Takut Kedoknya Terbongkar, Kadis PMK Rohil Ancam Mahasiswa, Berujung Laporan Kepolisi

LIPUTAN3

- Redaksi

Sabtu, 8 Maret 2025 - 21:08 WIB

50162 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL  | Kabar terbaru, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kepenghuluan (PMK) yang dulunya dikenal sebutan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau baru baru ini Viral di sorot media setelah Kadis PMK dinilai anti kritik dan diduga melakukan pengancaman kepada mahasiswa. Bahkan Aksi pengancaman tersebut berbuntut panjang hingga dilaporkan ke pihak kepolisian daerah setempat.

Akas Virmandi selaku Presiden Himpunan Pelajaran dan Mahasiswa Rokan Hilir (HIPEMAROHI) Pekanbaru ketika di konfirmasi wartawan meyampaikan laporan terhadap pengancaman kepada mahasisa oleh Kadis PMK Rohil telah di laporkan ke Polres Rohil dengan laporan pengaduan resmi atas dugaan perbuatan tindak pidana pengancaman dan tuduhan tidak berdasar serta perbuatan tidak menyenangkan dengan nomor laporan pegaduan 024/B/LP/HIPEMAROHI-PKU/II/2025 tertanggal 27 Februari 2025.

” Kami berharap laporan tersebut dapat segera di proses oleh pihak Polres Rohil sesuai dengan undang- undang yang berlaku,” Tegas Akas, Sabtu (08/03/2025) di Bagansiapiapi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikenal tegas menyuarakan perlawanan terhadap korupsi, Akas menyampaikan Hipemarohi Pekanbaru adalah organsiasi yang didirikan oleh pendiri dan dititipkan oleh pengurus sebelumnya dengan DNA perjuangan yang terus menerus berkesinambungan dalam mengawal pembangunan di Rokan Hilir.

“Oleh karena nya DNA yang mengalir di tubuh kami selaku generasi penerus ini, akan terus berkobar dalam menyampaikan aspirasi sebagai bentuk pengawalan demokrasi di negeri Rokan Hilir ini,” Sebutnya.

Ia turut mengingatkan kalau ada Kepala Pejabat anti kritik bahkan sebaliknya melakukan pengancaman terhadap aspirasi yang mereka suarakan seperti yang dilakukan oleh Kepala Dinas PMD Rohil saat ini kepada dirinya selaku pengurus Hipemarohi Pekanbaru disampaikan ” bahwa kami adalah putra putri Rokan Hilir pemilik negri yang sah yang akan selalu menyuarakan persoalan yang berefek pada ketidakmanfaatan kepada masyarakat sebagaimana dengan Web Peta Aset Desa yang kami nilai hanya sebagai akal akalan semata,” Pungkasnya.

Sebelumnya ramai diberitakan di media cyber terkait pengancaman Kadis PMK Rohil kepada Mahasiswa yang terbit pada 06 Maret 2025 lalu.

Dikutip dari berbagai sumber, Presiden Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Rokan Hilir (Hipemarohi) Pekanbaru, Akas Virmandi, resmi melaporkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Rokan Hilir, Yandra, ke Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir. Laporan ini dibuat setelah Yandra diduga mengancam mahasiswa melalui pesan WhatsApp lantaran mereka menyampaikan aspirasi di muka umum, pada 27 februari 2025.

Akas menegaskan bahwa langkah hukum ini merupakan bentuk perlawanan terhadap tindakan represif yang dilakukan oleh pejabat daerah. Ia menilai bahwa Yandra bersikap anti kritik dan mencoba membungkam suara mahasiswa yang berjuang demi kepentingan masyarakat.

“Kami menempuh jalur hukum karena ancaman yang dilontarkan kepada saya dan rekan-rekan Hipemarohi Pekanbaru tidak bisa dibiarkan. Ini bentuk pembungkaman aspirasi dan sudah sepatutnya ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Akas.

Lebih lanjut, Akas menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya tidak akan gentar menghadapi tekanan dari pihak mana pun.

” Sebagaimana pepatah Melayu, sekali layar terkembang, pantang surut ke belakang,” tegasnya.

Selain melaporkan dugaan ancaman tersebut, Akas juga meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk mengusut dugaan skandal permainan dalam proyek Web Peta Aset Desa di Rokan Hilir yang diduga bermasalah.

Dengan langkah ini, Hipemarohi Pekanbaru menunjukkan bahwa mereka tidak hanya berani bersuara, tetapi juga siap mengambil tindakan nyata untuk melawan segala bentuk penindasan dan ketidakadilan, Pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, Kadis PMK Rohil Yandra, S.IP., M.Si., belum berhasil di konfirmasi media terkait tanggapan dalam persoalan diatas.

Editor: Redaksi.

Berita Terkait

Usaha Tidak Mengkhianati Hasil, Bapas Palangka Raya Resmi Sabet Predikat WBK dari Kemenpan RB
Panggil, Periksa dan Tangkap Kepala Desa yang Korupsi dan melakukan penyalah gunaan wewenang.
AMAK Indonesia Soroti Penyalahgunaan Anggaran DAK Fisik Disdikbud Tasikmalaya di Laporan ke KPK
Diduga Selewengkan Dana BOS, Aktivis Minta APH Segera Memeriksa LPJ Dana BOS SDN 308 Tomale
LSM Jerat Surati Besarnya Dugaan Ratusan Miliar Anggaran Dinas Kesehatan Pesawaran
Apresiasi Kinerja Kejari Palembang Dan Kejati Sumsel, Gempur Siap Aksi Jilid III Menuntut Pj Gubernur Evaluasi Pejabat Terindikasi Korupsi

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 20:39 WIB

Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan

Senin, 13 April 2026 - 18:55 WIB

Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Pengelola: Kami Tidak Menyediakan Tempat Untuk Berjudi

Selasa, 7 April 2026 - 03:16 WIB

Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Halinar

Jumat, 3 April 2026 - 01:14 WIB

LAMR Kepulauan Meranti dan Balai Bahasa Provinsi Riau Laksanakan Bimtek Penulisan Buku Cerita Anak

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:03 WIB

Kakanwil Ditjenpas Riau Minta Maaf Terkait Bau Limbah di Lapas Kelas IIA Pekanbaru

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:59 WIB

Peran Polri Kapolda Riau Hadir: Bantu Nelayan Meranti dengan 20 Mesin Ketinting Dorong Ekonomi Pesisir

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:31 WIB

Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum

Kamis, 19 Maret 2026 - 03:53 WIB

Klarifikasi Anggota DPRD Ogan Ilir Terkait Foto Viral, Tegaskan Itu Dokumentasi Lama

Berita Terbaru