Raedin: Kami Sudah Tegur Baik-baik, Tapi Sri Membangkang dan Sebarkan Opini untuk Menekan Perusahaan

LIPUTAN3

- Redaksi

Rabu, 16 Juli 2025 - 00:48 WIB

5097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU — Manajemen PT Pandawa Satria Nusantara (PSN) menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan yang beredar luas di media daring dan platform media sosial TikTok, terkait dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap Sri Wahyuni, mantan koordinator wilayah (Korwil) perusahaan tersebut. Klarifikasi disampaikan langsung oleh Manajer Operasional PT PSN, Raedin, dalam jumpa pers yang digelar di sebuah kafe di Jalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru, Selasa (15/7/2025).

Ditemani sejumlah staf, Raedin membantah keras tudingan yang telah beredar dan menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan PHK sepihak tanpa dasar dan prosedur yang sah.

“Kami bertindak berdasarkan aturan internal dan profesionalitas. Keputusan terhadap Sri Wahyuni bukan keputusan sepihak, melainkan atas permintaan resmi dari pihak pengguna jasa, yaitu PT Sumber Kencana Inhu (SKI),” jelas Raedin kepada awak media.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Raedin, surat permintaan penggantian Korwil dari PT SKI diterima PT PSN pada 2 Juni 2025. Namun, ia menekankan bahwa pihaknya tidak serta-merta memberhentikan Sri. Sebaliknya, manajemen PSN lebih dulu memberikan pembinaan dan arahan agar Sri memperbaiki sikap dan membangun komunikasi yang lebih baik dengan pihak user baru, Jihan. Namun, respons yang diberikan Sri justru sebaliknya.

“Bukannya memperbaiki, Sri malah marah dan kemudian membentuk opini ke publik seolah-olah menjadi korban kebijakan sepihak. Padahal faktanya tidak seperti itu,” lanjut Raedin.

Raedin juga membeberkan alasan di balik permintaan pergantian Korwil oleh PT SKI. Berdasarkan laporan dan aduan dari para sopir dan pihak internal, Sri Wahyuni diduga melakukan sejumlah pelanggaran etika dan penyalahgunaan wewenang. Di antaranya adalah meminta setoran uang dari para sopir yang standby di pos, dan menjadikan setoran tersebut sebagai dasar perlindungan atau pembelaan jika sopir melakukan pelanggaran.

“Sopir yang menyetor kepada Sri, jika melakukan kesalahan akan dibela. Tapi yang tidak menyetor, langsung diberhentikan. Ini menciptakan ketidakadilan dan tekanan di internal,” ungkap Raedin.

Tak hanya itu, Sri juga dituduh meminta uang kepada sopir cadangan yang ingin menjadi sopir tetap, dengan jumlah antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta, tanpa sepengetahuan manajemen PSN. Selain itu, dalam beberapa kasus, gaji sopir yang seharusnya diterima penuh justru tidak sampai karena ditahan oleh Sri.

“Setiap ada sopir baru, Sri minta uang dengan dalih jaminan. Padahal perusahaan tidak punya kebijakan seperti itu,” tegasnya.

Lebih jauh, Sri juga disebut kerap menggunakan nama perusahaan—baik PSN maupun nama pribadi seperti Pak Bambang—untuk memperkuat posisinya saat berinteraksi dengan sopir dan security. Bahkan, dalam kasus klaim susut muatan, Sri diduga meminta uang tunai dari sopir yang terkena klaim, padahal secara prosedur, potongan tersebut dilakukan melalui invoice resmi antara PT SKI dan PSN.

“Ada sopir yang harus bayar Rp150 ribu secara tunai untuk klaim susut. Tapi uang itu tidak pernah masuk ke sistem PSN, dan bukan bagian dari kebijakan resmi,” tutur Raedin.

Berdasarkan akumulasi dari laporan dan temuan tersebut, PT SKI sebagai pihak pengguna layanan resmi melayangkan surat kepada PSN untuk mengganti Sri Wahyuni dari posisi Korwil. PSN pun mengambil tindakan sesuai dengan prosedur, dan menegaskan bahwa semua keputusan diambil berdasarkan laporan faktual dan pertimbangan profesional.

“Atas nama PT PSN, kami juga sangat menyayangkan tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Sri. Semua yang dia lakukan itu bukan atas arahan, persetujuan, atau kebijakan resmi dari perusahaan kami,” tegas Raedin.

Menutup konferensi pers, Raedin mengajak publik dan media untuk lebih objektif dalam membaca pemberitaan serta tidak terburu-buru mengambil kesimpulan dari satu sisi.

“Kami terbuka kepada siapa pun, termasuk awak media, jika ingin melakukan konfirmasi lebih lanjut. Prinsip kami adalah keterbukaan dan keadilan, demi menjaga nama baik perusahaan dan kepercayaan publik,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Sri Wahyuni belum memberikan tanggapan lanjutan atas klarifikasi yang disampaikan pihak PT PSN.

Berita Terkait

Kapolda Riau Hadiri Pelantikan Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam Riau
Puncak HUT Polwan di Pekanbaru, Kapolda Riau Ingatkan Pentingnya Profesionalisme dan Etika dalam Tugas Kepolisian
Nasrol Akmal: “Pengadaan Seragam Bukan Urusan Dinas, Sekolah Harus Lindungi Orang Tua dari Beban Tambahan”
Kasus FL Dirawat Usai Dugaan Bullying, Kepsek SMAN 9: Siap Kooperatif dalam Proses Hukum
Tumbuh Institute Gelar Green Leadership Academy, Dorong Mahasiswa Jadi Tunas Pemimpin Keadilan Ekologi
Wakapolda Riau Kawal Prosesi Pemakaman Iptu Donald yang Gugur Setelah Tiga Pekan Bertugas Melawan Api
Kapolda Riau Hadiri Takziah Malam Terakhir, Kenang Pengabdian Ipda Donald dalam Misi Karhutla
Kapolda Riau: Penindakan Beras Oplosan Bentuk Nyata Perlindungan Konsumen Sesuai Arahan Kapolri

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:07 WIB

Astaghfirullah! Nama Baik Tercemar, Romi Kampung Lalang Siap Laporkan Akun TikTok Penyebar Fitnah ke Polisi

Rabu, 15 April 2026 - 17:28 WIB

Tudingan Narkoba dan Penipuan di Lapas Narkotika Pematangsiantar Dipastikan Hoaks, Eks Warga Binaan Siap Jadi Saksi dan Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 11 April 2026 - 21:05 WIB

Yudi Suseno Lantik Pejabat Administrator, Tekankan Komitmen Kerja dan Anti Zona Nyaman

Sabtu, 11 April 2026 - 20:02 WIB

Yudi Suseno Lantik Pejabat Administrator, Tekankan Komitmen Kerja dan Anti Zona Nyaman

Jumat, 10 April 2026 - 16:07 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Kamis, 9 April 2026 - 09:20 WIB

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan 2026, Bapas Kelas I Medan Laksanakan Tes Urine Pegawai, Seluruhnya Negatif Narkoba

Rabu, 8 April 2026 - 23:41 WIB

Mayjen TNI Doddy Triwinarto Diamanahkan Negara Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif

Rabu, 8 April 2026 - 23:25 WIB

Mayjen TNI Doddy Triwinarto Diamanahkan Negara Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Yulhendri Dipuji, Upaya Pemberantasan Narkoba Terus Diperkuat

Senin, 13 Apr 2026 - 19:45 WIB