Takalar_Liputan3_ Dalam upaya memperkuat ekosistem ekonomi perdesaan, Pemerintah Kabupaten Takalar dalam hal ini DSPMD bersama P3MD Kabupaten Takalar, menggelar pertemuan strategis bertajuk “Pemeringkatan BUMDesa“.
Kegiatan ini berlangsung di Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Takalar, Kamis, 09 April 2026. Turut hadir dalam acara ini Kadis Sosial dan PMD Kab Takalar, Kabid Kelembagaan DSPMD Kab.Takalar, Pendamping Desa, Pengurus BUMDES Se Kab_ Takalar.
Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan sebuah langkah besar untuk memotret kesehatan dan daya saing Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) melalui proses digitalisasi data yang komprehensif.

Tamsil Pattalolo, SE., MM. selaku Kordinator Pendamping Desa Kab Takalar Dalam arahannya menyampaikan beberapa hal antara lain : “Bahwa Fokus utama dari pertemuan ini adalah memastikan setiap BUMDesa mampu menavigasi sistem penginputan data kelengkapan secara akurat, yang terbagi ke dalam tiga pilar utama:
1. Membangun Identitas Melalui Profil BUMDes;
Langkah awal dimulai dengan pemutakhiran Profil BUMDes. Di sini, setiap desa dituntut untuk menyajikan data fundamental secara transparan. Mulai dari legalitas pendirian, struktur organisasi, hingga unit usaha yang dikelola. Profil yang kuat adalah wajah dari profesionalisme desa dalam mengelola aset dan potensi lokalnya.
2. Tahapan Krusial;
Pengajuan Pemeringkatan Setelah basis data profil terpenuhi, proses berlanjut ke tahap Pengajuan Pemeringkatan. Ini adalah fase evaluasi di mana BUMDes mengunggah indikator kinerja keuangan dan operasional. Melalui sistem ini, akan terlihat klasifikasi BUMDes—apakah masuk kategori Perintis, Pemula, Madya, atau Mandiri. Pemeringkatan ini berfungsi sebagai rapor sekaligus kompas untuk menentukan arah pembinaan ke depan.
3. Muara Pengakuan;
Sertifikat sebagai Bukti Eksistensi
Puncak dari proses ini adalah penerbitan Sertifikat. Bukan sekadar lembar kertas, sertifikat ini merupakan pengakuan resmi atas status hukum dan klasifikasi BUMDes. Dokumen ini menjadi “tiket emas” bagi desa untuk mengakses kemitraan strategis, modal perbankan, serta bantuan program pemerintah yang lebih luas.
“Data yang akurat adalah kunci kebijakan yang tepat. Melalui pemeringkatan ini, BUMDes di Takalar tidak hanya sekadar ada, tapi berdaya dan diakui secara nasional.” Ujar Tamsil Pattalolo, SE., MM.
Kegiatan ini berlangsung secara tertib dan menghasilkan beberapa poin yakni : Beberapa BUMDES sudah sukses terdaftar secara regulasi, BUMDES juga memiliki aplikasi yang bisa diakses dan di monitoring oleh Pemerintah Kabupaten Takalar sebagai bentuk Monitoring dan pengawasan menjadi BUMDES yang akan menghasilkan PADes dan meningkatkan Perekonomian Desa serta meningkatkan pemberdayaan masyarakat desa.
(IsNo’)

































