Polda Riau Kembali Hancurkan PETI di Inhu, Sungai yang Rusak Akibat Tambang Ilegal Mulai Pulih

LIPUTAN 3

- Redaksi

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 15:31 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indragiri Hulu, Riau – Kepolisian Daerah (Polda) Riau terus melanjutkan operasi penertiban tambang emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Operasi yang digelar pada Jumat (22/8/2025) ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat yang resah akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas PETI.

Jajaran Polres Inhu bersama tim gabungan Polsek menurunkan personel untuk melakukan operasi penertiban di sejumlah titik rawan tambang emas ilegal. Dalam operasi tersebut, aparat berhasil menemukan dan memusnahkan 10 unit rakit atau pocay yang digunakan untuk menambang emas secara ilegal di aliran sungai.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut perintah langsung Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, yang konsisten menindak tegas aktivitas PETI karena terbukti merusak lingkungan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Langkah di Inhu ini sekaligus menjawab dorongan masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas tambang ilegal. Mereka ingin sungai kembali jernih, sehat, dan bernilai. Sama halnya dengan operasi di Kuansing, yang kini mulai memberi dampak positif nyata bagi masyarakat,” ujar Anom kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).

Menurut Anom, pasca operasi PETI di Kuansing, warga setempat sudah mulai kembali beraktivitas di sungai seperti dahulu. Beberapa warga bahkan memberikan testimoni bahwa mereka berencana kembali menombak ikan di sungai karena airnya sudah jernih dan ikan-ikan mulai terlihat lagi.

“Inilah bukti bahwa penegakan hukum terhadap PETI bukan sekadar soal hukum, tapi juga menyangkut kelestarian hidup masyarakat,” tegasnya.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh menambahkan, pihaknya menurunkan dua tim yang bertugas di Kecamatan Batang Peranap, Peranap, Pasir Penyu, dan Sei Lalak. Dari lokasi-lokasi tersebut, ditemukan 10 rakit pocay yang kemudian dimusnahkan dengan menghancurkan mesin serta membakar rakit di tempat.

“Selain melakukan pemusnahan, kami juga memberi imbauan kepada warga sekitar agar tidak lagi terlibat PETI. Masyarakat menyambut baik langkah ini karena mereka sadar sungai adalah sumber kehidupan yang harus dijaga,” jelas Fahrian.

Fahrian menekankan bahwa operasi penertiban akan terus dilakukan secara berkesinambungan dengan harapan Indragiri Hulu dapat meniru keberhasilan Kuansing, di mana sungainya kini kembali lestari.

Dengan langkah-langkah tersebut, Polda Riau berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mengurangi aktivitas PETI yang merusak alam serta merugikan masyarakat setempat.

Penulis: Ros.H

Berita Terkait

Polda Riau Diapresiasi Komisi Informasi Atas Layanan Publik Responsif dan Transparan
SPPG Polda Banten Siap Jadi Role Model: Jaga Mutu dan Gizi Berkualitas Demi Generasi Emas 2045
IWOI DPW Jateng Walk Out Dari Rapat Pemkab Jepara, Jawaban PLN dan Pemdes Dinilai Tidak Sesuai dan Penuh Kejanggalan
UU Minerba Hanya Macan Kertas di Batam: Pelanggaran Izin Tambang Dianggap Angin Lalu
Pemerintah Pusat Percayakan Hilirisasi Perkebunan Kelapa di Meranti, Ini Target dan Tahapannya
Tangisan Seorang Ibu dan Senyapnya Proses Hukum: Kasus Kematian Bayi 3 Hari di Ogan Ilir Belum Juga Temukan Titik Terang
Dianggap Menghalang – Halangi Tugas Wartawan, Bendahara IWO Indonesia Muara Enim Resmi Lapor Ke Polisi
LMB Nusantara Apresiasi Presiden Prabowo, PT Agrinas Diminta Tunduk dan Patuh

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 17:23 WIB

EWC IV Tingkat Nasional 2025: Ajang Literasi Akademik Mahasiswa Kembali Digelar

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:33 WIB

PT MGK Jadi Ancaman Hukum dan Lingkungan, Presma UTU Serukan Tindakan Tegas Polda Aceh

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:36 WIB

Arhammar Ridha Resmi Maju Sebagai Calon Ketua DPD PAN Aceh Barat Periode 2025-2030

Berita Terbaru