Sidang Etik Kompol DK Segera Digelar

LIPUTAN3

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:06 WIB

50118 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Kompol Dedi Kurniawan (DK) dijadwalkan menghadapi sidang etik di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Utara bulan ini.

Sidang ini digelar menyusul laporan dugaan penganiayaan dan rekayasa kasus terhadap seorang warga Kota Tanjungbalai bernama Rahmadi pada Maret 2025.

Kuasa hukum Rahmadi, Suhandri Umar Tarigan, menyampaikan kepastian itu usai mendampingi Marlini Nasution, istri Rahmadi, di Bidpropam Polda Sumatera Utara, Rabu (15/10/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Akreditor telah menyampaikan bahwa sidang etik terhadap Kompol DK akan dilangsungkan dalam bulan ini,” ujar Umar.

Menurut Umar, laporan yang menyeret Kompol Dedi Kurniawan terkait dugaan penganiayaan terhadap Rahmadi terjadi saat penangkapan oleh tim Ditresnarkoba.

Umar menilai penanganan kasus ini terkesan lambat dan kurang maksimal. “Bidpropam masih setengah hati. Kasusnya sudah berjalan lebih dari enam bulan,” jelasnya.

Selain dugaan penganiayaan, Umar mengungkapkan laporan lain yang mendesak Bidpropam untuk bertindak profesional adalah raibnya uang Rp11,2 juta dari rekening Rahmadi.

Uang itu hilang setelah Victor Topan Ginting, anggota tim yang terlibat dalam penangkapan, memaksa meminta PIN M-Banking Rahmadi dengan dalih kepentingan penyelidikan.

Kejanggalan dalam penangkapan ini terekam jelas dalam kamera pengawas (CCTV). Rekaman tersebut menunjukkan penganiayaan fisik yang dilakukan Kompol Dedi Kurniawan terhadap Rahmadi.

Tak hanya itu, dalam video tersebut, Victor Topan Ginting juga sempat berujar kepada Rahmadi agar tidak melawan karena barang bukti sudah “dikantongi”.

Fakta ini, menurut Umar, menguatkan dugaan bahwa kasus narkoba yang menjerat Rahmadi sarat dengan rekayasa. Terlebih, video CCTV yang viral di media sosial turut membuka mata publik atas insiden tersebut.

“Pemeriksaan terhadap Victor Topan Ginting sudah dilakukan, tapi dia belum mengakui,” ungkap Umar.

Namun, Umar menambahkan, Victor Topan Ginting sempat memohon kepada keluarga Rahmadi agar tidak melaporkan kasus kehilangan uang tersebut.

Belakangan diketahui, uang itu mengalir ke rekening BCA seorang perempuan bernama boru Purba.

Di tengah kasus yang masih gelap ini, Rahmadi justru telah dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tanjungbalai dengan hukuman sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Hal ini dinilai ironis, mengingat bukti-bukti yang mengindikasikan rekayasa kasus justru semakin menguat.

Karena itu, pihak kuasa hukum berharap sidang etik yang akan digelar dapat membongkar dugaan pelanggaran etik dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum kepolisian, serta menegakkan keadilan bagi Rahmadi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Sumut mengenai jadwal pasti sidang etik Kompol Dedi Kurniawan. (*)

Berita Terkait

Klarifikasi Keluarga: Tuduhan Kalapas Labuhan Ruku dan Ka KPLP minta uang kepada almarhum Fanny Ismail Peranginangin tidak benar
Panen Raya Jagung di Kebun SAE, Lapas Kupang Sulap Lahan Batu Karang Jadi Simbol Ketahanan Pangan NTT
Bangkitkan Semangat Nasionalisme, Rutan Tarutung Khidmat Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-118 Tahun 2026
Lapas Kelas I Medan Terima Kunjungan Pengawasan Anggota DPR RI Komisi XIII
Panen Raya Lele 250 Kg, Lapas Kelas I Medan Optimalkan Program Ketahanan Pangan dan Pembinaan Kemandirian
Sinergi Positif, Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Audiensi Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara
Klarifikasi Secara Humanis, Kalapas Labuhan Ruku DR. Hamdi Hasibuan S.H., M.H Diapresiasi Sejumlah Awak Media
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Teguhkan Komitmen Zero Halinar melalui Apel Ikrar dan Penguatan Integritas

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:10 WIB

Kisah Patriotik TNI di Gunung Cut Tersaji Epik dalam Drama Kolosal TMMD

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:27 WIB

Aksi Prajurit Yon TP 958/RM Warnai Kunjungan Brigjen TNI Mahesa Fitriadi ke TMMD Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:04 WIB

TMMD Ke-128 Abdya Tuai Apresiasi, Infrastruktur Desa Ditinjau Langsung Pejabat TNI

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:26 WIB

Warga Gunung Cut Terharu, Brigjen TNI Mahesa Fitriadi Serahkan Bantuan Kursi Roda

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:57 WIB

Puluhan Warga Terima Bantuan Sosial pada Penutupan TMMD Ke-128 Kodim Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:32 WIB

Penutupan TMMD Ke-128 di Abdya Diramaikan Bazar Sembako Murah

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:04 WIB

Infrastruktur dan Program Sosial TMMD Ke-128 Abdya Tuntas, Laporan Resmi Diserahkan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:43 WIB

Penutupan TMMD Ke-128 di Abdya Diramaikan Bakti Kesehatan Gratis

Berita Terbaru