Modus Janji Untung Besar, Peternak di Banda Aceh Tertipu Puluhan Juta oleh Pegawai Barbershop

LIPUTAN3

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 03:27 WIB

5094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Nasib sial menimpa dua peternak sapi asal Banda Aceh, TRS dan HSN, Harapan mereka untuk mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan sapi justru berujung pada kerugian puluhan juta rupiah setelah menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh seorang pegawai barbershop bernama Bustami.

Pelaku yang akrab disapa Tami, diketahui berasal dari Simpang Ulim, Kampong Tepin Mamplam, Kabupaten Aceh Timur. Dengan gaya bicara meyakinkan dan janji manis keuntungan besar, Tami berhasil mengelabui kedua korban agar menyerahkan sapi-sapi mereka untuk dijualkan.

“Awalnya dia bilang ada pembeli dari luar kota yang siap bayar dengan harga tinggi. Karena kami percaya, kami serahkan sapi itu untuk dia jual,” ujar TRS saat ditemui, Kamis (8/5/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun kenyataan pahit pun terjadi. Setelah sapi diserahkan, Tami mendadak menghilang tanpa kabar. Hingga kini, tidak ada uang hasil penjualan yang diterima oleh Ruslan maupun  HSN. Sapi mereka pun raib tanpa jejak.

Kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Keduanya telah melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib dan berharap Tami segera ditemukan serta bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Kami hanya peternak kecil. Satu-satunya sumber penghidupan kami ya dari sapi itu. Sekarang semuanya hilang,” ungkap HSN dengan nada kecewa.

Tidak Hanya Dua Korban

Informasi yang dihimpun dari warga sekitar menyebutkan, selain TRS dan HSN, diduga masih banyak korban lain yang tertipu oleh Bustami dengan modus serupa. Sejumlah warga mengaku pernah ditawari kerja sama atau penjualan ternak dengan iming-iming keuntungan besar namun kemudian kehilangan kontak dengan pelaku.

Warga berharap aparat kepolisian segera mengusut kasus ini secara menyeluruh dan mengungkap siapa saja korban lainnya agar kerugian tidak semakin meluas.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjalin transaksi, terlebih ketika melibatkan pihak yang belum benar-benar dikenal secara profesional.(*)

Berita Terkait

Kapolres Abdya Turun Tangan Salurkan Bantuan dari Polda Aceh untuk Polres Gayo Lues sebagai Wujud Empati Institusi
Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh Selatan Serukan Dukungan Moral untuk Pemerintah dan Kepemimpinan Bupati H. Mirwan
PW SEMMI ACEH Mendesak Aparat Penegak Hukum Untuk Mengusut Tuntas Mafia Mafia Minyak Di aceh
Bea Cukai Aceh Tetapkan Standar Pelayanan Baru untuk Wujudkan Layanan Publik Berkualitas
Aktivis M. Purba Tegas: PT HOPSON Harus Disegel, Ini Pelanggaran Nyata terhadap UU Kehutanan dan PPLH
DPW Fanst Kawal Program Gubernur, Usul Aksi Serius Berantas Tambang Ilegal
Adhyaksa Aceh Auto Fest 2025 Jadi Wadah Kreatif Anak Muda Aceh di Dunia Modifikasi Motor dan Mobil
Dana BOS dan Pungutan Biaya Masuk MIN 5 dan MIN 6 Banda Aceh Harus Diusut Lima Tahun ke Belakang

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:12 WIB

Ketua Umum JARNAS Anti TPPO Mendorong Adanya Revisi Sistem Regulasi UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang TPPO

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:07 WIB

Indonesia Darurat Perdagangan Orang, JARNAS Anti-TPPO Desak Reformasi Sistemik

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:49 WIB

Bupati Labusel Genap Setahun, HIMLAB Raya Jakarta Soroti Capaian Pembangunan Labuhanbatu Selatan

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:30 WIB

Ketum Forum Akuntansi Manajemen Ekonomi (FAME) Indonesia Melantik 17 DPW Seluruh Indonesia

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:53 WIB

Ketum DPN PERMAHI Azhar Sidiq: Tegaskan Batas Kewenangan MKMK dalam Polemik Keppres Hakim MK

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:21 WIB

Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center

Senin, 9 Februari 2026 - 11:02 WIB

200 Kg Ganja Gagal Beredar, BNN Ringkus Tiga Pelaku Jaringan Aceh–Medan

Minggu, 8 Februari 2026 - 23:34 WIB

RAD Indonesia Sukses Gelar Sertikasi International CMA Batch 18 di Hotel Ciputra

Berita Terbaru

error: Content is protected !!