Bupati Aceh Tenggara Buka Musrenbang RKPK Tahun 2026, Dapil III

LIPUTAN3

- Redaksi

Jumat, 14 Maret 2025 - 02:11 WIB

50132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane | Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry didampingi Sekretaris Daerah Yusrizal membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Tahun Anggaran 2026 Daerah Pilih (Dapil) III, Kecamatan Lawe Sigala Gala Dan Babul Makmur di Oproom Setdakab. Kamis (13/3/2025)

Pelaksanaan Penyusunan RKPK Tahun 2026 merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, kemudian diatur secara teknis dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan Daerah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penyususnan RKPK Tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara berkomitmen melaksanakan tahapan-tahapan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

 

Bupati Aceh Tenggara mengatakan Musrenbang bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan Rencana kegiatan pembangunan Desa. Yang diintegritaskan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah Kecamatan.Bupati juga mengingatkan ada beberapa point penting yang dibahas dalam konteks Asta Cita, meliputi Ketahanan pangan dan energi, peningkatan kesejahteraan rakyat, penguatan infrastruktur dan konektivitas serta pembangunan berbasis kebudayaan dan kearifan lokal.

Selanjutnya Bupati H. M. Salim Fakhry mengatakan dalam hal mekanisme perencanaan untuk tahun 2026. semua usulan yang masuk dalam RKPK wajib diinput kedalam aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).

Musrenbang di kecamatan ini merupakan salah satu pintu masuk aspirasi masyarakat yang akan menjadi pertimbangan bagi para anggota DPRK Aceh Tenggara Dapil Tiga, dalam program dan kegiatan Pokir di Tahun Anggaran 2026.

Sekretaris BAPPEDA Kabupaten Aceh Tenggara Saripudin, menjelaskan bahwa Musrenbang tingkat Kecamatan merupakan tahap awal dalam penyusunan RKPK Aceh Tenggara di Tahun Anggaran 2026.

“Kegiatan musrenbang digabung dua kecamatan yaitu, Kecamatan Babul Makmur dengan masing-masing 15 usulan. yang selanjutnya akan dirangkum menjadi usulan prioritas serta akan di bahas dalam Musrenbang tingkat Kabupaten, kemudian semua usulan harus diinput dalam aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) seperti yang di ungkap Bupati Aceh Tenggara H. M. Fakhry.” ujar Saripudin.

Kegiatan tersebut ditutup dengan penyerahan bantuan kepada masyarakat yang tertimpa musibah kebakaran. Adapun masyarakat penerima bantuan Desa Lawe Pekhidinen Kecamatan Lawe Sigala gala sebanyak 11 KK, Desa Biak Moli Kecamatan Bambel sebanyak 4 KK serta Desa Kutagaluh asli Kecamatan Lawe Bulan sebanyak 4 KK.

 

Dengan besaran bantuan Sejumlah 1,5 Juta untuk rumah rusak ringan dan 3 juta untuk rusak Berat. Bantuan tersebut bersumber dari dana Baitul Mal Aceh Tenggara.

Musrenbang dihadiri, Anggota DPRK yang berasal dari Dapil III, Sekretaris Daerah Yusrizal, Asisten Pemerintahan Keistimewaan dan kesra Muhammad Ridwan, Asisten Administrasi Umum Jamudin, Plt. Asisten II, para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD, dan para Muspika Babul Makmur dan Lawe Sigala-gala, serta Kepala Desa dan Perangkat Desa.

(Fenra)

Berita Terkait

Yulhendri Dipuji, Upaya Pemberantasan Narkoba Terus Diperkuat
Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti
Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah
Sat Narkoba Polres Agara Ungkap Peredaran Ganja, 17,8 Kilogram Siap Edar Diamankan di Kecamatan Ketambe
LSM KOMPAK Aceh Tenggara: Pemberitaan yang Tidak Berimbang Bisa Ganggu Kondusivitas dan Kepercayaan Publik
Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK 83/WPS Salurkan Bantuan Kapolri untuk Korban Banjir Ketambe
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Lawe Rutung
Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK 83/WPS Resmikan Sumur Bor, Harapan Baru Pengungsi Simpur Jaya Pasca Banjir

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 03:16 WIB

Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Halinar

Jumat, 3 April 2026 - 01:14 WIB

LAMR Kepulauan Meranti dan Balai Bahasa Provinsi Riau Laksanakan Bimtek Penulisan Buku Cerita Anak

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:03 WIB

Kakanwil Ditjenpas Riau Minta Maaf Terkait Bau Limbah di Lapas Kelas IIA Pekanbaru

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:59 WIB

Peran Polri Kapolda Riau Hadir: Bantu Nelayan Meranti dengan 20 Mesin Ketinting Dorong Ekonomi Pesisir

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:31 WIB

Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum

Kamis, 19 Maret 2026 - 03:53 WIB

Klarifikasi Anggota DPRD Ogan Ilir Terkait Foto Viral, Tegaskan Itu Dokumentasi Lama

Kamis, 19 Maret 2026 - 01:21 WIB

Kapolres Batu Bara Cek Kesiapan Pos Pengamanan Jelang Ops Ketupat Toba 2026, Bhayangkari Berikan Dukungan Moril

Kamis, 19 Maret 2026 - 00:48 WIB

Viral Diduga Foto Anggota DPRD Ogan Ilir di Tempat Hiburan Malam Beredar, Publik Minta Klarifikasi

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Yulhendri Dipuji, Upaya Pemberantasan Narkoba Terus Diperkuat

Senin, 13 Apr 2026 - 19:45 WIB