Pelaku Penganiayaan Juanda Masih Bebas Berkeliaran

LIPUTAN3

- Redaksi

Minggu, 24 Agustus 2025 - 21:01 WIB

50210 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang – Kasus penganiayaan brutal yang menimpa seorang pria bernama Juanda (38), warga Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, masih menyisakan tanda tanya besar.

Meski sudah dilaporkan resmi ke Polsek Tanjung Morawa melalui Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor LP/B/258/VII/2025, para terlapor disebut-sebut hingga kini masih berkeliaran bebas.

Peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu malam, 20 Juli 2025 sekitar pukul 21.00 WIB, tepatnya di Jalan Pembangunan, Pekan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Dalam laporan resminya, Juanda mengaku dirinya dikeroyok sejumlah orang, diikat, dipukul menggunakan kabel listrik, bahkan ditembak dengan senapan angin berpeluru mimis. Tak berhenti di situ, ia juga menyebut dipaksa memegang narkoba jenis sabu dalam kondisi tangan terikat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban menuturkan, kekerasan itu berawal ketika dirinya hanya berniat menyapa salah seorang terlapor. Namun situasi berubah mencekam saat beberapa orang lain datang menghampiri, mengikat, lalu memukuli dirinya berkali-kali. Lebih dari satu orang disebut turut menganiaya, hingga Juanda mengalami luka memar di mata, punggung, dan kakinya.

Yang membuat publik kian miris, setelah dianiaya korban dibawa dengan sepeda motor ke wilayah Sei Merah, Tanjung Morawa, sebelum akhirnya diturunkan dan ditinggalkan dalam keadaan babak belur. Dengan sisa tenaga, Juanda pulang ke rumah saudaranya dan melapor ke polisi.

Laporan Juanda sudah diterima petugas SPKT Polsek Tanjung Morawa dan ditandatangani secara resmi. Kasus ini dilaporkan dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 juncto Pasal 351 KUHP.

Namun meski laporan sudah berjalan hampir sebulan, masyarakat menyoroti bahwa para terlapor masih bebas berkeliaran di sekitar Tanjung Morawa. Kondisi ini menimbulkan keresahan dan membuat warga khawatir akan potensi terulangnya kejadian serupa.

Warga berharap polisi segera bergerak cepat menuntaskan kasus ini. Publik menilai, bila para pelaku benar-benar bersalah, maka seharusnya mereka diproses hukum dan tidak dibiarkan beraktivitas bebas di tengah masyarakat. “Kami butuh kepastian hukum, supaya rasa aman bisa kembali,” ungkap seorang warga setempat yang enggan disebut namanya.

Kasus ini menjadi perhatian banyak pihak karena menyentuh persoalan serius: premanisme, kekerasan, dan dugaan kaitannya dengan narkoba. Publik kini menunggu langkah nyata kepolisian untuk memastikan keadilan ditegakkan dan korban mendapat perlindungan hukum sepenuhnya.(red)

Berita Terkait

Aspirasi Warga Kutalimbaru Belum Dijawab, DPRD Deli Serdang Dinilai Lamban Tanggapi Kasus PT Serdang Hulu
Ketua Pemuda Pancasila Desa Tanjung Rejo Dani Mahata Sitorus Amankan Ayah Kandung Yang Setubuhi Anak Kandung Berulang Ulang Kali
Provokasi Murahan di Tanjung Morawa, Husen Tamora Jadi Sasaran Fitnah, Masyarakat Desak Polisi Tangkap Provokator
Rayakan Kemerdekaan, Lapas Lubuk Pakam Turun Langsung Bagikan Sembako ke Warga
Kasus Penganiayaan Tak Diproses, Ketua F.SPTSI Soroti Penggeledahan dan Penangkapan di Medistra
Hijrah Adalah Cahaya: Nazarianti Bawa Semangat Perubahan Positif di Tanjung Morawa-B
Tanpa Kepastian Hukum, Warga Pancur Batu Terus Jadi Korban: Ladang Sawit Diracun Setelah Tanaman Dibakar
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK MSi Diminta Tangkap Bos Togel NN di Namorambe dan Talun Kenas

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:02 WIB

Sat Narkoba Polres Agara Ungkap Peredaran Ganja, 17,8 Kilogram Siap Edar Diamankan di Kecamatan Ketambe

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:40 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara: Pemberitaan yang Tidak Berimbang Bisa Ganggu Kondusivitas dan Kepercayaan Publik

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:09 WIB

Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK 83/WPS Salurkan Bantuan Kapolri untuk Korban Banjir Ketambe

Rabu, 25 Februari 2026 - 15:31 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Lawe Rutung

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:51 WIB

Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK 83/WPS Resmikan Sumur Bor, Harapan Baru Pengungsi Simpur Jaya Pasca Banjir

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:15 WIB

Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK 83/WPS Hadirkan Senyum dan Harapan Lewat Trauma Healing di Simpur Jaya

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:01 WIB

Kapolres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK 83/WPS Tunjukkan Empati untuk Warga Terdampak Kebakaran

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Rabu, 1 Apr 2026 - 16:59 WIB