Kanwil Ditjenpas Sumut dan Kejati Sumut Samakan Persepsi Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:27 WIB

5073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara melaksanakan audiensi dan penyamaan persepsi terkait implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Selasa (10/2), bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Kegiatan audiensi ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara, Yudi Suseno, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara beserta jajaran, Harli Siregar, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Medan, Kriston Napitupulu beserta jajaran, serta Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya pada Kanwil Ditjenpas Sumut bersama tim.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara menyampaikan bahwa pertemuan tersebut menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, khususnya dalam menghadapi implementasi KUHP dan KUHAP terbaru.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Audiensi ini merupakan wadah untuk memperkuat silaturahmi dan menyamakan persepsi antara Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebagai sesama Aparat Penegak Hukum dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing. Kami di Kanwil Ditjenpas Sumut siap membantu apabila ke depan pihak Kejaksaan membutuhkan dukungan terkait pelaksanaan tugas,” ujar Yudi Suseno.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Kejaksaan dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dalam penerapan pidana alternatif, khususnya pidana kerja sosial bagi klien dewasa sebagaimana diatur dalam KUHP dan KUHAP terbaru. Saat ini, Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara melalui Bapas telah menjalin sejumlah Perjanjian Kerja Sama dengan panti asuhan serta Kantor Wilayah Kementerian Agama untuk menyiapkan rumah ibadah sebagai lokasi pelaksanaan kerja sosial.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan langkah awal yang penting untuk membangun kolaborasi yang kuat dalam rangka implementasi KUHP.

“Pertemuan ini menjadi awal untuk membangun kolaborasi yang kuat antar Aparat Penegak Hukum. Dalam pelaksanaan KUHP ke depan, akan banyak hal yang memerlukan perhatian dan koordinasi bersama. Meskipun hingga saat ini pidana alternatif belum dilaksanakan, namun apabila telah terdapat putusan pengadilan terkait pidana kerja sosial, Kejaksaan siap berkolaborasi dengan Balai Pemasyarakatan,”** ungkap Kajati Sumut.

Kajati Sumatera Utara juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut beserta jajaran, serta berharap hubungan dan kerja sama yang telah terjalin dapat semakin erat dan berkesinambungan.

Menutup audiensi, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara menyampaikan harapannya agar hasil pertemuan ini dapat menjadi landasan kerja sama yang lebih konkret ke depan.

“Kami berharap audiensi ini dapat ditindaklanjuti dengan koordinasi yang intens dan kolaborasi yang nyata, khususnya dalam mendukung implementasi KUHP dan KUHAP secara optimal, sehingga sistem peradilan pidana dapat berjalan lebih efektif, humanis, dan berkeadilan di Sumatera Utara,” pungkasnya.

Audiensi diakhiri dengan komitmen bersama antara Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk terus memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai Aparat Penegak Hukum.(AVID/rel)

Berita Terkait

Klarifikasi Keluarga: Tuduhan Kalapas Labuhan Ruku dan Ka KPLP minta uang kepada almarhum Fanny Ismail Peranginangin tidak benar
Panen Raya Jagung di Kebun SAE, Lapas Kupang Sulap Lahan Batu Karang Jadi Simbol Ketahanan Pangan NTT
Bangkitkan Semangat Nasionalisme, Rutan Tarutung Khidmat Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-118 Tahun 2026
Lapas Kelas I Medan Terima Kunjungan Pengawasan Anggota DPR RI Komisi XIII
Panen Raya Lele 250 Kg, Lapas Kelas I Medan Optimalkan Program Ketahanan Pangan dan Pembinaan Kemandirian
Sinergi Positif, Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Audiensi Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara
Klarifikasi Secara Humanis, Kalapas Labuhan Ruku DR. Hamdi Hasibuan S.H., M.H Diapresiasi Sejumlah Awak Media
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Teguhkan Komitmen Zero Halinar melalui Apel Ikrar dan Penguatan Integritas

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:10 WIB

Kisah Patriotik TNI di Gunung Cut Tersaji Epik dalam Drama Kolosal TMMD

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:27 WIB

Aksi Prajurit Yon TP 958/RM Warnai Kunjungan Brigjen TNI Mahesa Fitriadi ke TMMD Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:04 WIB

TMMD Ke-128 Abdya Tuai Apresiasi, Infrastruktur Desa Ditinjau Langsung Pejabat TNI

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:26 WIB

Warga Gunung Cut Terharu, Brigjen TNI Mahesa Fitriadi Serahkan Bantuan Kursi Roda

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:57 WIB

Puluhan Warga Terima Bantuan Sosial pada Penutupan TMMD Ke-128 Kodim Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:32 WIB

Penutupan TMMD Ke-128 di Abdya Diramaikan Bazar Sembako Murah

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:04 WIB

Infrastruktur dan Program Sosial TMMD Ke-128 Abdya Tuntas, Laporan Resmi Diserahkan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:43 WIB

Penutupan TMMD Ke-128 di Abdya Diramaikan Bakti Kesehatan Gratis

Berita Terbaru