Ganja Aceh Kembali Digagalkan di Gayo Lues, Dirresnarkoba Apresiasi Penindakan Cepat dan Tepat Polres

LIPUTAN3

- Redaksi

Senin, 28 Juli 2025 - 12:53 WIB

50117 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues  — Kepolisian Resor (Polres) Gayo Lues berhasil mengungkap dan mengamankan sebanyak 501 kilogram ganja kering siap edar dalam sebuah operasi senyap di kawasan terpencil Sungai Agusen, Kecamatan Blangkejeren. Penemuan ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar di wilayah Aceh pada tahun 2025 dan mendapat apresiasi langsung dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues melakukan penyelidikan intensif dan pergerakan ke titik koordinat yang dicurigai pada Sabtu, 19 Juli 2025, pukul 17.00 WIB.

Proses menuju lokasi tidaklah mudah. Tim kepolisian harus menempuh medan yang sangat sulit: jalan setapak berlumpur, semak belukar rapat, dan area hutan lebat yang hanya bisa dilalui dengan berjalan kaki. Setelah menyusuri kawasan selama beberapa jam, petugas berhasil menemukan empat belas karung putih besar tersusun rapi di semak-semak tepian sungai. Pemeriksaan awal terhadap karung-karung tersebut mengungkap bahwa isinya adalah ganja kering siap edar dengan berat total mencapai 501 kilogram. Masing-masing karung memiliki bobot bervariasi, antara 20 hingga 72 kilogram.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggerebekan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial AM. Tersangka sempat mencoba melarikan diri dan dilumpuhkan petugas di lokasi. Satu orang lainnya yang turut berada di lokasi, berinisial AN, berhasil meloloskan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran pihak berwajib.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo S.I.K., dalam keterangannya pada Senin, 28 Juli 2025, menyatakan bahwa penemuan ini membuka dugaan kuat adanya jaringan ganja aktif yang memanfaatkan kawasan-kawasan terpencil sebagai titik penyimpanan sebelum barang dikirim ke luar daerah.

“Kami sedang mengembangkan kasus ini untuk mengungkap siapa pemilik lahan dan siapa yang membiayai operasinya. Dugaan sementara, ini bukan kasus kecil,” tegas AKBP Hyrowo.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Gayo Lues, hadir Wadirresnarkoba Polda Aceh AKBP Andy Sumarta, S.I.K., M.H., mewakili Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol Shobarmen, S.I.K., M.H.. Turut mendampingi pula jajaran Ditresnarkoba, yakni Kasubdit II Kompol Budi Darma, S.H., dan Ps. Panit 2 Unit 2 IPTU Fitra Zumar, S.H., M.H.

AKBP Andy Sumarta menyampaikan apresiasi tinggi atas keberhasilan dan dedikasi Polres Gayo Lues dalam mengamankan barang bukti dalam jumlah besar.

“Ini kerja keras yang tidak mudah, dilakukan dengan dedikasi tinggi di lapangan. Kami sangat mengapresiasi kinerja tim Polres Gayo Lues, terutama karena operasi ini dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran,” ujar Andy.

Ia juga menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian penting dari upaya penyelamatan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Dengan estimasi kasar bahwa 1 gram ganja dapat dikonsumsi oleh dua orang, maka total ganja yang diamankan dapat berpotensi merusak lebih dari satu juta jiwa apabila sempat beredar di masyarakat. Diperkirakan nilai barang bukti tersebut mencapai lebih dari Rp3 miliar di pasar gelap.

Polda Aceh menilai wilayah Gayo Lues masih menjadi salah satu titik rawan dalam jalur peredaran ganja, yang kerap dimanfaatkan oleh jaringan terorganisir karena kondisi geografisnya yang sulit dijangkau dan minim pengawasan. Ganja dari wilayah ini dikenal memiliki kualitas unggul dan masih menjadi komoditas utama dalam jaringan narkotika nasional, bahkan lintas negara.

“Ganja Aceh dikenal punya kualitas tinggi dan bernilai besar di pasar gelap. Tapi kita tidak bisa membiarkan ini jadi komoditas. Ini narkotika, dan sudah merusak begitu banyak generasi,” tegas AKBP Andy Sumarta.

Ditresnarkoba Polda Aceh menegaskan bahwa proses penyelidikan akan terus berlanjut untuk menelusuri rantai distribusi, pendanaan, hingga pemilik lahan. Pengungkapan ini diyakini baru merupakan bagian kecil dari jaringan yang lebih besar.

Polda Aceh dan Polres Gayo Lues juga kembali menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan, sebagai bentuk sinergi untuk mencegah peredaran gelap narkotika.

“Tanpa laporan warga, mungkin temuan ini tidak pernah terjadi. Ini bukti bahwa masyarakat mulai sadar akan bahaya narkotika dan berani mengambil peran,” tutup AKBP Andy Sumarta.

Barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Gayo Lues, sementara tersangka AM telah ditetapkan sebagai tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus melakukan pencarian terhadap tersangka AN dan memperluas penyelidikan untuk mengungkap keseluruhan jaringan. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan
Kasus Berlapis Kejanggalan, Rabusin Minta DPR RI Turun Tangan Awasi Proses Hukum
Proyek Batalion TP 855 Gayo Lues Jadi Ajang Kekerasan, Korban Tuntut Perlindungan Hukum
Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Laka Lantas Maut di Desa Raklunung
Kapolres Gayo Lues Ajak Wartawan Perkuat Kolaborasi Informasi Melalui Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadhan
Polres Gayo Lues, Brimob dan Purnawirawan Polri Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadan
Kapolres dan Bupati Gayo Lues Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026
Kapolres Gayo Lues Pastikan Stok BBM Aman, Masyarakat Diminta Tidak Terpengaruh Isu

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:33 WIB

Syukuran Adat Aklammang di Desa Lantang Berlangsung Meriah, Bupati Takalar Turut Hadir

Kamis, 30 April 2026 - 23:25 WIB

Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Klarifikasi Pemberitaan Sepihak – Tidak Ada Bukti Aktivitas Terlarang, Tes Urine Negatif

Senin, 27 April 2026 - 17:27 WIB

Antisipasi Karhutla 2026, Polda Riau dan Forkopimda Perkuat Sinergi Hadapi Ancaman El Nino

Senin, 27 April 2026 - 16:25 WIB

Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Takalar, Sekda Tegaskan Efisiensi dan Kemandirian Daerah

Minggu, 26 April 2026 - 13:31 WIB

Siswi MTs Muhammadiyah Salaka Lolos Jambore Nasional XII 2026, Harumkan Nama Takalar.

Sabtu, 25 April 2026 - 20:51 WIB

Usai Pelantikan, Bupati Takalar Ingatkan Kadis Pendidikan Baru: IPM Wajib Bertahan di Peringkat 1

Sabtu, 25 April 2026 - 20:45 WIB

Takalar Jadi Pusat Pengendalian Inflasi Sulsel, Daeng Manye Dorong Sinergi Kawasan!

Jumat, 24 April 2026 - 11:09 WIB

Ciptakan Lingkungan Kerja Nyaman Diskominfo Takalar Kompak Gelar Aksi “Jumat Bersih”

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

TMMD Abdya Hadirkan Semangat Gotong Royong dalam Pembangunan RTLH

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:44 WIB