Pemerintah Gampong Uteunkot Tegaskan Transparansi Sesuai Undang-Undang

LIPUTAN3

- Redaksi

Selasa, 23 September 2025 - 23:57 WIB

50354 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe – Pemerintah Gampong Uteunkot, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, menegaskan komitmennya untuk menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan. Hal ini ditegaskan oleh Keuchik Gampong Uteunkot, M. Yusuf, SH., S.Sos., MM, dalam keterangannya, Senin (23/9/2025).

Pemerintah gampong mengingatkan masyarakat agar tidak terprovokasi oleh pihak-pihak atau lembaga yang bukan bagian dari dinas resmi, terutama terkait persoalan pengelolaan anggaran desa.

“Seluruh laporan penggunaan anggaran gampong telah kami sampaikan ke Inspektorat Kota Lhokseumawe sebagai lembaga pengawasan. Selain itu, sesuai undang-undang, pemerintah gampong juga wajib mempublikasikan APBG kepada masyarakat secara terbuka,” tegas M. Yusuf.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dasar Hukum Transparansi

Berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa:

  • Pasal 24 menegaskan bahwa pemerintahan desa harus akuntabel, transparan, profesional, efektif, efisien, bersih, dan bebas dari KKN.

  • Pasal 27 menyebutkan kepala desa berkewajiban memberikan informasi kepada masyarakat desa.

Sementara itu, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa mengatur:

  • Pasal 70: Kepala desa wajib menyampaikan laporan realisasi APBDes kepada wali kota melalui camat setiap semester.

  • Pasal 71: Kepala desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APBDes setiap akhir tahun anggaran.

  • Pasal 39 ayat (2): Informasi APBDes wajib dipublikasikan kepada masyarakat secara tertulis atau melalui media informasi yang mudah diakses, seperti papan pengumuman atau baliho.

Publikasi dan Keterbukaan

M. Yusuf menegaskan bahwa keterbukaan informasi keuangan desa adalah kewajiban hukum, bukan sekadar pilihan.
“Laporan keuangan tidak hanya berhenti di Inspektorat, tapi juga harus diketahui masyarakat. Itu hak publik yang dilindungi undang-undang. Karena itu jangan sampai ada pihak-pihak yang mencoba mengadu domba masyarakat dengan pemerintah gampong,” ujarnya.

Sikap tegas pemerintah gampong ini juga disambut baik oleh tokoh masyarakat Uteunkot. Menurutnya, keterbukaan adalah kunci untuk menjaga kepercayaan warga dan mencegah kesalahpahaman.
“Pemerintah gampong adalah mitra masyarakat, bukan lawan. Dengan transparansi, pembangunan bisa berjalan lebih baik,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat setempat.

Dengan demikian, Pemerintah Gampong Uteunkot memastikan seluruh mekanisme pelaporan dan publikasi anggaran telah sesuai aturan hukum, baik kepada lembaga pengawas maupun kepada masyarakat.

Berita Terkait

Warga Desak Pemerintah Percepat Proyek Jalan Elak Lhokseumawe yang Telah Lama Ditutup
Geuchik Uteunkot: Forum Peduli Gampong Tidak Resmi, Pemeriksaan Dana Desa Hanya Wewenang Inspektorat
Resmi Mendaftar, Muhammad Reza Fahlevi satu-satunya Kandidat yang mendaftar menjadi Calon Ketua Umum HIPMI Kota Lhokseumawe

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:05 WIB

DLHP Apresiasi Inovasi Bupati Takalar, Irwan Rachman Sosialisasikan Takalar One Click Permudah Layanan dan Pengaduan Warga

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:19 WIB

Τα Καλυτερα Online Casino – βήματα και μέθοδοι

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:19 WIB

Casino online: πλήρης ανασκόπηση, μπόνους, πληρωμές & ασφάλεια

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:18 WIB

Τα Καλύτερα Online Καζίνο για Έλληνες Παίκτες – Οδηγός Bonus 2024

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:18 WIB

Καλύτερα ξένα online casino στην Ελλάδα – Οδηγός εφαρμογών & mobile 2024

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:55 WIB

Τα Καλύτερα Καζίνο Online στην Ελλάδα 2026: Πώς να τα επιλέξετε βήμα‑βήμα

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:02 WIB

Pinco Online Kazino (Пинко) 2026 – Yeni Oyunçular üçün Bonuslar

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:22 WIB

Олимп казино официальный сайт в Казахстане – Olimp Casino

Berita Terbaru