Nasrol Akmal: “Pengadaan Seragam Bukan Urusan Dinas, Sekolah Harus Lindungi Orang Tua dari Beban Tambahan”

LIPUTAN3

- Redaksi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:29 WIB

5075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU | Kepala Bidang Sekolah Menengah Atas (Kabid SMA) Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Dr. Nasrol Akmal, M.Ed., angkat suara menanggapi tuduhan yang menyebut dirinya merekomendasikan penjahit tertentu dalam pengadaan seragam sekolah. Ditegaskannya, tudingan tersebut tak berdasar dan bertentangan dengan aturan yang berlaku.

“Tuduhan itu tidak benar. Saya tegaskan, saya tidak pernah dan tidak akan pernah merekomendasikan pihak penjahit mana pun dalam urusan seragam sekolah,” ujar Nasrol kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa (1/10/2025).

Penegasan ini disampaikan untuk merespons beredarnya isu di tengah masyarakat mengenai dugaan praktik pengondisian dalam pengadaan seragam di tingkat SMA sederajat. Nasrol menilai, rumor tersebut berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggara pendidikan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Nasrol, regulasi soal seragam sekolah sudah ditata dengan jelas dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 50 Tahun 2022. Dalam aturan itu disebutkan bahwa pengadaan pakaian seragam sepenuhnya menjadi tanggung jawab orang tua atau wali peserta didik. Sekolah hanya boleh memberikan pedoman umum soal model, warna, dan penggunaan harian.

“Pengadaan seragam bukan ranah Dinas Pendidikan, apalagi Kabid SMA. Orang tua bebas memilih sendiri, sesuai kemampuan dan kenyamanan mereka. Jika ada yang mengatasnamakan dinas atau mencantumkan nama saya, maka itu fitnah,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa sekolah tidak boleh membebani orang tua dengan kewajiban membeli seragam baru setiap penerimaan siswa baru atau naik kelas. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi administratif siap dijatuhkan kepada pihak sekolah, termasuk kepala sekolah yang tidak mematuhi regulasi.

Di tengah isu yang berkembang, Nasrol memilih untuk menegaskan kembali komitmen Dinas Pendidikan dalam menyelenggarakan pendidikan yang inklusif dan tidak diskriminatif. Pemprov Riau, kata dia, justru sedang menjalankan kebijakan afirmatif berupa pemberian seragam gratis bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

“Tahun ini, Dinas Pendidikan Riau telah menjalankan program seragam sekolah gratis untuk siswa afirmasi SMA/SMK dan SLB negeri. Ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan, bukan malah membebani,” tutur Nasrol.

Melalui klarifikasi ini, Nasrol berharap tidak ada lagi spekulasi liar yang dapat merusak iklim pendidikan di Riau. Ia mengajak para orang tua, guru, dan pemangku kepentingan lainnya untuk lebih aktif mengawasi implementasi kebijakan pendidikan di sekolah masing-masing.

Pendidikan, katanya, hanya bisa maju bila dilandasi semangat kebersamaan, transparansi, dan orientasi kuat pada peserta didik.

“Mari kita fokus pada hal yang lebih besar: menciptakan generasi Riau yang cerdas, mandiri, dan berakhlak. Jangan biarkan isu yang tak berdasar mengalihkan kita dari tujuan utama membangun pendidikan yang bermutu,” tandas Nasrol.

(ROS H)

Berita Terkait

Kapolda Riau Hadiri Pelantikan Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam Riau
Puncak HUT Polwan di Pekanbaru, Kapolda Riau Ingatkan Pentingnya Profesionalisme dan Etika dalam Tugas Kepolisian
Kasus FL Dirawat Usai Dugaan Bullying, Kepsek SMAN 9: Siap Kooperatif dalam Proses Hukum
Tumbuh Institute Gelar Green Leadership Academy, Dorong Mahasiswa Jadi Tunas Pemimpin Keadilan Ekologi
Wakapolda Riau Kawal Prosesi Pemakaman Iptu Donald yang Gugur Setelah Tiga Pekan Bertugas Melawan Api
Kapolda Riau Hadiri Takziah Malam Terakhir, Kenang Pengabdian Ipda Donald dalam Misi Karhutla
Kapolda Riau: Penindakan Beras Oplosan Bentuk Nyata Perlindungan Konsumen Sesuai Arahan Kapolri
Pelaku Karhutla di Rohil Ditangkap Polisi, Ancaman Pidana Berat Menanti

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:12 WIB

Ketua Umum JARNAS Anti TPPO Mendorong Adanya Revisi Sistem Regulasi UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang TPPO

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:07 WIB

Indonesia Darurat Perdagangan Orang, JARNAS Anti-TPPO Desak Reformasi Sistemik

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:49 WIB

Bupati Labusel Genap Setahun, HIMLAB Raya Jakarta Soroti Capaian Pembangunan Labuhanbatu Selatan

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:30 WIB

Ketum Forum Akuntansi Manajemen Ekonomi (FAME) Indonesia Melantik 17 DPW Seluruh Indonesia

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:53 WIB

Ketum DPN PERMAHI Azhar Sidiq: Tegaskan Batas Kewenangan MKMK dalam Polemik Keppres Hakim MK

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:21 WIB

Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center

Senin, 9 Februari 2026 - 11:02 WIB

200 Kg Ganja Gagal Beredar, BNN Ringkus Tiga Pelaku Jaringan Aceh–Medan

Minggu, 8 Februari 2026 - 23:34 WIB

RAD Indonesia Sukses Gelar Sertikasi International CMA Batch 18 di Hotel Ciputra

Berita Terbaru

error: Content is protected !!