Satpol PP Bungkam Soal Pembongkaran Bangunan Ilegal Di Samping RM. Ratu Daeng Tetap Ada.

- Redaksi

Senin, 6 April 2026 - 18:37 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENEPONTO_LIPUTAN3_ Keberadaan bangunan ilegal berupa konter yang berdiri di Lingkungan Kalukuang, Kelurahan Balang Toa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, tepatnya bersebelahan dengan Rumah Makan Ratu Daeng, kembali menjadi sorotan publik.

 

Pasalnya, meski statusnya ilegal dan sudah memiliki surat pernyataan kesediaan pembongkaran sejak tahun 2021, bangunan tersebut hingga saat ini masih berdiri kokoh dan tak kunjung dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Rustam Bonto, pemilik ruko tempat bangunan tersebut menempel, mengaku sangat kecewa. Menurutnya, pemilik konter sebelumnya telah menandatangani surat pernyataan pada tahun 2021 yang berisi kesediaan untuk membongkar sendiri bangunannya setelah rumah yang ditempati Rustam selesai. Namun, janji tersebut tak kunjung ditepati.

 

“Pemilik konter sudah menandatangani surat pernyataan akan membongkar sendiri saat rumah saya sudah ditempati. Tapi sampai hari ini, dia tetap ngotot tidak mau membongkar bangunannya yang menempel di rumah saya. Padahal bangunan itu sangat menghalangi akses jalan kami,” keluh Rustam, Senin (6/4/2026).

Tak hanya itu, Rustam juga mempertanyakan sikap aparat yang dinilai tidak tegas. Ia mengaku sudah melayangkan protes dan meminta tindakan tegas terkait bangunan yang sudah dikenali Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 3 tersebut.

 

Namun, alih-alih mendapatkan solusi penegakan hukum, Rustam justru diarahkan untuk menemui Ketua DPRD Jeneponto saat ia mendatangi kantor Satpol PP.

 

“Saya heran, saat menghadap Kasatpol PP untuk mempertanyakan kenapa tidak jadi dibongkar, saya malah diarahkan menemui Ketua DPRD. Dari informasi yang saya dapat, sebelumnya telah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD yang dipimpin langsung Ketua DPRD Didit Suryadi. Hasilnya, pembongkaran yang dijadwalkan hari Kamis kemarin akhirnya batal,” ungkapnya.

 

Kondisi ini memunculkan kecurigaan kuat di kalangan warga bahwa pemilik bangunan ilegal tersebut diduga mendapat “perlindungan” atau intervensi dari oknum tertentu, meski secara aturan bangunan tersebut jelas-jelas melanggar peraturan perundang-undangan.

 

“Sangat mencurigakan, seolah-olah ada yang melindungi padahal sudah jelas melanggar aturan,” tegasnya.

 

Sementara itu, upaya awak media untuk mengonfirmasi hal ini kepada pihak Kasatpol PP Jeneponto melalui pesan WhatsApp, hingga berita ini diturunkan, tak kunjung mendapatkan jawaban. Pihak Satpol PP terlihat enggan memberikan keterangan atau cenderung bungkam terkait kasus ini.

 

(Red)

Berita Terkait

GUNCANG NASIONAL! Dugaan “Ratu Solar” Kawangkoan Tak Tersentuh—Polres Minahasa Disorot Keras, Ada Apa di Balik Semua Ini?!
Bupati Takalar Pimpin Delegasi Ke Beijing, Genjot Hilirisasi Dan Investasi China
Talkshow “Takalar Cepat Menyapa” Bahas Pemulihan Aset Kejaksaan Di Radio Suara Lipang Bajeng.
Viral! Bocah SD di Takalar Hafal UUD 1945, Bupati Daeng Manye Langsung Beri Hadiah dan Motivasi
Bupati Takalar Lepas Kafilah MTQ Sulsel 2026 ke Maros, Target Pertahankan Juara Umum
Akselerasi Kemandirian Desa Merupakan Potret Pertemuan Pemeringkatan BUMDesa Se-Kabupaten Takalar
Tes Berlapis Mulai Administrasi hingga Akademik, Perusahaan Jepang Buka Peluang Sopir hingga Operator Forklift
Bupati Takalar Daeng Manye Sambut Pangdam XIV/Hasanuddin, Dukung Penuh Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 20:39 WIB

Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan

Senin, 13 April 2026 - 18:55 WIB

Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Pengelola: Kami Tidak Menyediakan Tempat Untuk Berjudi

Selasa, 7 April 2026 - 03:16 WIB

Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Halinar

Jumat, 3 April 2026 - 01:14 WIB

LAMR Kepulauan Meranti dan Balai Bahasa Provinsi Riau Laksanakan Bimtek Penulisan Buku Cerita Anak

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:03 WIB

Kakanwil Ditjenpas Riau Minta Maaf Terkait Bau Limbah di Lapas Kelas IIA Pekanbaru

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:59 WIB

Peran Polri Kapolda Riau Hadir: Bantu Nelayan Meranti dengan 20 Mesin Ketinting Dorong Ekonomi Pesisir

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:31 WIB

Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum

Kamis, 19 Maret 2026 - 03:53 WIB

Klarifikasi Anggota DPRD Ogan Ilir Terkait Foto Viral, Tegaskan Itu Dokumentasi Lama

Berita Terbaru