Pengiriman Ratusan Liter Minuman Beralkohol Ilegal, Di Gagalkan Oleh Satres Narkoba Polres Bitung

REDAKSI SULAWESI UTARA

- Redaksi

Senin, 21 April 2025 - 23:17 WIB

50147 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BITUNG – Humas Polres Bitung – Upaya pengiriman ratusan liter minuman keras tradisional jenis Cap Tikus tanpa izin edar berhasil digagalkan aparat Kepolisian Resor Bitung.

Minuman tersebut ditemukan di dalam kapal motor KLM Sumber Buana yang tengah bersandar di Dermaga Pos Enam, Kelurahan Pateten Satu, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, pada Senin (21/4/2025)

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 14.30 WITA oleh tim dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bitung, setelah sebelumnya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kapal tersebut.

Kapolres Bitung AKBP ALBERT ZAI.,S.I.K.,M.H melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Trivo Datukramat, S.H., M.H, menjelaskan “Kami menerima informasi dari warga bahwa ada pengangkutan Cap Tikus dalam jumlah besar menggunakan kapal laut yang akan diberangkatkan ke wilayah Maluku Utara, tepatnya Kepulauan Sula, Mangoli,”.

Saat dilakukan pemeriksaan, tim menemukan sepuluh karung besar berisi 420 botol air mineral berisi Cap Tikus, dengan total volume mencapai 265 liter. Seluruh barang bukti disimpan di dalam kamar nahkoda kapal.

Dari hasil interogasi di lokasi, diketahui bahwa minuman keras tersebut merupakan milik dari nahkoda kapal bernama Mahadir (36), warga Dusun Kampung Baru, Desa Batu Atas Timur, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara.

Iptu Trivo menambahkan Mahadir bukan kali pertama melakukan aksi serupa. Pada November 2024 lalu, ia diduga melakukan pengiriman Cap Tikus ke tujuan yang sama, yaitu Mangoli, Kepulauan Sula.

“Ini adalah kali kedua yang bersangkutan mencoba mendistribusikan minuman keras tradisional secara ilegal lintas provinsi. Kami akan menindak tegas karena ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi juga menyangkut keselamatan publik dan potensi kerusakan sosial di masyarakat,” tambah Iptu Trivo.

Minuman keras jenis Cap Tikus merupakan produk fermentasi khas Sulawesi yang masih banyak beredar tanpa pengawasan. Meskipun menjadi bagian dari tradisi, peredarannya tanpa izin resmi kerap dimanfaatkan oleh oknum untuk keuntungan pribadi, tanpa memperhatikan dampak buruk yang ditimbulkan.

Saat ini, Mahadir telah diamankan di Mapolres Bitung beserta seluruh barang bukti. Polisi juga tengah menyusun laporan resmi dan mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi ilegal lainnya.

“Kami berharap masyarakat terus berperan aktif memberi informasi. Penindakan ini adalah bukti bahwa kolaborasi warga dan kepolisian bisa mencegah masuknya barang berbahaya ke wilayah lain,” pungkas Iptu Trivo.

Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan distribusi minuman keras tanpa izin di jalur laut, yang belakangan kian marak. Aparat berkomitmen memperketat pengawasan, terutama di pelabuhan-pelabuhan rakyat yang sering kali luput dari pengawasan formal.

FAM.06

Berita Terkait

MAFIA SOLAR DIDUGA KEBAL HUKUM! Jika Polres dan Polda Tak Mampu Bongkar, Mabes Polri Harus Turun Tangan — Publik Curiga Ada Bekingan Pangkat Besar di Balik Jaringan BBM Ilegal
Mafia Solar Sulut Diduga Bangkit Lagi! Gudang Kema Kembali Beroperasi, Publik Tantang Polda–Mabes Polri Buktikan Nyali, Jangan Sekadar Ancaman
Skandal Narkoba dan Pemalsuan Dokumen di Organisasi Pers, Apakah Penegak Hukum Akan Bertindak?
Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030
Sikap Tegas Polsek Perdagangan, Bandar Narkoba Tak Berkutik! Tidak Ada Negosiasi, Langsung Grebek dan Sita 6 Gram Sabu
GPA SULTRA” mendukung presiden Prabowo Subianto memberantas mafia-mafia tambang yang merugikan negara.
Koalisi Perempuan Indonesia Mengajak Polri Untuk Berubah Menjadi Lebih Baik, Dengan Moment Terbentuknya Tim Reformasi Polri
PW GPA DKI Jakarta Lakukan Aksi di MK, Serukan Reformasi Etika dan Moral di Lingkungan Mahkamah Konstitusi

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 15:54 WIB

Klarifikasi Secara Humanis, Kalapas Labuhan Ruku DR. Hamdi Hasibuan S.H., M.H Diapresiasi Sejumlah Awak Media

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:38 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Teguhkan Komitmen Zero Halinar melalui Apel Ikrar dan Penguatan Integritas

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:10 WIB

Viral dan Melanggar Etik, Kompol DK Resmi Dipecat

Senin, 4 Mei 2026 - 19:37 WIB

Ketua DPW IMO Indonesia Sumut HA Nuar Erde Jadi Nara Sumber dalam Konfrensi Pers Polrestabes Medan, Tekankan Etika Penggunaan Informasi Medsos

Senin, 4 Mei 2026 - 12:56 WIB

SMKN 1 Laguboti Tampil Memukau di Expo Pendidikan Sumut 2026, Tunjukkan Inovasi dan Karakter Unggul Siswa ‎

Senin, 4 Mei 2026 - 11:30 WIB

Pesan Pagi Letkol CPM Hanri Wira Kusuma, Ajakan Bijak untuk Hidup Lebih Rendah Hati

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:51 WIB

Mitsubishi Pajero Milik Afrizal Fadli Nasution, SE Jadi Sorotan di Blacklist Medan x AutoNation Indonesia 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:31 WIB

Kisah Haru Jemaah Haji Medan 2026: Remaja 15 Tahun Gantikan Ayah Almarhum ke Tanah Suci ‎

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Jalan Baru TMMD di Gunung Cut Permudah Petani Angkut Hasil Panen

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:14 WIB