IWOI DPW Jateng Walk Out Dari Rapat Pemkab Jepara, Jawaban PLN dan Pemdes Dinilai Tidak Sesuai dan Penuh Kejanggalan

LIPUTAN 3

- Redaksi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:53 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara – Suasana rapat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Jepara, pihak PLN, dan sejumlah dinas terkait yang digelar pada Senin, 6 Oktober 2025, berubah panas dan tegang. Dalam forum yang sejatinya diharapkan menjadi wadah klarifikasi terbuka atas penolakan warga terhadap pembangunan Gardu Induk PLN di Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, justru muncul aroma ketertutupan dan kejanggalan yang mencolok.

Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPW Jawa Tengah, yang hadir sebagai kuasa dari perwakilan warga, memilih walk out dari ruang rapat. Mereka menilai jalannya pertemuan tidak objektif, minim transparansi, dan penuh dengan kejanggalan yang mengaburkan substansi persoalan.

Ketua IWOI Jawa Tengah bersama dua anggota lainnya sempat melayangkan dua pertanyaan penting kepada pihak PLN, berdasar data dan bukti yang dipegang warga. Namun, jawaban dari kuasa hukum PLN, Bu Ayu—yang diketahui merupakan perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah selaku pengacara negara—dinilai tidak relevan dan cenderung mengalihkan arah pembahasan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang kami tanyakan apa, tapi yang dijawab justru ke arah lain. Tidak ada satu pun jawaban yang sesuai dengan data yang kami pegang. Ini sangat janggal,” tegas Ketua IWOI DPW Jawa Tengah usai keluar dari ruang rapat.

Sorotan tajam juga tertuju pada pihak Pemerintah Desa Tunggul Pandean yang hadir melalui Sekretaris Desa. Saat diminta menjelaskan kejanggalan pada surat undangan rapat dan diminta menunjukkan bukti pembanding atas data yang disampaikan IWOI, Sekdes tak mampu memberikan jawaban yang spesifik maupun menunjukkan dokumen pendukung.

“Sekretaris Desa pun tidak bisa menjelaskan asal-usul undangan yang kami anggap janggal, bahkan tidak bisa menunjukkan dokumen pembanding. Ini memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan,” lanjut Ketua IWOI.

Menurut IWOI, situasi tersebut menunjukkan bahwa rapat sudah kehilangan arah objektivitas dan tidak lagi berpihak pada kepentingan warga.

“Rapat itu sudah tidak sehat dan tidak adil bagi warga. Kami menduga ada manipulasi informasi yang disusun rapi untuk menutupi sesuatu. Karena itu, kami memilih walk out sebagai bentuk sikap tegas,” ujar Ketua IWOI dengan nada kecewa.

Hingga kini, warga Desa Tunggul Pandean tetap tegas menolak pembangunan Gardu Induk PLN yang dinilai belum memiliki dasar hukum dan perizinan yang sah. Selain itu, proyek tersebut dianggap berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan serta mengancam keselamatan masyarakat sekitar.

Pasca insiden walk out, pihak IWOI bersama perwakilan warga mendesak DPRD Kabupaten Jepara—khususnya Komisi I dan II—untuk segera menggelar hearing resmi dan terbuka bagi publik. Mereka menuntut agar forum tersebut menghadirkan seluruh pihak terkait: Pemkab Jepara, PLN, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, hingga Pemerintah Desa Tunggul Pandean.

“Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami menolak ketidakadilan dan ketertutupan informasi. Kami ingin keputusan yang diambil nanti benar-benar sesuai dengan kepentingan warga, bukan keputusan sepihak,” tegas Ketua IWOI Jawa Tengah menutup pernyataan.

Rapat yang semula diharapkan menjadi ruang solusi kini justru membuka babak baru dari polemik panjang proyek Gardu Induk PLN di Jepara. Publik kini menanti langkah nyata DPRD dan aparat penegak hukum untuk memastikan transparansi, kejujuran, serta keadilan dalam proyek yang semakin menuai tanda tanya ini.

Berita Terkait

Polda Riau Diapresiasi Komisi Informasi Atas Layanan Publik Responsif dan Transparan
SPPG Polda Banten Siap Jadi Role Model: Jaga Mutu dan Gizi Berkualitas Demi Generasi Emas 2045
UU Minerba Hanya Macan Kertas di Batam: Pelanggaran Izin Tambang Dianggap Angin Lalu
Pemerintah Pusat Percayakan Hilirisasi Perkebunan Kelapa di Meranti, Ini Target dan Tahapannya
Tangisan Seorang Ibu dan Senyapnya Proses Hukum: Kasus Kematian Bayi 3 Hari di Ogan Ilir Belum Juga Temukan Titik Terang
Dianggap Menghalang – Halangi Tugas Wartawan, Bendahara IWO Indonesia Muara Enim Resmi Lapor Ke Polisi
LMB Nusantara Apresiasi Presiden Prabowo, PT Agrinas Diminta Tunduk dan Patuh
Polda Riau Kembali Hancurkan PETI di Inhu, Sungai yang Rusak Akibat Tambang Ilegal Mulai Pulih

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 22:43 WIB

PW GPA DKI Jakarta Lakukan Aksi di MK, Serukan Reformasi Etika dan Moral di Lingkungan Mahkamah Konstitusi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 23:22 WIB

Satresnarkoba Ringkus Perempuan di Agara, Sabu Disimpan dalam Dompet

Jumat, 1 Agustus 2025 - 23:26 WIB

Kisah Pilu Istri Ketiga: Dihapus dari Warisan, Diabaikan 13 Tahun, dan Kini Berjuang di Pengadilan

Kamis, 31 Juli 2025 - 19:11 WIB

Dari FY ke Big Boss Berinisial A: Polisi Usut Jaringan Sabu 1 Kg di Wilayah Tapung Kampar

Rabu, 14 Mei 2025 - 00:29 WIB

Wow.. Dugaan Mafia BBM Subsidi Di Pronojiwo Dan Ancaman Terhadap Jurnalis Saat Peliputan di SPBU.

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:28 WIB

Kapolres Pelalawan “Preman Pelaku Curanmor yang Meresahkan Masyarakat Pangkalan Kerinci Berhasil Diringkus “Tim Opsnal Polres Pelalawan.

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:59 WIB

Sat Resnarkoba Gayo Lues Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Ekstasi dan Ganja, 18 Tersangka Diamankan

Senin, 21 April 2025 - 23:17 WIB

Pengiriman Ratusan Liter Minuman Beralkohol Ilegal, Di Gagalkan Oleh Satres Narkoba Polres Bitung

Berita Terbaru