Jejak Hitam Faisal Amsir Usai Kuras Uang Negara, Kini Tersangka Mangsa Korban Lewat Kekerasan Seksual

LIPUTAN3

- Redaksi

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:12 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Seorang perempuan berinisial R mengungkap dugaan pelecehan seksual yang dialaminya di tempat kerja melalui sebuah video pengakuan yang kini beredar.

Dalam video tersebut, R menceritakan peristiwa yang terjadi pada tahun 2022, di mana ia mengalami tindakan tidak pantas berupa perabaan pada bagian tubuh sensitif oleh atasannya sendiri. Saat itu, R memilih diam karena rasa takut dan posisi yang tidak berdaya.

Trauma yang dipendam selama bertahun-tahun berdampak serius pada kondisi fisik dan mental R. Ia mengaku harus menjalani pengobatan dan berjuang untuk tetap bertahan hidup.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah melalui proses panjang, R akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada 8 April 2025. Sejak laporan dibuat, R telah menjalani berbagai tahapan proses hukum, mulai dari pemeriksaan, keterangan saksi, hingga konfrontasi dengan terlapor.

Namun hingga memasuki tahun 2026, proses hukum dinilai berjalan lambat. Meski status tersangka disebut telah ditetapkan, belum ada kepastian lanjutan, termasuk terkait penahanan terhadap yang bersangkutan.

Sorotan publik semakin menguat setelah terungkap bahwa terlapor, Faisal Amsir, memiliki rekam jejak dalam kasus penggelapan dana BNI Cabang Radio Dalam senilai Rp50 miliar.

Kasus tersebut bermula dari penempatan dana Rp195 miliar milik Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali pada tahun 2001 yang kemudian disalahgunakan. Sebesar Rp50 miliar diketahui mengalir ke rekening Faisal Amsir.

Perjalanan hukumnya berliku, mulai dari tuntutan berat, putusan di tingkat pertama, hingga sempat dibebaskan di tingkat banding. Namun pada 14 April 2012, Mahkamah Agung membatalkan putusan tersebut dan menyatakan yang bersangkutan bersalah dengan hukuman enam tahun penjara. Dalam prosesnya, ia juga sempat berstatus buron.

Dengan latar belakang tersebut, publik mempertanyakan keseriusan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang kini dilaporkan oleh R.

Melalui pernyataannya, R memohon perhatian kepada Prabowo Subianto, Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Komisi III DPR RI agar turut mengawal proses hukum kasus ini.

R berharap proses hukum dapat berjalan adil, transparan, dan tidak berlarut-larut, sehingga ia dapat memperoleh keadilan dan kembali menjalani hidup dengan tenang.

“Yang saya inginkan hanya keadilan dan bisa kembali hidup tenang,” ungkap R dalam video pengakuannya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa keberanian korban untuk bersuara harus diiringi dengan kehadiran negara yang tegas, agar keadilan tidak terus tertunda.

Berita Terkait

Dihadiri Ibu Wapres RI, Puncat HUT ke-80 Persit KCK Bertema “Persit Bisa” Berlangsung Meriah
HUT ke-80 Persit KCK, Kasad Tekankan Pengabdian dan Peran Strategis Istri Prajurit
DPP LIPPI: Stop Framing Menyesatkan Terhadap Zulkifli Hasan, Narasi Negatif Itu adalah Hoaks
PWI Laskar Sabilillah Nyatakan Dukungan Kepada Polri dalam Menjaga Harkamtibmas
Ketua Umum JARNAS Anti TPPO Mendorong Adanya Revisi Sistem Regulasi UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang TPPO
Indonesia Darurat Perdagangan Orang, JARNAS Anti-TPPO Desak Reformasi Sistemik
Bupati Labusel Genap Setahun, HIMLAB Raya Jakarta Soroti Capaian Pembangunan Labuhanbatu Selatan
Ketum Forum Akuntansi Manajemen Ekonomi (FAME) Indonesia Melantik 17 DPW Seluruh Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:13 WIB

Satgas TMMD Kodim Abdya Cat Mushola dan Perbaiki Fasilitas Ibadah di Gunung Cut

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:54 WIB

Prajurit TNI dan Warga Gotong Royong Bangun Rumah Layak Huni untuk Lansia di Abdya

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:15 WIB

Lomba Layangan Meriahkan TMMD ke-128 di Desa Gunung Cut Abdya

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:48 WIB

Progres TMMD ke-128 Abdya Melesat, Jalan Pegunungan Gunung Cut Mulai Terbuka

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:44 WIB

Rosmanila Bahagia Bisa Masak untuk Prajurit Satgas TMMD Abdya

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:06 WIB

Satgas TMMD Kodim 0110/Abdya Suguhkan Hiburan Rakyat di Tengah Program Pembangunan Desa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:55 WIB

Satgas TMMD Abdya Pacu Pembangunan Jalan Pegunungan di Gunung Cut dengan Alat Berat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:20 WIB

Tangis Haru Musliadi dan Fauziah Saat Rumah Puluhan Tahun Dirobohkan Satgas TMMD

Berita Terbaru

REGIONAL

TNI dan Warga Gotong Royong Bedah Rumah Lismawati di Abdya

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:16 WIB

ACEH BARAT DAYA

Lomba Layangan Meriahkan TMMD ke-128 di Desa Gunung Cut Abdya

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:15 WIB