Laporan Penganiayaan Wartawan Akan Naik Sidik, Pelaku Akan Ditahan

LIPUTAN3

- Redaksi

Senin, 5 Mei 2025 - 02:17 WIB

5093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan |  Polsek Medan Tuntungan dikabarkan dalam waktu dekat akan menaikan status laporan penganiayaan wartawan Leo Sembiring ke tahap penyidikan. Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Medan Tuntungan kepada wartawan.

“Dalam waktu dekat akan kami lakukan pemeriksaan lalu dinaikan ke tahap sidik,” ujarnya Sabtu, 3 Mei 2025 siang

Ketika dikonfirmasi soal apakah pelaku akan ditahan dalam hal penganiayaan wartawan

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iptu Syawal Sitepu yang hari ini resmi menjabat sebagai Kapolsek Medan Tuntungan menggantikan Iptu Eko Sanjaya mengatakan bahwa pelaku akan ditahan.

“ Iya pasal 351 bisa,” ungkapnya Sabtu, 3 Mei 2025

Leo sembiring korban penganiyaan sangat berterima kasih kepada Kapolda Sumut, Dir Krimum dan Kapolrestabes Medan yang sudah mengatensikan laporannya di Polsek Medan Tuntungan dan semua pihak yang ikut mengawal kasus saya ini, saya juga berterima kasih kepada Kompolnas dan rekan rekan media yang ikut mengawal kasus ini.

“Saya minta pelaku segera ditetapkan tersangka dan dijerat pasal berlapis antara lain pasal penganiayaan, pengrusakan, pelanggaran asusila dan UU Pers. Pelaku melakukan penganiyaan kepada saya, baju saya juga dibuka dia secarapaksa di lokasi kejadian dia yang tarik sampai koyak, barang barang saya banyak hilang uang, flasdish, alat perekam suara digital, topi dan kacamata. Bahkan saat itu dia menahan tas dan menahan mobil saya agar tidak bisa saya bawa, dia masuk ke dalam mobil saya waktu itu dan dengan berjalan kaki saya berlari menyelamatkan diri dan meminta bantuan kepada warga yang melintas untuk mengantarkan saya ke Polsek Medan Tuntungan.

Leo mendapatkan kabar bahwa pelaku diduga menyuruh dekingnya untuk mengintervensi Polsek Medan Tuntungan agar tidak melakukan penangkapan dan memperlambat proses penanganan pekara tersebut. Dimana sewaktu dirawat dirumah sakit Leo mendapatkan kabar bahwa ada seorang pria berkacamata yang datang bersama pelaku masuk ke Polsek diduga untuk bernegoisasi.

“Berita penganiayaan ini sudah viral, Pak Kapolri dan Pak Kapolda Sumut sudah tau akan hal ini, apakah mungkin kasus ini akan ditutup tutupi. Saya mendukung dan meminta Polsek Medan Tuntungan untuk segera menetapkan pelaku sebagai tersangka dan menahanya. Tidak ada kata damai dan tolong pelaku jangan diberikan penangguhan penaghan jika sudah ditahan. Jerat juga pelaku dengan pasal berlapis,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Korban Maling Dijadikan Tersangka Diduga Penuh Rekayasa, Masyarakat Akan Demo Meminta Kapolrestabes Medan Tepati Janjinya Menyelesaikan Kasus!
Jadi Benchmark Sawit Berkelanjutan, PTPN IV PalmCo Raih Pengakuan RSPO Global
Simbol Kehormatan dan Amanah Baru, Kalapas Lubuk Pakam Pimoin Penyematan Kenaikan Pangkat 21 Pegawai
Dari Lahan Tidur ke Lahan Subur, Lapas Labuhan Ruku Tanam 500 Bibit Pisang di Air Joman, Perkuat Ketahanan Pangan dan Kemandirian WBP
Implementasi 15 Program Aksi Menteri Imipas RI, Karutan Tarutung Pimpin Gotong Royong Bersihkan Masjid Sambut Ramadan 1447 H
Wujud Kepedulian Sosial, Kanwil Ditjenpas Sumut Kerja Bakti di Masjid Nurul Huda Jelang Ramadhan
Marhaban Ya Ramadhan, GM FKPPI 0201 Medan Gelar Punggahan Sambut Ramadhan 1447 H
Razia Mendadak Malam Hari, Lapas Kelas IIA Binjai Sikat Barang Terlarang dari Blok Hunian WBP

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:12 WIB

Ketua Umum JARNAS Anti TPPO Mendorong Adanya Revisi Sistem Regulasi UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang TPPO

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:07 WIB

Indonesia Darurat Perdagangan Orang, JARNAS Anti-TPPO Desak Reformasi Sistemik

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:49 WIB

Bupati Labusel Genap Setahun, HIMLAB Raya Jakarta Soroti Capaian Pembangunan Labuhanbatu Selatan

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:30 WIB

Ketum Forum Akuntansi Manajemen Ekonomi (FAME) Indonesia Melantik 17 DPW Seluruh Indonesia

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:53 WIB

Ketum DPN PERMAHI Azhar Sidiq: Tegaskan Batas Kewenangan MKMK dalam Polemik Keppres Hakim MK

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:21 WIB

Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center

Senin, 9 Februari 2026 - 11:02 WIB

200 Kg Ganja Gagal Beredar, BNN Ringkus Tiga Pelaku Jaringan Aceh–Medan

Minggu, 8 Februari 2026 - 23:34 WIB

RAD Indonesia Sukses Gelar Sertikasi International CMA Batch 18 di Hotel Ciputra

Berita Terbaru

error: Content is protected !!