✖
Dalam sambutan yang dibacakan saat upacara, Jaksa Agung Republik Indonesia mengingatkan bahwa peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia bukan sekadar acara seremonial, melainkan kesempatan penting untuk mendorong perubahan budaya hukum dan meningkatkan kesadaran kolektif dalam memerangi korupsi. Ditekankan bahwa korupsi adalah musuh bersama yang merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa, dan upaya pemberantasannya harus menjadi komitmen bersama lintas sektor. Tema tahun ini menegaskan bahwa tujuan akhir dari pemberantasan korupsi adalah tercapainya kesejahteraan rakyat, melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Jaksa Agung juga menekankan pentingnya membentuk integritas dari tingkat individu dengan mengedepankan keteladanan dan menjaga kepercayaan masyarakat atas peran institusi penegak hukum dalam membawa keadilan yang berpihak kepada publik.
Setelah pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan penyuluhan hukum yang dipusatkan di Aula Kejaksaan Negeri Gayo Lues kepada perangkat Desa Sentang dan Bustanussalam. Dalam penyuluhan yang berlangsung secara interaktif ini, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara menyampaikan berbagai informasi hukum yang krusial dalam pemberantasan korupsi di tingkat pemerintahan desa. Penyuluhan menitikberatkan pada pentingnya peran kepala desa dan aparatur desa dalam menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik dan bebas dari praktik korupsi. Disampaikan pula bahwa praktik korupsi di desa berdampak langsung terhadap pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta menghambat pembangunan yang seharusnya dinikmati oleh seluruh warga. Para peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai regulasi penting seperti Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta peran masyarakat yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000 dan pengelolaan keuangan desa sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Kegiatan penyuluhan ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman hukum para perangkat desa, meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab jabatan, serta mendorong lahirnya budaya pemerintahan yang jujur dan bertanggung jawab di tingkat akar rumput.
Masih dalam rangkaian memperingati HAKORDIA, Kejaksaan Negeri Gayo Lues juga melaksanakan kampanye kesadaran publik melalui pembagian stiker dan souvenir bertema anti korupsi di sejumlah instansi pemerintahan yang tersebar di wilayah Kabupaten Gayo Lues. Kegiatan ini dilaksanakan dengan mendatangi langsung kantor-kantor pemerintah, antara lain Kantor Bupati Gayo Lues, Cabang Dinas Pendidikan, Dinas Pendidikan, hingga Dinas Pertanian. Aksi simbolik ini dilakukan sebagai bentuk ajakan moral kepada para pemangku kebijakan dan aparatur sipil negara untuk tetap konsisten dalam menolak segala bentuk gratifikasi, suap, dan penyalahgunaan kekuasaan, serta menjadi teladan dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Kampanye ini tidak hanya menyasar perangkat pemerintah, tetapi juga bertujuan menggugah kesadaran masyarakat umum tentang pentingnya peran serta publik dalam membangun budaya antikorupsi. Melalui cara-cara persuasif ini, Kejaksaan berharap nilai-nilai integritas dapat lebih membumi dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, terutama dalam berinteraksi dengan institusi layanan publik.
Pelaksanaan seluruh kegiatan HAKORDIA di lingkungan Kejaksaan Negeri Gayo Lues ditutup pada pukul 12.00 WIB dengan tertib, aman, dan penuh semangat tanggung jawab. Peringatan tahunan ini menjadi momentum yang terus dijaga untuk memperkuat sinergi antara penegak hukum, pemerintah daerah, dan komponen masyarakat dalam menghadirkan pemerintahan yang bersih, serta menjadikan pemberantasan korupsi sebagai fondasi dalam membangun Indonesia yang sejahtera. Kejaksaan Negeri Gayo Lues menegaskan komitmennya untuk terus berdiri di garda terdepan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta bekerja keras memastikan bahwa proses hukum yang berjalan memberikan dampak nyata bagi perbaikan tata kelola negara, pemulihan kerugian keuangan negara, dan penciptaan lingkungan pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan rakyat.
(Abdiansyah)
Berita Terkait
Berita Terbaru
Berita Terkait
Kamis, 12 Februari 2026 - 12:51 WIB
Akselerasi Pembangunan, Material Jembatan TMMD Ke 127 Mulai Didrop Di Desa KrisikRabu, 11 Februari 2026 - 11:27 WIB
Mbah Sutrisno Senang Rumahnya Di Bongkar Satgas TMMD Kodim 0808/BlitarSelasa, 10 Februari 2026 - 14:09 WIB
Wujudkan Sinergi Membangun Desa, TMMD Ke 127 Kodim 0808/Blitar Resmi Dibuka Di GandusariSenin, 9 Februari 2026 - 14:49 WIB
Pererat Silaturahmi, Babinsa Karangrejo Dan Warga Dusun Sumberjo Kompak Kerja Bakti Bersihkan LingkunganMinggu, 8 Februari 2026 - 14:41 WIB
Anggota Koramil 0808/06 Srengat Bersama Warga, Polsek Dan BPBD Gotong Royong Bersihkan Pohon Tumbang Di Desa PurwokertoSabtu, 7 Februari 2026 - 14:29 WIB
Dukung Swasembada Pangan Nasional, Babinsa Desa Slumbung Dampingi Petani Panen PadiJumat, 6 Februari 2026 - 14:41 WIB
Wujudkan Lingkungan Asri, Babinsa Pakunden Ajak Warga Gotong Royong Dalam Jumat BersihKamis, 5 Februari 2026 - 15:46 WIB
Monitoring Dan Evaluasi Aster Kasdam V/Brawijaya, Tinjau Jembatan Perintis Garuda Di Wilayah Kodim 0808/BlitarBerita Terbaru
Medan
Razia Mendadak Malam Hari, Lapas Kelas IIA Binjai Sikat Barang Terlarang dari Blok Hunian WBP
Sabtu, 14 Feb 2026 - 10:46 WIB
REGIONAL
B7 Casino Online Gaming: Entdecken Sie die aufregende Welt von B7 Casino
Sabtu, 14 Feb 2026 - 00:22 WIB
GAYO LUES
Jelang Ramadhan Satgas Saber Pangan Gayo Lues Cek Harga Sembako di Pajak Sentang
Jumat, 13 Feb 2026 - 19:40 WIB
Jakarta
Ketum Forum Akuntansi Manajemen Ekonomi (FAME) Indonesia Melantik 17 DPW Seluruh Indonesia
Jumat, 13 Feb 2026 - 17:30 WIB
Medan
Kalapas Kelas I Medan Berikan Piagam Penghargaan kepada Pegawai Berprestasi
Jumat, 13 Feb 2026 - 16:51 WIB

8 Februari 2026 | 11:25 pm WIB

3 Desember 2025 | 10:20 am WIB

21 November 2025 | 4:44 pm WIB

13 November 2025 | 10:43 pm WIB

10 November 2025 | 4:14 pm WIB

18 Desember 2025 | 11:54 am WIB

29 November 2025 | 10:33 am WIB

20 Maret 2025 | 10:14 pm WIB

19 Maret 2025 | 3:15 am WIB

8 Maret 2025 | 9:08 pm WIB

23 Januari 2025 | 1:55 am WIB

5 Juni 2025 | 11:59 am WIB

25 Februari 2025 | 1:09 am WIB

12 Februari 2026 | 3:27 pm WIB

8 Februari 2026 | 2:29 am WIB

22 November 2025 | 11:50 pm WIB

4 November 2025 | 10:51 pm WIB

18 Oktober 2025 | 2:55 am WIB