Lecehkan Anak di Bawah Umur, Seorang Pria Digelandang Polisi setelah Dilaporkan Ibu Korban

LIPUTAN3

- Redaksi

Selasa, 23 September 2025 - 22:58 WIB

50111 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah |  Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Aceh Tengah meringkus seorang pria berinisial KA (28) yang diduga melakukan jarimah pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap seorang remaja putri berusia 17 tahun.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (23/9/2025) pagi di salah satu kampung di Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Deno Wahyudi, S.E., M.Si., mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat serta hasil penyelidikan tim PPA. Pelaku ditangkap di rumah kakaknya setelah polisi lebih dulu berkoordinasi dengan Reje Kampung setempat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan dua alat bukti yang sah, penyidik menetapkan KA sebagai tersangka tindak pidana jarimah pemerkosaan dan pelecehan seksual. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Rutan Polres Aceh Tengah untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.

Kasus ini bermula dari laporan ibu korban yang mengetahui anaknya menjadi korban tindakan asusila tersangka. Laporan tersebut teregister dalam LP/B/158/IX/2025/SPKT/POLRES ACEH TENGAH/POLDA ACEH, tertanggal 15 September 2025.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, Pasal 50 Jo Pasal 47, dengan ancaman uqubat cambuk, denda emas murni, atau pidana penjara jangka panjang.

Kasat Reskrim menegaskan, kepolisian berkomitmen memberikan perlindungan penuh kepada korban serta memastikan setiap tindak kejahatan seksual ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Polres Aceh Tengah juga mengajak masyarakat untuk peduli pada lingkungan sekitar, berani melapor jika mengetahui adanya tindak kekerasan maupun pelecehan seksual, serta bersama-sama menjaga anak-anak agar terhindar dari kejahatan yang merusak masa depan. (*)

Berita Terkait

Tindaklanjuti Laporan Warga, Aparat Gabungan Polres Aceh Tengah Lakukan Razia Tambang Emas Ilegal di Sungai Jambu Aye Kala Ili
Dari Ruhama’ Takengon Menuju Tanah Suci: Jamaah Umrah Azzikra Siap Bertolak Usai Dilepas Secara Resmi
TK IT Az-Zahra Takengon Sukses Gelar Pentas Seni Bertema Ekspresi, Imajinasi, dan Kreativitas Anak Usia Dini
Pangdam IM tegaskan komitmen TNI dalam membantu pemberantasan Narkoba di Aceh.
Seru dan Menyenangkan, Family Gathering TK Swasta IT Az-Zahra

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:20 WIB

TNI Bersama Warga Buka Jalan 2,5 Kilometer di Gunung Cut

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:15 WIB

Kemanunggalan TNI dan Rakyat Terwujud dalam Sasaran Fisik TMMD di Abdya

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:23 WIB

Rumah Warga Gunung Cut Mulai Dipasang Plafon, Satgas TMMD Kodim Abdya Kebut Rehab RTLH

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:04 WIB

Gotong Royong TNI dan Warga Sulap Rumah Nurhabibah Jadi Lebih Layak Huni

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:36 WIB

Rumah Warga Kurang Mampu di Gunung Cut Direhab, Satgas TMMD Pacu Pengerjaan

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:14 WIB

Jalan Baru TMMD di Gunung Cut Permudah Petani Angkut Hasil Panen

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:49 WIB

Malam Final Meriah, Satgas TMMD Kodim Abdya Apresiasi Juara Lomba Adzan dan Tilawah

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:28 WIB

Lomba Layangan Tradisional TMMD Abdya Jadi Ajang Silaturahmi dan Pelestarian Budaya

Berita Terbaru

REGIONAL

Bupati Takalar Temui Korban Bencana Di Galesong Selatan

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:22 WIB

ACEH BARAT DAYA

TNI Bersama Warga Buka Jalan 2,5 Kilometer di Gunung Cut

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:20 WIB

ACEH BARAT DAYA

Kemanunggalan TNI dan Rakyat Terwujud dalam Sasaran Fisik TMMD di Abdya

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:15 WIB