Lagi-lagi Kecamatan Esang Di Provokasi. “Kapolres Talaud Segerah Tangkap Provokator.”

REDAKSI SULAWESI UTARA

- Redaksi

Jumat, 28 Maret 2025 - 22:57 WIB

50215 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TALAUD || Ketua Dewan Komandan Daerah LSM Kaliber Indonesia Bersatu Sulawesi Utara Ato Tamila angkat bicara soal perkembangan teknologi dan informasi yang semakin pesat selain membawa dampak positif, ternyata juga membawa dampak negatif. Salah satu dampak negatif yang cukup meresahkan adalah munculnya informasi palsu atau lebih popular dikenal dengan istilah “hoax”.

“Fenomena hoax semakin merajalela di dunia maya dan dengan mudahnya penyebaran informasi melalui media sosial sehingga dapat menimbulkan beragam opini masyarakat. Penyebaran berita hoax juga mampu membawa pada kerancuan informasi dan kehebohan publik akan suatu informasi, bahkan dapat juga berakibat pada perpecahan kata Ato Tamila pada hari Jumat, 28/03/2025.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Ato, hoax biasanya sengaja dibuat untuk mencapai tujuan tertentu dan mendapatkan keuntungan dari dampaknya. Informasi palsu akan lebih cepat viral jika dibagikan dan semakin banyak visitors pada situs tersebut maka pemiliknya akan mengantongi penghasilan berupa uang. Trafik visitors yang besar juga akan meningkatkan kepopuleran situs tersebut. Dalam beberapa kasus, hoax juga digunakan sebagai media untuk adu domba, menyebar fitnah, mencemarkan nama baik, membuat kepanikan serta menjatuhkan orang atau golongan tertentu seperti yang viral di Facebook tentang vidio yang mengalihkan situasi dan di tujukan kepada orang seakan-akan orang lain tersebut sebagai aktor dalam sebuah peristiwa.

“Jangan mudah percaya dengan foto atau video yang beredar tentang pertikaian didesa lalue kecamatan esang,itu semua hanya provokasi atau hoax apalagi ada narasinya yang mengarah ke oknum lain,kita sebagai masyarakat Talaud yang tidak gagal paham,mari kita bersatu memberantas berita palsu atau hoax,kata Tamila.

Lanjut Tamila menjelaskan ,di era teknologi digital sekarang ini, manipulasi terjadi tidak hanya pada narasi teks. Konten lain seperti foto dan video juga sangat mudah dimanipulasi. Pembuat hoax bisa saja mengedit foto dan video untuk memprovokasi pembaca. Orang yang ahli dalam melakukan editing akan mampu membuat hasil editan yang sulit lagi dibedakan keasliannya oleh orang awam. Itulah sebabnya kata Ato Tamila, kita harus berhati-hati dengan foto atau video yang beredar, terlebih di dunia maya.”

“Di zaman sekarang ini, diperlukan kecerdasan dan kedewasaan berpikir dalam membagikan suatu informasi atau berita. Jangan mudah terprovokasi dengan info-info yang tidak jelas asal usulnya yang disebarkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Jangan asal share, terlebih bila ditambah-tambahkan dengan hate speech atau ujaran kebencian hingga menimbulkan kembali informasi yang tidak benar. Kita harus cerdas dalam menyaring informasi mana yang berguna dan mana informasi yang tidak membawa manfaat. Saring sebelum sharing”pungkas Ato.

Saran Tamila, pengguna internet bisa melaporkan hoax tersebut melalui sarana yang tersedia di masing-masing media. Pada media sosial Facebook, gunakan fitur Report Status dan kategorikan informasi hoax sebagai hate speech/harrasment/rude/threatening, atau kategori lain yang sesuai. Jika ada banyak aduan dari pengguna, biasanya Facebook akan menghapus status tersebut dan harus juga melaporkannya ke pihak kepolisian.

Tamila meminta kepada bapak Kapolres Kabupaten Kepulauan Talaud agar kiranya dan secepatnya menindaklanjuti para penyebar informasi palsu atau hoax,karna dugaan kami bahwa peristiwa yang terjadi di desa lalue kecamatan esang, itu hasil dari oknum provokator yang menciptakan sebuah narasi yang bertentangan dengan hukum,apalagi pada saat ini,di kecamatan esang lagi persiapan pemungutan suara ulang ( PSU ) atau pesta demokrasi,tutup Ato Tamila.

FAM.06

Berita Terkait

Polda Riau Diapresiasi Komisi Informasi Atas Layanan Publik Responsif dan Transparan
SPPG Polda Banten Siap Jadi Role Model: Jaga Mutu dan Gizi Berkualitas Demi Generasi Emas 2045
IWOI DPW Jateng Walk Out Dari Rapat Pemkab Jepara, Jawaban PLN dan Pemdes Dinilai Tidak Sesuai dan Penuh Kejanggalan
UU Minerba Hanya Macan Kertas di Batam: Pelanggaran Izin Tambang Dianggap Angin Lalu
Pemerintah Pusat Percayakan Hilirisasi Perkebunan Kelapa di Meranti, Ini Target dan Tahapannya
Tangisan Seorang Ibu dan Senyapnya Proses Hukum: Kasus Kematian Bayi 3 Hari di Ogan Ilir Belum Juga Temukan Titik Terang
Dianggap Menghalang – Halangi Tugas Wartawan, Bendahara IWO Indonesia Muara Enim Resmi Lapor Ke Polisi
LMB Nusantara Apresiasi Presiden Prabowo, PT Agrinas Diminta Tunduk dan Patuh

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 17:23 WIB

EWC IV Tingkat Nasional 2025: Ajang Literasi Akademik Mahasiswa Kembali Digelar

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:33 WIB

PT MGK Jadi Ancaman Hukum dan Lingkungan, Presma UTU Serukan Tindakan Tegas Polda Aceh

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:36 WIB

Arhammar Ridha Resmi Maju Sebagai Calon Ketua DPD PAN Aceh Barat Periode 2025-2030

Berita Terbaru