Kabag Hukum Setda Takalar Buka Suara Di Paripurna, Singgung OPD Tak Kooperatif

- Redaksi

Senin, 6 April 2026 - 21:38 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKALAR,Liputan3 – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Takalar kembali memanas. Selain dipicu keterlambatan dokumen rekomendasi LKPJ Bupati Takalar 2025

 

forum juga diwarnai adu argumen antara pihak eksekutif dan legislatif, khususnya terkait peran Bagian Hukum Setda Takalar.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Rapat Paripurna DPRD di Laksanakan di gedung lantai II DPRD, Jln Panegoro, senin 05 April 2026

 

Kepala Bagian Hukum Setda Takalar, Irwansyah yang akrab disapa DJ, angkat bicara di hadapan forum.

 

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak menghambat proses, bahkan mengklaim pekerjaan di bagian hukum dapat diselesaikan dengan cepat.

 

“Jangan sampai saya duduk di sini lalu mengalir sesuatu yang tidak diinginkan. Walaupun kondisi saya kurang fit, saya tetap hadir menyampaikan bahwa dari Bagian Hukum tidak ada persoalan. Di ruangan kami, tidak sampai lima menit, selesai,” ujarnya.

 

Ia justru menyoroti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai kurang kolaboratif, sehingga memperlambat proses administrasi.

 

“Kalau dari Bagian Hukum, peraturan bupati dan peraturan daerah per hari ini sudah jelas semua. Hanya saja, mungkin secara teknis ada OPD yang belum memahami, sehingga semuanya dilimpahkan ke kami,” tambahnya.

 

Namun pernyataan tersebut langsung mendapat tanggapan dari anggota DPRD. Ahmad Sabang mempertanyakan konsistensi kehadiran dan peran Bagian Hukum dalam setiap pembahasan penting.

 

“Yang kami butuhkan jawaban, dalam beberapa rapat sebelumnya, termasuk pembahasan data investasi, tidak ada perwakilan Bagian Hukum yang hadir. Lalu apakah keputusan yang diambil saat itu disetujui atau tidak?” tegasnya.

 

Ia menekankan pentingnya kejelasan sikap Bagian Hukum karena setiap keputusan DPRD sangat bergantung pada aspek regulasi.

 

Senada, Darwis Sijaya menilai bahwa mekanisme persetujuan tidak boleh dilakukan secara informal.

 

“Persetujuan itu harus tertuang dalam berita acara, bukan sekadar asumsi. Kalau perlu, buat forum khusus antara DPRD, OPD, dan Bagian Hukum agar semuanya jelas dan tidak menimbulkan tafsir berbeda,” ujarnya.

 

Sementara itu, kritik lebih tajam datang dari Husniah Rachman yang akrab disapa Daeng Tayu. Ia menegaskan bahwa Bagian Hukum memiliki peran strategis sebagai representasi pemerintah daerah dalam pembentukan regulasi.

 

“Diminta atau tidak diminta, Bagian Hukum harus hadir. Kalau kabag berhalangan, harus ada perwakilan. Kalau tidak ada sama sekali, bagaimana kita bisa menilai mereka kooperatif?” katanya.

 

Ia juga menyoroti kecenderungan OPD yang menyerahkan seluruh persoalan hukum tanpa koordinasi yang jelas.

 

“Semua OPD pasti akan kembali ke Bagian Hukum dalam pembentukan regulasi. Jadi perannya tidak bisa dianggap sepele,” tambahnya.

 

Meski memahami kondisi Kabag Hukum yang sedang kurang sehat, Husniah menegaskan bahwa ketidakhadiran dalam forum resmi tetap menimbulkan persoalan serius dalam proses pengambilan keputusan.

 

Perdebatan ini semakin mempertegas lemahnya koordinasi antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Takalar. Rapat paripurna yang awalnya dijadwalkan membahas agenda strategis pun berubah menjadi forum saling sorot antar pihak.

 

Situasi tersebut menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kabupaten Takalar untuk segera memperbaiki komunikasi dan sinergi antar OPD, khususnya dalam mendukung fungsi legislasi DPRD agar tidak kembali terhambat di masa mendatang.

Berita Terkait

Bupati Takalar Pimpin Delegasi Ke Beijing, Genjot Hilirisasi Dan Investasi China
Talkshow “Takalar Cepat Menyapa” Bahas Pemulihan Aset Kejaksaan Di Radio Suara Lipang Bajeng.
Viral! Bocah SD di Takalar Hafal UUD 1945, Bupati Daeng Manye Langsung Beri Hadiah dan Motivasi
Bupati Takalar Lepas Kafilah MTQ Sulsel 2026 ke Maros, Target Pertahankan Juara Umum
Akselerasi Kemandirian Desa Merupakan Potret Pertemuan Pemeringkatan BUMDesa Se-Kabupaten Takalar
Tes Berlapis Mulai Administrasi hingga Akademik, Perusahaan Jepang Buka Peluang Sopir hingga Operator Forklift
Bupati Takalar Daeng Manye Sambut Pangdam XIV/Hasanuddin, Dukung Penuh Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih
FORMAHUM Turun Tangan: Lapor Pengadaan Incinerator Diduga Bermasalah, Beri Ultimatum 1 Minggu

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 03:16 WIB

Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Halinar

Jumat, 3 April 2026 - 01:14 WIB

LAMR Kepulauan Meranti dan Balai Bahasa Provinsi Riau Laksanakan Bimtek Penulisan Buku Cerita Anak

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:03 WIB

Kakanwil Ditjenpas Riau Minta Maaf Terkait Bau Limbah di Lapas Kelas IIA Pekanbaru

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:59 WIB

Peran Polri Kapolda Riau Hadir: Bantu Nelayan Meranti dengan 20 Mesin Ketinting Dorong Ekonomi Pesisir

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:31 WIB

Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum

Kamis, 19 Maret 2026 - 03:53 WIB

Klarifikasi Anggota DPRD Ogan Ilir Terkait Foto Viral, Tegaskan Itu Dokumentasi Lama

Kamis, 19 Maret 2026 - 01:21 WIB

Kapolres Batu Bara Cek Kesiapan Pos Pengamanan Jelang Ops Ketupat Toba 2026, Bhayangkari Berikan Dukungan Moril

Kamis, 19 Maret 2026 - 00:48 WIB

Viral Diduga Foto Anggota DPRD Ogan Ilir di Tempat Hiburan Malam Beredar, Publik Minta Klarifikasi

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Yulhendri Dipuji, Upaya Pemberantasan Narkoba Terus Diperkuat

Senin, 13 Apr 2026 - 19:45 WIB