Skandal Gratifikasi di Aceh Singkil: Kepala Dinas Diduga Coba Bungkam Aktivis dengan Uang

LIPUTAN 3

- Redaksi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 02:50 WIB

5079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil – Ironi besar mencoreng wajah Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil. Di tengah gencarnya kampanye antikorupsi, gratifikasi, dan integritas yang baru saja digelar Bupati Safriadi Oyon, justru muncul insiden memalukan. Seorang kepala dinas diduga terlibat praktik gratifikasi untuk meredam kritik publik.

Oknum Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Aceh Singkil berinisial MD, dituding mencoba menyuap Ketua Dewan Pimpinan Pusat Barisan Intelektual Muda Tanah Rencong (DPP BEM-TR), Muhammad Syariski. Insiden itu terjadi Rabu sore, 20 Agustus, hanya beberapa jam setelah acara sosialisasi antikorupsi dibuka oleh bupati.

Syariski mengungkapkan, bukan sekali ini dirinya ditawari uang oleh kepala dinas tersebut. Pada 12 Agustus lalu, ia dipanggil oleh seorang ASN berinisial Y ke kantor Disperindag. Di sana, sebuah amplop berisi uang secara tiba-tiba diselipkan ke tangannya. Penolakan keras sudah ia lakukan, namun upaya serupa kembali dilakukan MD pekan ini dengan cara lebih kasar: arogan, bahkan disertai ancaman fisik.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah dua kali terjadi. Pertama, 12 Agustus lalu di kantor Disperindag, amplop uang langsung diselipkan ke tangan saya. Hari ini lebih parah, kepala dinas berdiri arogan, bahkan mengancam ingin menampar saya,” kata Syariski.

Motif gratifikasi itu, menurut Syariski, terkait sikap kritis DPP BEM-TR terhadap dugaan penyimpangan anggaran di dinas yang dipimpin MD. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2024 mengungkap adanya Rp 3,83 miliar belanja barang yang belum pernah sampai ke masyarakat penerima, dengan alasan menunggu Surat Keputusan (SK) bupati. BPK juga mencatat kerugian negara akibat kekurangan volume rehabilitasi showroom Dekranasda di Gunung Meriah senilai Rp 92,3 juta.

Syariski menilai alasan menunggu SK hanyalah dalih untuk menutupi praktik kotor pengelolaan anggaran. Ia mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas.

“Kejaksaan Negeri Aceh Singkil harus segera menindaklanjuti temuan BPK. Banyak uang negara yang mengendap, masyarakat tak kunjung menerima haknya. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi indikasi kesengajaan. Kami juga meminta bupati segera mencopot MD. Pejabat arogan dan tidak profesional tidak layak memimpin,” tegas Syariski.

Kasus ini menelanjangi paradoks besar di Aceh Singkil: pemerintah bicara soal integritas, namun di balik panggung justru ada pejabat yang diduga bermain uang dan kekuasaan. Publik kini menunggu, apakah bupati dan kejaksaan berani membuktikan komitmen antikorupsi, atau justru membiarkan praktik busuk ini berlanjut. (TIM)

Berita Terkait

Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 50,7 Kg Ganja, Amankan Dua Pelaku
Polres Aceh Tenggara Berhasil Ungkap 119 Kasus Narkoba Sepanjang Tahun 2025
Pajri Gegoh: LSM Bayangan Bandar Narkoba Harus Dibongkar Sebelum Menggerogoti Institusi Negara
Aksi Mulia! Pemuda Tuah Ame Berhasil Kumpulkan Rp 72 Juta untuk Bantu Korban Banjir
Kapolres Gayo Lues Tembus Akses Kecamatan Putri Betung yang Terisolir, Lanjut Cek Jalan Perbatasan Berdampingan Dengan Kapolres Aceh Tenggara
Polres Gayo Lues Antar Warga Tujuan Kutacane dan Evakuasi Masyarakat Sakit dari Putri Betung
Bupati Aceh Tenggara Serukan Transparansi dan Kelayakan dalam Penerimaan Zakat, Tegaskan Uang Tidak Berkah Tak Bawa Kebaikan
Pihak Desa Tegas: Jalan Rabat Beton Lawe Mantik Sudah Masuk APBK 2025 dan Dilaksanakan Sesuai RAB

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:54 WIB

Menguatkan Hati, Menata Masa Depan, Rutan Labuhan Deli Hadirkan Pembinaan Moralitas WBP

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:56 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Perkuat Pengawasan, Monev Layanan Pemasyarakatan di Rutan Balige

Jumat, 6 Februari 2026 - 05:54 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Terus Bergerak Bersihkan UPT dari Halinar, Sidak Dini Hari Sasar Rutan Humbang Hasundutan

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:18 WIB

Deteksi Dini Pengamanan dan Kebersihan, Kaapas Kelas IIA Binjai Bersama Jajaran Perkuat Pengawasan Area Branggang

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:17 WIB

Implementasi Program Aksi Menteri Imipas, Lahan Sawit Dialihfungsikan Jadi Lahan Pertanian

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:22 WIB

GARUDA Medan Desak Walikota Copot Sekda! Isu “Calo Mutasi ASN” Dinilai Mengancam Marwah Birokrasi

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:05 WIB

Kalapas Pancur Batu Pastikan WBP Tidak Miliki HP, Dokumentasi Beredar Terkait Pemeriksaan Penyidik

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:41 WIB

Sidak Tengah Malam Di Lapas Tanjung Balai, Kanwil Ditjenpas Sumut Sita dan Musnahkan Barang Larangan Dari Kamar Warga Binaan

Berita Terbaru