Kasus Penganiayaan yang Renggut Nyawa Nanda Pratama Direkonstruksi, Polisi Hadirkan Langsung Tersangka di Mapolres

LIPUTAN 3

- Redaksi

Selasa, 23 September 2025 - 14:13 WIB

50223 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Tenggara menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian seorang pemuda bernama Nanda Pratama, pada Senin (22/9/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Rekonstruksi berlangsung di halaman Mapolres Aceh Tenggara dan menghadirkan langsung tersangka berinisial M.E.L yang kini telah ditetapkan sebagai pelaku dalam kasus tragis yang terjadi di Desa Pulonas, Kecamatan Babussalam.

Kasus ini menyita perhatian publik setempat karena korban, Nanda Pratama, meninggal dunia setelah dianiaya pada malam hari Senin, 18 Agustus 2025 lalu. Dalam keterangannya, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara menjelaskan bahwa agenda rekonstruksi ini bertujuan untuk mencocokkan kronologis kejadian berdasarkan keterangan pelaku, mengetahui peran faktual dalam aksi kekerasan yang terjadi, serta sebagai bagian dari langkah hukum untuk memastikan kelengkapan materi perkara sebelum dilimpahkan kejaksaan.

Rekonstruksi sendiri berjalan dalam kondisi aman dan tertib, disaksikan langsung oleh penyidik kepolisian, pihak kejaksaan, serta sejumlah aparat keamanan yang telah ditempatkan untuk mengawal jalannya setiap tahapan kegiatan. Dalam proses tersebut, tersangka M.E.L memperagakan sebanyak 16 adegan. Adegan-adegan itu menggambarkan secara utuh rangkaian peristiwa dari awal hingga terjadinya penganiayaan yang berujung pada kematian korban. Seluruh adegan diperagakan langsung oleh pelaku tanpa menggunakan peran pengganti. Namun, untuk memerankan korban, pihak kepolisian menunjuk salah satu personel sebagai pengganti.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah barang bukti juga secara lengkap dihadirkan dalam rekonstruksi ini, mulai dari sebilah pisau yang diduga digunakan dalam aksinya, sepeda motor yang turut terkait dalam kejadian, serta perlengkapan lain yang menunjang jalannya peragaan. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses penyidikan lanjutan guna memastikan bahwa semua unsur hukum terpenuhi sebelum berkas perkara dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Tragedi yang menimpa Nanda Pratama menorehkan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat sekitar. Kini, tim penyidik terus merampungkan proses penyelidikan lanjutan dan melengkapi seluruh berkas kasus sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tersangka M.E.L dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHPidana, yang mengatur tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Proses hukum terhadap pelaku dipastikan akan terus berjalan, sembari masyarakat menanti keadilan atas tindakan brutal yang telah merenggut nyawa korban.

Laporan: Salihan Beruh.

Berita Terkait

Aktivis Desak Polda Aceh Usut Dugaan Penyimpangan Puluhan Miliar Anggaran Dinas Kesehatan Aceh Tenggara 2024–2025
Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 50,7 Kg Ganja, Amankan Dua Pelaku
Polres Aceh Tenggara Berhasil Ungkap 119 Kasus Narkoba Sepanjang Tahun 2025
Pajri Gegoh: LSM Bayangan Bandar Narkoba Harus Dibongkar Sebelum Menggerogoti Institusi Negara
Aksi Mulia! Pemuda Tuah Ame Berhasil Kumpulkan Rp 72 Juta untuk Bantu Korban Banjir
Kapolres Gayo Lues Tembus Akses Kecamatan Putri Betung yang Terisolir, Lanjut Cek Jalan Perbatasan Berdampingan Dengan Kapolres Aceh Tenggara
Polres Gayo Lues Antar Warga Tujuan Kutacane dan Evakuasi Masyarakat Sakit dari Putri Betung
Bupati Aceh Tenggara Serukan Transparansi dan Kelayakan dalam Penerimaan Zakat, Tegaskan Uang Tidak Berkah Tak Bawa Kebaikan

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:51 WIB

Akselerasi Pembangunan, Material Jembatan TMMD Ke 127 Mulai Didrop Di Desa Krisik

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:27 WIB

Mbah Sutrisno Senang Rumahnya Di Bongkar Satgas TMMD Kodim 0808/Blitar

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:09 WIB

Wujudkan Sinergi Membangun Desa, TMMD Ke 127 Kodim 0808/Blitar Resmi Dibuka Di Gandusari

Senin, 9 Februari 2026 - 14:49 WIB

Pererat Silaturahmi, Babinsa Karangrejo Dan Warga Dusun Sumberjo Kompak Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan

Minggu, 8 Februari 2026 - 14:41 WIB

Anggota Koramil 0808/06 Srengat Bersama Warga, Polsek Dan BPBD Gotong Royong Bersihkan Pohon Tumbang Di Desa Purwokerto

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:29 WIB

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Babinsa Desa Slumbung Dampingi Petani Panen Padi

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:41 WIB

Wujudkan Lingkungan Asri, Babinsa Pakunden Ajak Warga Gotong Royong Dalam Jumat Bersih

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:46 WIB

Monitoring Dan Evaluasi Aster Kasdam V/Brawijaya, Tinjau Jembatan Perintis Garuda Di Wilayah Kodim 0808/Blitar

Berita Terbaru