Tangisan Seorang Ibu dan Senyapnya Proses Hukum: Kasus Kematian Bayi 3 Hari di Ogan Ilir Belum Juga Temukan Titik Terang

LIPUTAN 3

- Redaksi

Minggu, 21 September 2025 - 14:49 WIB

5071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir, Sumsel – Kisah pilu Asiah (30) dan suaminya Romli (40), warga Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, masih meninggalkan luka mendalam. Dua tahun lalu, bayi mungil mereka, Muhammad Agustus (Alm), meninggal tragis di usia 3 hari akibat dugaan malpraktek seorang bidan desa. Luka itu belum terobati, laporan sudah diajukan ke kepolisian, tapi hingga kini kasusnya seperti tenggelam tanpa kejelasan.

Hari ini, Asiah kembali dianugerahi seorang bayi laki-laki sehat berusia satu minggu, lahir lewat bantuan dukun beranak. Bayi itu lahir sempurna, tanpa cacat sedikitpun. Kehadirannya seakan menjadi bukti nyata bagi Asiah: andai dulu anak pertamanya tidak diperlakukan sembarangan, mungkin tak harus mati secara tragis.

“Andai anak saya dulu tidak diambil darah di lutut kakinya, mungkin dia masih hidup. Ini buktinya, anak saya yang sekarang sehat walafiat. Saya tidak akan pernah lagi izinkan siapapun mengambil ‘stempel darah’ pada anak saya. Kalau ada yang coba-coba, akan saya usir dari rumah saya!” tegas Asiah penuh luka.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus Dua Tahun, Polisi Masih Bungkam, Yang lebih menyakitkan, laporan resmi ke Polres Ogan Ilir yang sudah berjalan dua tahun lamanya tidak ada kejelasan. Asiah mengaku hanya dipanggil sekali lagi pada Mei 2025 untuk melengkapi keterangan, tapi setelah itu senyap tanpa kabar.

“Saya heran dengan keadilan di negeri ini. Kenapa kasus anak saya seolah didiamkan? Apakah memang sengaja dihentikan? Kami rakyat kecil ini harus menunggu sampai kapan?” keluhnya penuh kegetiran.

Asiah menegaskan, ia tidak akan pernah berhenti menuntut keadilan, “Saya mohon, Polres Ogan Ilir jangan hentikan kasus ini. Tetapkan pelaku sebagai tersangka! Kami akan terus bersuara sampai kapanpun, demi keadilan bagi anak saya Muhammad Agustus (Alm).”

Ujian Bagi Hukum dan Kemanusiaan, Kasus ini bukan hanya tentang seorang bayi yang meninggal karena dugaan malpraktek, tapi tentang martabat hukum dan nurani kemanusiaan. Jika laporan rakyat kecil dibiarkan mengendap tanpa kepastian, maka apa arti hukum di negeri ini?.

Publik kini menanti langkah nyata Polres Ogan Ilir: Apakah berani menegakkan keadilan bagi rakyat kecil, atau justru membiarkan kasus ini lenyap ditelan waktu?. PPWI-OI

Berita Terkait

Polda Riau Diapresiasi Komisi Informasi Atas Layanan Publik Responsif dan Transparan
SPPG Polda Banten Siap Jadi Role Model: Jaga Mutu dan Gizi Berkualitas Demi Generasi Emas 2045
IWOI DPW Jateng Walk Out Dari Rapat Pemkab Jepara, Jawaban PLN dan Pemdes Dinilai Tidak Sesuai dan Penuh Kejanggalan
UU Minerba Hanya Macan Kertas di Batam: Pelanggaran Izin Tambang Dianggap Angin Lalu
Pemerintah Pusat Percayakan Hilirisasi Perkebunan Kelapa di Meranti, Ini Target dan Tahapannya
Dianggap Menghalang – Halangi Tugas Wartawan, Bendahara IWO Indonesia Muara Enim Resmi Lapor Ke Polisi
LMB Nusantara Apresiasi Presiden Prabowo, PT Agrinas Diminta Tunduk dan Patuh
Polda Riau Kembali Hancurkan PETI di Inhu, Sungai yang Rusak Akibat Tambang Ilegal Mulai Pulih

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 17:23 WIB

EWC IV Tingkat Nasional 2025: Ajang Literasi Akademik Mahasiswa Kembali Digelar

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:33 WIB

PT MGK Jadi Ancaman Hukum dan Lingkungan, Presma UTU Serukan Tindakan Tegas Polda Aceh

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:36 WIB

Arhammar Ridha Resmi Maju Sebagai Calon Ketua DPD PAN Aceh Barat Periode 2025-2030

Berita Terbaru