Kasus Penganiayaan yang Renggut Nyawa Nanda Pratama Direkonstruksi, Polisi Hadirkan Langsung Tersangka di Mapolres

LIPUTAN3

- Redaksi

Selasa, 23 September 2025 - 14:13 WIB

50286 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Tenggara menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian seorang pemuda bernama Nanda Pratama, pada Senin (22/9/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Rekonstruksi berlangsung di halaman Mapolres Aceh Tenggara dan menghadirkan langsung tersangka berinisial M.E.L yang kini telah ditetapkan sebagai pelaku dalam kasus tragis yang terjadi di Desa Pulonas, Kecamatan Babussalam.

Kasus ini menyita perhatian publik setempat karena korban, Nanda Pratama, meninggal dunia setelah dianiaya pada malam hari Senin, 18 Agustus 2025 lalu. Dalam keterangannya, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara menjelaskan bahwa agenda rekonstruksi ini bertujuan untuk mencocokkan kronologis kejadian berdasarkan keterangan pelaku, mengetahui peran faktual dalam aksi kekerasan yang terjadi, serta sebagai bagian dari langkah hukum untuk memastikan kelengkapan materi perkara sebelum dilimpahkan kejaksaan.

Rekonstruksi sendiri berjalan dalam kondisi aman dan tertib, disaksikan langsung oleh penyidik kepolisian, pihak kejaksaan, serta sejumlah aparat keamanan yang telah ditempatkan untuk mengawal jalannya setiap tahapan kegiatan. Dalam proses tersebut, tersangka M.E.L memperagakan sebanyak 16 adegan. Adegan-adegan itu menggambarkan secara utuh rangkaian peristiwa dari awal hingga terjadinya penganiayaan yang berujung pada kematian korban. Seluruh adegan diperagakan langsung oleh pelaku tanpa menggunakan peran pengganti. Namun, untuk memerankan korban, pihak kepolisian menunjuk salah satu personel sebagai pengganti.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah barang bukti juga secara lengkap dihadirkan dalam rekonstruksi ini, mulai dari sebilah pisau yang diduga digunakan dalam aksinya, sepeda motor yang turut terkait dalam kejadian, serta perlengkapan lain yang menunjang jalannya peragaan. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses penyidikan lanjutan guna memastikan bahwa semua unsur hukum terpenuhi sebelum berkas perkara dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Tragedi yang menimpa Nanda Pratama menorehkan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat sekitar. Kini, tim penyidik terus merampungkan proses penyelidikan lanjutan dan melengkapi seluruh berkas kasus sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tersangka M.E.L dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHPidana, yang mengatur tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Proses hukum terhadap pelaku dipastikan akan terus berjalan, sembari masyarakat menanti keadilan atas tindakan brutal yang telah merenggut nyawa korban.

Laporan: Salihan Beruh.

Berita Terkait

Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara dalam Penilaian Pelayanan Publik 2025
Spanduk Ilegal, Ujaran Kebencian, dan Wajah Asli Politik Tak Beradab di Banda Aceh
Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Beras untuk Personel, Wujud Kepedulian Nyata dari Pimpinan
Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat
Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu
Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri
Yulhendri Dipuji, Upaya Pemberantasan Narkoba Terus Diperkuat
Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:37 WIB

Keceriaan Pelajar SD di Gunung Cut Curi Perhatian Kapok Sahli Pangdam IM

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:27 WIB

Aksi Prajurit Yon TP 958/RM Warnai Kunjungan Brigjen TNI Mahesa Fitriadi ke TMMD Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:04 WIB

TMMD Ke-128 Abdya Tuai Apresiasi, Infrastruktur Desa Ditinjau Langsung Pejabat TNI

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:26 WIB

Warga Gunung Cut Terharu, Brigjen TNI Mahesa Fitriadi Serahkan Bantuan Kursi Roda

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:57 WIB

Puluhan Warga Terima Bantuan Sosial pada Penutupan TMMD Ke-128 Kodim Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:32 WIB

Penutupan TMMD Ke-128 di Abdya Diramaikan Bazar Sembako Murah

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:04 WIB

Infrastruktur dan Program Sosial TMMD Ke-128 Abdya Tuntas, Laporan Resmi Diserahkan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:43 WIB

Penutupan TMMD Ke-128 di Abdya Diramaikan Bakti Kesehatan Gratis

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Keceriaan Pelajar SD di Gunung Cut Curi Perhatian Kapok Sahli Pangdam IM

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:37 WIB