polda Sumut, Wakapolda Sumut dan Bapak Kapolda Sumut, semoga pelaku segera di paparkanke media dan wartawan,” ungkapnya

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu, SH,MH saat di konfirmasi membenarkan bahwa pelaku sudah ditahan.

“Sudah ditahan dia,” ujarnya singkat sabtu 17 Mei 2025 (***)

Berita Terkait

Kapolsek Medan Helvetia Kunjungi Rutan Kelas I Medan, Apresiasi Program Pembinaan Kemandirian Warga Binaan
Rutan Kelas I Medan Tandatangani Komitmen Bersama: Perkuat Integritas dan Antinarkoba di Lingkungan Pemasyarakatan
Sidang Etik Kompol DK Segera Digelar
Isu Rutan I Medan Jadi Sarang Narkoba Ternyata HOAKS, Mantan Warga Binaan dan Aktivis Nasional Angkat Bicara
Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Sadar Waktu Gelar Pre-Event Perdana, Ajak Mahasiswa Sejenak Tanpa Layar
Rutan Kelas I Medan Gelar Skrining TB Bagi 200 Warga Binaan
Rutan Kelas I Medan Bagikan 50 Paket Bansos kepada Pengemudi Ojek Online

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 17:23 WIB

EWC IV Tingkat Nasional 2025: Ajang Literasi Akademik Mahasiswa Kembali Digelar

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:33 WIB

PT MGK Jadi Ancaman Hukum dan Lingkungan, Presma UTU Serukan Tindakan Tegas Polda Aceh

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:36 WIB

Arhammar Ridha Resmi Maju Sebagai Calon Ketua DPD PAN Aceh Barat Periode 2025-2030

Berita Terbaru