Bicara RUU TNI, UAS : Kita Ikut Keputusan Perwakilan Rakyat

LIPUTAN 3

- Redaksi

Minggu, 20 April 2025 - 02:46 WIB

5088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, –Pro dan kontra Rancangan Undang-undang (RUU) TNI mendapat beragam pendapat. Kali ini, tanggapan datang dari Prof. H. Ustadz Abdul Somad Lc, D.E.S.A Ph.D usai memberikan tausiyah di Korem 031/Wira Bima beberapa waktu lalu. (19/4/2025)

Tokoh ulama di Indonesia ini menyampaikan bahwa RUU TNI yang telah diputuskan dalam Sidang Paripurna DPR RI, merupakan suatu keputusan bersama dan sesuai sila ke-4 Pancasila.

“Kita ini negara demokrasi. Rakyat memilih anggota dewan sebagai perwakilan. Kalau anggota dewan sudah memutuskan, itu berarti keputusan kita bersama,” ucap UAS mengawali wawancara doorstop yang dilakukan sejumlah awak media di Pekanbaru.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika sudah diputuskan bersama, lanjut UAS, tentu tidak digugat. “Ini bukan diputuskan oleh raja. Saya sebagai warga masyarakat, kita memilih anggota dewan dari Riau. Kemudian terpilih menjadi DPR RI, lalu mereka bersidang. Ketika dia bersidang, saya, kamu, kita semua ikut pada keputusan mereka,” kata UAS.

Apabila masih ada yang tidak setuju, UAS menyarankan agar masyarakat tersebut untuk maju sebagai perwakilan rakyat pada 2029 mendatang. “Nah, kalau terpilih ikut dalam sidang untuk kompalin tidak setuju,” ujar UAS.

Ditanya mengenai adanya gejolak di bawah mengenai disahkannya RUU TNI, UAS sekali lagi menekankan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila.

“Sila keempat itu permusyawaratan yang diputuskan oleh perwakilan. Kita punya perwakilan, itu tadi anggota dewan. Lalu kemudian jika kita tidak setuju, sampaikanlah aspirasi kita dengan cara yang benar. Karena kalau tidak, menang jadi arang kalah jadi abu,” tutur UAS.

“Masalah kita banyak di negara ini, jadi belum selesai satu masalah, timbul masalah lain. Jadi bagaimana kita ikuti koridor ini, maka Insha Allah negeri ini aman, damai, itu yang kita harapkan,” pungkasnya menutup wawancara. (Pen031)

Berita Terkait

Dari Balik Jeruji, Suara Al-Qur’an Menggema: Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Buka MTQ Helvetia ke-59
Menguatkan Hati, Menata Masa Depan, Rutan Labuhan Deli Hadirkan Pembinaan Moralitas WBP
Kanwil Ditjenpas Sumut Perkuat Pengawasan, Monev Layanan Pemasyarakatan di Rutan Balige
Kanwil Ditjenpas Sumut Terus Bergerak Bersihkan UPT dari Halinar, Sidak Dini Hari Sasar Rutan Humbang Hasundutan
Deteksi Dini Pengamanan dan Kebersihan, Kaapas Kelas IIA Binjai Bersama Jajaran Perkuat Pengawasan Area Branggang
Implementasi Program Aksi Menteri Imipas, Lahan Sawit Dialihfungsikan Jadi Lahan Pertanian
GARUDA Medan Desak Walikota Copot Sekda! Isu “Calo Mutasi ASN” Dinilai Mengancam Marwah Birokrasi
Kalapas Pancur Batu Pastikan WBP Tidak Miliki HP, Dokumentasi Beredar Terkait Pemeriksaan Penyidik

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:54 WIB

Menguatkan Hati, Menata Masa Depan, Rutan Labuhan Deli Hadirkan Pembinaan Moralitas WBP

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:56 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Perkuat Pengawasan, Monev Layanan Pemasyarakatan di Rutan Balige

Jumat, 6 Februari 2026 - 05:54 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Terus Bergerak Bersihkan UPT dari Halinar, Sidak Dini Hari Sasar Rutan Humbang Hasundutan

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:18 WIB

Deteksi Dini Pengamanan dan Kebersihan, Kaapas Kelas IIA Binjai Bersama Jajaran Perkuat Pengawasan Area Branggang

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:17 WIB

Implementasi Program Aksi Menteri Imipas, Lahan Sawit Dialihfungsikan Jadi Lahan Pertanian

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:22 WIB

GARUDA Medan Desak Walikota Copot Sekda! Isu “Calo Mutasi ASN” Dinilai Mengancam Marwah Birokrasi

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:05 WIB

Kalapas Pancur Batu Pastikan WBP Tidak Miliki HP, Dokumentasi Beredar Terkait Pemeriksaan Penyidik

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:41 WIB

Sidak Tengah Malam Di Lapas Tanjung Balai, Kanwil Ditjenpas Sumut Sita dan Musnahkan Barang Larangan Dari Kamar Warga Binaan

Berita Terbaru