Taklar_Liputan3_. Pemerintah Desa Banggae Kecamatan Mangarabombng Kabupaten Takalar secara resmi telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk periode tiga bulan sekaligus, yakni Januari, Februari, dan Maret 2026
Hadir dalam acara ini Camat Mangarabombag, Kepala Desa Banggae, Pendamping Desa, Perangkat Desa dan KPM.
Penyaluran ini dilaksanakan di Aula Pertemuan Desa Banggae Selasa 17 Maret 2026, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan ketepatan sasaran. Sebanyak 22 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hadir untuk menerima hak mereka. Berdasarkan regulasi yang berlaku, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp. 150.000 per bulan, sehingga total yang diterima oleh masing-masing keluarga pada pencairan kali ini adalah Rp. 450.000.
Camat Mangarabombang, Mappaturung, S.Sos. dalam sambutannya menekankan ” Bahwa penentuan penerima manfaat ini telah melalui mekanisme Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), dimana Fokus utama penerima, antara lain:
1. Keluarga miskin ekstrem.
2. Lansia tunggal atau penderita penyakit kronis.
3. Keluarga yang memiliki anggota difabel.
“Kami berharap bantuan ini tidak dilihat dari nilainya semata, namun sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu dan menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok di awal tahun 2026 ini,” – ujar beliau. Pemerintah Kecamatan berkomitmen untuk terus mengawal penggunaan Dana Desa agar tepat guna, demi kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.

Proses penyaluran berlangsung dengan tertib. Bagi para penerima manfaat yang termasuk kategori lansia lanjut atau sakit (hambatan mobilitas), petugas perangkat desa bersama pendamping desa melakukan layanan jemput bola (door-to-door) dengan mendatangi langsung rumah warga untuk memastikan bantuan sampai ke tangan yang berhak tanpa membebani fisik penerima.


































