Kuasa Hukum Ramli Sembiring Bantah Tuduhan Pemerasan, Sebut Penyidikan Cacat Hukum

LIPUTAN3

- Redaksi

Minggu, 23 Maret 2025 - 04:22 WIB

50149 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN- Tim kuasa hukum Ramli Sembiring dari Law Office & Advokat Irwansyah Nasution and Partners menyatakan keberatan atas pernyataan Kakortas Tipidkor Mabes Polri Irjen Cahyono Wibowo terkait dugaan pemerasan yang menjerat klien mereka. Kuasa hukum menilai penyidikan terhadap Ramli Sembiring tidak sesuai dengan hukum acara pidana dan penuh kejanggalan.

“Kami menilai ada banyak pelanggaran prosedural dalam penetapan klien kami sebagai tersangka. Oleh karena itu, kami telah mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Medan dengan Nomor Perkara 17/Pid.Pra/2025/PN Medan,” ujar Irwansyah Putra Nasution, S.H., M.H., selaku kuasa hukum Ramli Sembiring, Sabtu (22/3).

Menurut Irwansyah, kliennya tidak pernah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) sebagaimana yang beredar di beberapa media. “Faktanya, klien kami datang ke Gedung TNCC Mabes Polri secara sukarela atas undangan klarifikasi. Namun setelah itu, ia malah ditahan selama 81 hari tanpa dasar hukum yang jelas,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum juga menyoroti penggeledahan terhadap mobil diduga milik Ramli Sembiring yang disebutkan berisi uang Rp 431 juta. “Penggeledahan tersebut cacat hukum karena tidak melibatkan pihak keluarga maupun Ramli. Saat penggeledahan, Ramlisudah ditahan di Propam Polri, bukan mau ditangkap seperti yang diberikana.  Hingga kini, klien kami tidak pernah diberikan berita acara penyitaan barang bukti tersebut,” imbuh Irwansyah.

Sebelumnya, Tim kuasa hukum Ramli Sembiring sudah mengajukan keberatan atas penanganan perkara Ramli Sembiring dengan memohon perlindungan hukum ke Komisi III DPR RI, Komnas HAM maupun Kompolnas.

“Ada pelanggaran, makanya kita bawa ke Komisi III DPR RI dan lainnya. Semoga segera ditanggapi,” ucap Irwansyah Putra Nasution.

Berita Terkait

Klarifikasi Keluarga: Tuduhan Kalapas Labuhan Ruku dan Ka KPLP minta uang kepada almarhum Fanny Ismail Peranginangin tidak benar
Panen Raya Jagung di Kebun SAE, Lapas Kupang Sulap Lahan Batu Karang Jadi Simbol Ketahanan Pangan NTT
Bangkitkan Semangat Nasionalisme, Rutan Tarutung Khidmat Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-118 Tahun 2026
Lapas Kelas I Medan Terima Kunjungan Pengawasan Anggota DPR RI Komisi XIII
Panen Raya Lele 250 Kg, Lapas Kelas I Medan Optimalkan Program Ketahanan Pangan dan Pembinaan Kemandirian
Sinergi Positif, Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Audiensi Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara
Klarifikasi Secara Humanis, Kalapas Labuhan Ruku DR. Hamdi Hasibuan S.H., M.H Diapresiasi Sejumlah Awak Media
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Teguhkan Komitmen Zero Halinar melalui Apel Ikrar dan Penguatan Integritas

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:37 WIB

Keceriaan Pelajar SD di Gunung Cut Curi Perhatian Kapok Sahli Pangdam IM

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:27 WIB

Aksi Prajurit Yon TP 958/RM Warnai Kunjungan Brigjen TNI Mahesa Fitriadi ke TMMD Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:04 WIB

TMMD Ke-128 Abdya Tuai Apresiasi, Infrastruktur Desa Ditinjau Langsung Pejabat TNI

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:26 WIB

Warga Gunung Cut Terharu, Brigjen TNI Mahesa Fitriadi Serahkan Bantuan Kursi Roda

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:57 WIB

Puluhan Warga Terima Bantuan Sosial pada Penutupan TMMD Ke-128 Kodim Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:32 WIB

Penutupan TMMD Ke-128 di Abdya Diramaikan Bazar Sembako Murah

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:04 WIB

Infrastruktur dan Program Sosial TMMD Ke-128 Abdya Tuntas, Laporan Resmi Diserahkan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:43 WIB

Penutupan TMMD Ke-128 di Abdya Diramaikan Bakti Kesehatan Gratis

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Keceriaan Pelajar SD di Gunung Cut Curi Perhatian Kapok Sahli Pangdam IM

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:37 WIB