Talkshow “Takalar Cepat Menyapa” Bahas Pemulihan Aset Kejaksaan Di Radio Suara Lipang Bajeng.

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026 - 16:25 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar_Liputan3_Program talk show “Takalar Cepat Menyapa” yang diselenggarakan oleh Bidang Humas Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Takalar kembali hadir di Radio Suara Lipang Bajeng, Selasa (14/4/2026).

 

Pada edisi kali ini, talk show menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Takalar, yaitu Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Rahmat Hidayat, SH, serta Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Achmad Imam Lahaya, SH., MH. Kegiatan dipandu oleh host Dewi dengan mengangkat tema “Pemulihan Aset Kejaksaan.”

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam pemaparannya, Rahmat Hidayat menjelaskan bahwa Badan Pemulihan Aset (BPA) merupakan lembaga yang bertugas melakukan penelusuran, perampasan, serta pengembalian aset hasil tindak pidana maupun aset lainnya kepada negara, korban, atau pihak yang berhak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Ia juga menyampaikan bahwa terdapat sejumlah perkara tindak pidana yang memerlukan penelusuran aset, di antaranya penipuan, penggelapan, pencurian, penggelapan dalam jabatan, tindak pidana ekonomi, tindak pidana perbankan, serta tindak pidana korupsi.

 

Lebih lanjut dijelaskan, keterkaitan antara penelusuran aset dengan bidang tindak pidana umum di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia terletak pada fungsi penanganan perkara pidana, khususnya dalam proses identifikasi dan pengamanan harta benda yang berkaitan dengan tindak pidana.

 

Terkait mekanisme pengembalian atau pengambilan barang bukti di Kejaksaan Negeri Takalar, disampaikan bahwa proses tersebut dilakukan setelah perkara memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari pengadilan. Selanjutnya, Kejaksaan akan menerbitkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan (P-48), yang kemudian ditindaklanjuti oleh bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) melalui pelaksanaan eksekusi.

 

Sebagai bentuk inovasi pelayanan, Kejaksaan Negeri Takalar menghadirkan program BERBAKTI (Berangkat Antar Barang Bukti) serta layanan Drive Thru Barang Bukti.

(Red)

Berita Terkait

Bupati Takalar Pimpin Delegasi Ke Beijing, Genjot Hilirisasi Dan Investasi China
Viral! Bocah SD di Takalar Hafal UUD 1945, Bupati Daeng Manye Langsung Beri Hadiah dan Motivasi
Bupati Takalar Lepas Kafilah MTQ Sulsel 2026 ke Maros, Target Pertahankan Juara Umum
Akselerasi Kemandirian Desa Merupakan Potret Pertemuan Pemeringkatan BUMDesa Se-Kabupaten Takalar
Tes Berlapis Mulai Administrasi hingga Akademik, Perusahaan Jepang Buka Peluang Sopir hingga Operator Forklift
Bupati Takalar Daeng Manye Sambut Pangdam XIV/Hasanuddin, Dukung Penuh Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih
Kabag Hukum Setda Takalar Buka Suara Di Paripurna, Singgung OPD Tak Kooperatif
FORMAHUM Turun Tangan: Lapor Pengadaan Incinerator Diduga Bermasalah, Beri Ultimatum 1 Minggu

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 03:16 WIB

Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Halinar

Jumat, 3 April 2026 - 01:14 WIB

LAMR Kepulauan Meranti dan Balai Bahasa Provinsi Riau Laksanakan Bimtek Penulisan Buku Cerita Anak

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:03 WIB

Kakanwil Ditjenpas Riau Minta Maaf Terkait Bau Limbah di Lapas Kelas IIA Pekanbaru

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:59 WIB

Peran Polri Kapolda Riau Hadir: Bantu Nelayan Meranti dengan 20 Mesin Ketinting Dorong Ekonomi Pesisir

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:31 WIB

Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum

Kamis, 19 Maret 2026 - 03:53 WIB

Klarifikasi Anggota DPRD Ogan Ilir Terkait Foto Viral, Tegaskan Itu Dokumentasi Lama

Kamis, 19 Maret 2026 - 01:21 WIB

Kapolres Batu Bara Cek Kesiapan Pos Pengamanan Jelang Ops Ketupat Toba 2026, Bhayangkari Berikan Dukungan Moril

Kamis, 19 Maret 2026 - 00:48 WIB

Viral Diduga Foto Anggota DPRD Ogan Ilir di Tempat Hiburan Malam Beredar, Publik Minta Klarifikasi

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Yulhendri Dipuji, Upaya Pemberantasan Narkoba Terus Diperkuat

Senin, 13 Apr 2026 - 19:45 WIB