Publik Nilai Langkah Kakorlantas Bekukan Sementara Penggunaan Sirene dan Rotator Adalah Keputusan Tepat dan Aspiratif

LIPUTAN3

- Redaksi

Senin, 22 September 2025 - 14:16 WIB

50119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 21 September 2025 — Publik merenspon dan menyambut baik Keputusan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri,, Irjen Pol Agus Suryonugroho, untuk membekukan sementara penggunaan sirene dan rotator secara luas di jalan raya

Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah Provinsi DKI Jakarta Dedi Siregar menyampaikan langkah yang sangat tepat, bijak, dan berpihak kepada kepentingan publik. Tindakan ini menunjukkan bahwa kepolisian, khususnya Korlantas, mendengarkan dengan serius suara masyarakat dan tanggap terhadap keresahan publik yang selama ini muncul akibat penyalahgunaan oleh oknum-oknum alat-alat tersebut.

Kami menilai kebijakan Kakorlntas Irjen.Pol. Agus ini juga akan mengurangi potensi arogansi pengguna jalan dan meningkatkan disiplin berlalu lintas, sekaligus menciptakan suasana yang lebih humanis dan tertib di jalan raya. Kami mendukung penuh upaya Polri, khususnya Korlantas, dalam membangun budaya berkendara yang beretika, beradab, dan berpihak pada kepentingan umum.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho, dan jajaran
atas langkah cepat dan tegas dalam melarang penggunaan sirene dan strobo saat azan berkumandang serta di jalanan yang sedang padat. Kebijakan ini merupakan bentuk nyata dari kepedulian korlantas terhadap kenyamanan, ketertiban, dan ketenangan masyarakat.

sirene dan rotator sering digunakan oleh sebagian orang tidak sesuai peruntukannya, bahkan oleh kendaraan pribadi dan rombongan yang bukan prioritas, sehingga mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya. Dengan langkah pembekuan sementara ini, diharapkan akan ada evaluasi menyeluruh terhadap regulasi dan pengawasan penggunaannya.

” Kakorlantas telah menunjukkan sikap terbuka dan akuntabel dengan lebih dahulu mendengar masukan dari masyarakat, media, hingga para pakar transportasi sebelum mengambil kebijakan ini. Ini adalah contoh konkret bagaimana lembaga negara seharusnya bertindak responsif dan adaptif terhadap aspirasi rakyar ” ujar Dedi Siregar yang merupakan Aktivis Nasional itu

Kami mendukung penuh evaluasi terhadap penggunaan sirene dan rotator, serta berharap kebijakan lanjutan yang akan ditetapkan nantinya benar-benar berdasarkan prinsip keselamatan, ketertiban, dan kepentingan publik di atas segalanya. Kebijakan ini bukan hanya soal pengaturan lalu lintas, tetapi juga cerminan dari perubahan paradigma dalam pelayanan publik yang humanis dan berkeadilan.

Sirene dan strobo yang digunakan secara tidak tepat selama ini telah menjadi sumber keluhan masyarakat. Tak sedikit warga merasa terganggu, terutama ketika suara sirene memecah keheningan saat waktu ibadah atau memperburuk situasi di tengah kemacetan. Maka dari itu, kebijakan ini merupakan respons cepat terhadap suara publik dan cerminan dari kepemimpinan yang mendengarkan.

Langkah ini tidak hanya menyentuh aspek teknis lalu lintas, tetapi juga memperhatikan nilai-nilai sosial dan spiritual masyarakat Indonesia yang religius dan menjunjung tinggi toleransi. Dengan adanya larangan penggunaan sirene saat azan, Kakorlantas menunjukkan bahwa penegakan hukum dan etika berlalu lintas juga bisa berjalan seiring dengan penghormatan terhadap budaya serta waktu ibadah masyarakat.

Diketahui Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, mengambil langkah tegas menyikapi keluhan masyarakat terkait penggunaan sirene dan strobo (lampu rotator) pada kendaraan patroli (patwal).
Ia memutuskan untuk membekukan penggunaan strobo dan sirene pada kendaraan dinas yang digunakan untuk pengawalan. “Kami selalu mendengarkan suara masyarakat. Keputusan ini kami ambil agar kenyamanan pengguna jalan tetap terjaga,” ujar Irjen Agus.

Salam Hormat,
Pimpinan Wilayah
Gerakan Pemuda Al Washliyah
Provinsi DKI Jakarta
Ketua Dedi Siregar

Berita Terkait

DPP LIPPI: Stop Framing Menyesatkan Terhadap Zulkifli Hasan, Narasi Negatif Itu adalah Hoaks
Jejak Hitam Faisal Amsir Usai Kuras Uang Negara, Kini Tersangka Mangsa Korban Lewat Kekerasan Seksual
PWI Laskar Sabilillah Nyatakan Dukungan Kepada Polri dalam Menjaga Harkamtibmas
Ketua Umum JARNAS Anti TPPO Mendorong Adanya Revisi Sistem Regulasi UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang TPPO
Indonesia Darurat Perdagangan Orang, JARNAS Anti-TPPO Desak Reformasi Sistemik
Bupati Labusel Genap Setahun, HIMLAB Raya Jakarta Soroti Capaian Pembangunan Labuhanbatu Selatan
Ketum Forum Akuntansi Manajemen Ekonomi (FAME) Indonesia Melantik 17 DPW Seluruh Indonesia
Ketum DPN PERMAHI Azhar Sidiq: Tegaskan Batas Kewenangan MKMK dalam Polemik Keppres Hakim MK

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:35 WIB

Jalan Baru untuk Petani, TMMD Abdya Kejar Target di Gunung Cut

Rabu, 29 April 2026 - 18:38 WIB

TMMD Ke-128 Abdya: TNI dan Warga Sulap Lahan Tidur Jadi Sumber Ketahanan Pangan

Rabu, 29 April 2026 - 18:33 WIB

Satgas TMMD ke-128 Kodim Abdya Ajak Warga Jangan Takut Suntik

Rabu, 29 April 2026 - 16:16 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim Abdya Jemput Bola, Warga Gunung Cut Dapat Pengobatan Gratis Door to Door

Rabu, 29 April 2026 - 15:01 WIB

Warga dan Satgas TMMD Gotong Royong Rehab RTLH, Progres Capai 18 Persen

Rabu, 29 April 2026 - 13:48 WIB

Dari Gubuk ke Rumah Layak, TMMD Kodim 0110/Abdya Kebut Pembangunan RTLH

Rabu, 29 April 2026 - 13:47 WIB

TMMD Abdya Kebut Rehab RTLH di Gunung Cut, Kini Masuk Tahap Pasang Bata

Selasa, 28 April 2026 - 19:30 WIB

Satgas TMMD dan Alat Berat Kompak, Jalan Gunung Cut Mulai Terbentuk

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Jalan Baru untuk Petani, TMMD Abdya Kejar Target di Gunung Cut

Rabu, 29 Apr 2026 - 19:35 WIB

ACEH BARAT DAYA

Satgas TMMD ke-128 Kodim Abdya Ajak Warga Jangan Takut Suntik

Rabu, 29 Apr 2026 - 18:33 WIB