Naif, Isu Lama Di Medsos Dimunculkan Lagi Untuk Mendiskreditkan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar

LIPUTAN 3

- Redaksi

Sabtu, 15 Februari 2025 - 16:45 WIB

5069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Siantar | Kemajuan teknologi informasi seharusnya menjadi sarana edukasi dan transparansi, namun sayangnya sering disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk merusak citra individu maupun lembaga.

Masyarakat diimbau untuk lebih selektif dalam menyikapi tayangan atau pemberitaan yang beredar di media sosial, terutama yang bersifat tendensius dan belum tentu berdasarkan fakta terbaru.

Belakangan ini, beredar sejumlah video di platform media sosial seperti TikTok, YouTube, dan Instagram yang seolah-olah menggambarkan kondisi terkini di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tayangan tersebut secara tidak langsung mendiskreditkan Ditjen Pemasyarakatan dengan menampilkan potongan-potongan video lama yang sebenarnya telah ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Salah satu poto menampilkan seorang narapidana yang sedang berolahraga di dalam lapas.

Faktanya, narapidana tersebut sudah tidak lagi berada di Lapas Narkotika Pematang Siantar, dan area yang ditampilkan dalam video tersebut kini telah lama beralih fungsi menjadi wartel khusus pemasyarakatan (wartel suspas).

Selain itu, beredar pula tayangan yang menunjukkan sekelompok narapidana tengah menggunakan ponsel di dalam lapas. Video ini juga merupakan rekaman lama, dan narapidana yang bersangkutan telah dipindahkan ke lapas lain atau bahkan sudah menyelesaikan masa hukuman mereka.

Pihak Lapas Narkotika Pematang Siantar menegaskan bahwa informasi yang disebarluaskan tersebut tidak mencerminkan kondisi terkini di lapas. Kepala lapas bersama jajaran terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran aturan yang terjadi di dalam lingkungan pemasyarakatan.

“Kami menyayangkan adanya pihak yang sengaja mengangkat kembali isu lama dan menyajikannya seakan-akan itu adalah kejadian baru. Ini bukan hanya menyesatkan publik, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di dalam lapas,” ujar seorang pejabat lapas.

Baca Juga :  Polisi RW Blusukan Sambangi Warganya, Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Desa Mekarhurip

Masyarakat diimbau untuk lebih cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi. Pastikan sumber berita terpercaya dan tidak mudah terprovokasi oleh tayangan-tayangan yang belum terverifikasi kebenarannya. Jika ada hal yang perlu diklarifikasi, pihak lapas selalu terbuka untuk memberikan informasi yang akurat dan sesuai dengan fakta yang ada.(AVID)

Berita Terkait

Pramuka dan Hasil Karya WBP Lapas Narkotika Pematangsiantar Pukau Tamu Undangan di Acara Kenegaraan Pembagian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa
Aksi Gotong Royong Bersama Warga Kelurahan Kahean Sambut HUT Kota Pematangsiantar ke-154 Tahun
Ketua Umum LSM Halilintar RI Minta Poldasu Turun Kembali Ke Pematang Siantar
Langkah Berbenah, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Melaksanakan Razia Insidentil Kamar Hunian
Wartawan Yang Pro Aksi Pengrebekan Lokasi Peredaran Narkoba Oleh Polda Diancam Akan Dibunuh Sekelompok Orang Di Pematangsiantar

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 17:23 WIB

EWC IV Tingkat Nasional 2025: Ajang Literasi Akademik Mahasiswa Kembali Digelar

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:33 WIB

PT MGK Jadi Ancaman Hukum dan Lingkungan, Presma UTU Serukan Tindakan Tegas Polda Aceh

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:36 WIB

Arhammar Ridha Resmi Maju Sebagai Calon Ketua DPD PAN Aceh Barat Periode 2025-2030

Berita Terbaru