Sopir Travel Diduga Sentuh Bagian Tubuh Penumpang Saat Mengemudi di Gayo Lues, Polisi Turun Tangan

LIPUTAN3

- Redaksi

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:50 WIB

50101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren | 17 Juni 2025 Sebuah perjalanan yang semula diharapkan berjalan lancar berubah menjadi pengalaman traumatis bagi seorang perempuan penumpang travel asal Medan, Sumatera Utara. Ia melaporkan tindakan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh sopir travel yang mengantarnya menuju Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu dini hari, 15 Juni 2025, sekitar pukul 05.50 WIB, di Jalan Lintas Blangkejeren–Kutacane. Lokasi kejadian berada di wilayah Kampung Singah Mulo, Kecamatan Putri Betung — salah satu jalur pegunungan yang cukup sepi di jam-jam tersebut.

Korban, yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan perlindungan, menuturkan bahwa ia berangkat dari Medan sehari sebelumnya, Sabtu, 14 Juni 2025, menggunakan mobil Toyota Innova warna hitam dengan nomor polisi BK 19xxxx. Mobil tersebut merupakan armada salah satu agen travel reguler yang biasa beroperasi antarprovinsi. Di dalam mobil hanya terdapat dua penumpang termasuk dirinya, serta seorang sopir yang belakangan diketahui berinisial S (35), warga Desa Gele, Kecamatan Blangkejeren.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban duduk di kursi depan, tepat di samping sopir. Dalam perjalanan, mereka sempat berbincang ringan hingga sekitar pukul 05.50 WIB. Namun, suasana berubah ketika pelaku secara tiba-tiba meletakkan tangannya ke atas paha korban dan berupaya menyentuh bagian tubuh sensitif lainnya.

“Tindakan itu terjadi begitu cepat. Saya sangat kaget dan langsung berteriak marah kepadanya,” ungkap korban dalam laporan yang disampaikan ke Polres Gayo Lues.

Sopir sempat meminta maaf di tempat, namun korban menolak permintaan tersebut dan memutuskan untuk segera mengambil langkah hukum. Setibanya di Blangkejeren, ia melaporkan insiden tersebut ke Polres Gayo Lues.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal IPTU Muhammad Abidinsyah, S.H., membenarkan bahwa laporan dugaan pelecehan seksual tersebut telah diterima dan saat ini sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Benar, kami sudah menerima laporan tersebut. Saat ini proses hukum sedang berjalan. Korban sudah kami mintai keterangan, dan kami tengah memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti yang relevan,” jelas IPTU Abidinsyah.

Sementara itu, Kanit IV PPA AIPDA Munawir, S.H., menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh pelaku termasuk dalam tindak pidana pelecehan seksual sebagaimana yang diatur dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayah.

“Dalam Pasal 46 Qanun Jinayah disebutkan, siapa pun yang dengan sengaja melakukan pelecehan seksual dapat dijatuhi uqubat ta’zir berupa cambuk paling banyak 45 kali, atau denda hingga 450 gram emas murni, atau kurungan penjara maksimal 45 bulan,” tegas Munawir.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap korban dan memastikan proses hukum berjalan adil tanpa intervensi.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk kekerasan atau pelecehan, khususnya terhadap perempuan dan anak. Kepolisian akan mendampingi korban dan menindak pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Aceh,” tambah IPTU Abidinsyah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus memproses perkara ini. Sopir travel yang diduga menjadi pelaku tengah dalam tahap pemeriksaan. Jika terbukti bersalah, ia akan menghadapi sanksi pidana sesuai qanun yang berlaku di wilayah hukum Provinsi Aceh. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan
Kasus Berlapis Kejanggalan, Rabusin Minta DPR RI Turun Tangan Awasi Proses Hukum
Proyek Batalion TP 855 Gayo Lues Jadi Ajang Kekerasan, Korban Tuntut Perlindungan Hukum
Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Laka Lantas Maut di Desa Raklunung
Kapolres Gayo Lues Ajak Wartawan Perkuat Kolaborasi Informasi Melalui Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadhan
Polres Gayo Lues, Brimob dan Purnawirawan Polri Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadan
Kapolres dan Bupati Gayo Lues Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026
Kapolres Gayo Lues Pastikan Stok BBM Aman, Masyarakat Diminta Tidak Terpengaruh Isu

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:33 WIB

Syukuran Adat Aklammang di Desa Lantang Berlangsung Meriah, Bupati Takalar Turut Hadir

Kamis, 30 April 2026 - 23:25 WIB

Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Klarifikasi Pemberitaan Sepihak – Tidak Ada Bukti Aktivitas Terlarang, Tes Urine Negatif

Senin, 27 April 2026 - 17:27 WIB

Antisipasi Karhutla 2026, Polda Riau dan Forkopimda Perkuat Sinergi Hadapi Ancaman El Nino

Senin, 27 April 2026 - 16:25 WIB

Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Takalar, Sekda Tegaskan Efisiensi dan Kemandirian Daerah

Minggu, 26 April 2026 - 13:31 WIB

Siswi MTs Muhammadiyah Salaka Lolos Jambore Nasional XII 2026, Harumkan Nama Takalar.

Sabtu, 25 April 2026 - 20:51 WIB

Usai Pelantikan, Bupati Takalar Ingatkan Kadis Pendidikan Baru: IPM Wajib Bertahan di Peringkat 1

Sabtu, 25 April 2026 - 20:45 WIB

Takalar Jadi Pusat Pengendalian Inflasi Sulsel, Daeng Manye Dorong Sinergi Kawasan!

Jumat, 24 April 2026 - 11:09 WIB

Ciptakan Lingkungan Kerja Nyaman Diskominfo Takalar Kompak Gelar Aksi “Jumat Bersih”

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

TMMD Abdya Hadirkan Semangat Gotong Royong dalam Pembangunan RTLH

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:44 WIB