Diduga Ada Intevensi Yang Membuat Kebal Hukum, Mabes TNI dan Danpuspom Diminta Ambil Alih Kasus Perzinahan Praka Nurandi Mahdani

LIPUTAN3

- Redaksi

Sabtu, 15 Februari 2025 - 02:30 WIB

50123 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Diduga ada intervensi oknum pejabat di lingkungan Jajaran Kodam I Bukit Barisan, Mabes TNI dan Danpuspom AD Diminta Ambil Alih Kasus Perzinahan Praka Nurandi Mahdani yang sudah viral di Media sosial.

Pasalnya, mulai dari kasus tersebut dilaporkan ke Pomdam I BB Praka Nurandi Mahdani yang disebut sebut supir mantan Komandan Brigif 7 Rimba Raya Kolonel Aidil terkesan kebal hukum dan hanya menjalana pemeriksaan biasa saja di Pomdam. Padahal istri dari pelapor Afner kepada pihak Pomdam I BB sudah menjelaskan dan sudah mengakui bahwa dirinya telah berjinah dengan Praka Nurandi Mahdani tidak hanya di satu tempat saja. Bahkan Istri Afner (HN) sempat mengaku mendatangi Praka Nurandi Mahdani ke Kabupaten Karo dan berhubungan badan di salah satu hotel.

Bahkan sebelumnya, Afner juga sudah pernah melaporkan Praka Nurandi Mahdani ke Pomdam IBB, namun sempat dimediasi oleh seorang Jenderel Bintang 1 dan akihrnya sepakat berdamai, padahal didalam pemeriksaan Praka Nurandi tidak mengakui bahwa dirinya berjinah dengan istri saya namun dia mau membayar uang sejumlah Rp 20.000.000 agar hal tesebut diselesaikan, Praka Nurandi Mahdani pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan menahankan rasa malu serta kecewa dan demi menjaga keutuhan rumah tangganya, Afner yang sudah mempunyai 4 orang anak dari istrinya HN tersebut pun menerima permintaan mediasi dari Praka Nurandi Mahdani sehingga mereka bersepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan tersebut.

“Benar, pada laporan saya yang pertama kami dimediasi oleh Kasdam Brigjen Syafrizal pada saat itu. Akan tetapi, Praka Nurandi Mahdani kembali melakukan periznahan dengan istri saya bahkan semakin ganas. Saya mencari membawa istri saya ke tempat keluarga saya, disana istri saya mengakui bahwa dirinya sudah kembali berjinah dengan Praka Nurandi Mahdani di salah satu hotel di Padang Bulan. Merka juga dalam berkomunikasi memakai bahasa bahasa sandi, seperti minyak terisi penuh dll. Saya tidak terima dengan perbuatannya, maka saya minta beberapa hari yang lalu menyurati Presiden RI Bapak Prabowo Subianto, Panglima TNI, Kasad, Pangdam IBukit Barisan dan Danpomdam I. saya juga meminta Mabes TNI dan Danpuspom untuk ambil alih kasus ini, karena saya menduga ada oknum Kolonel yang bekomplotan mengintervensi kasus ini dan diduga hal itu dibuat untuk membuat Praka Nurandi mahdani agar terkesan kebal hukum dan bebas dari jeratan hukum, saya meminta supaya Praka Nurandi Mahdani segera di proses hukum dan dipecat dari TNI karena perbuatannya telah mencoreng institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI),” pungkasnya 14 Februari 2025.

Kapendam Kolonel Dody Yudha saat di konfirmasi menyarankan agar awak media mengkonfirmasi hal tetsebut ke Pomdam.

“Silahkan ke Danpomdam,” balas Kapendam

Berita Terkait

Korban Maling Dijadikan Tersangka Diduga Penuh Rekayasa, Masyarakat Akan Demo Meminta Kapolrestabes Medan Tepati Janjinya Menyelesaikan Kasus!
Jadi Benchmark Sawit Berkelanjutan, PTPN IV PalmCo Raih Pengakuan RSPO Global
Simbol Kehormatan dan Amanah Baru, Kalapas Lubuk Pakam Pimoin Penyematan Kenaikan Pangkat 21 Pegawai
Dari Lahan Tidur ke Lahan Subur, Lapas Labuhan Ruku Tanam 500 Bibit Pisang di Air Joman, Perkuat Ketahanan Pangan dan Kemandirian WBP
Implementasi 15 Program Aksi Menteri Imipas RI, Karutan Tarutung Pimpin Gotong Royong Bersihkan Masjid Sambut Ramadan 1447 H
Wujud Kepedulian Sosial, Kanwil Ditjenpas Sumut Kerja Bakti di Masjid Nurul Huda Jelang Ramadhan
Marhaban Ya Ramadhan, GM FKPPI 0201 Medan Gelar Punggahan Sambut Ramadhan 1447 H
Razia Mendadak Malam Hari, Lapas Kelas IIA Binjai Sikat Barang Terlarang dari Blok Hunian WBP

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:12 WIB

Ketua Umum JARNAS Anti TPPO Mendorong Adanya Revisi Sistem Regulasi UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang TPPO

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:07 WIB

Indonesia Darurat Perdagangan Orang, JARNAS Anti-TPPO Desak Reformasi Sistemik

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:49 WIB

Bupati Labusel Genap Setahun, HIMLAB Raya Jakarta Soroti Capaian Pembangunan Labuhanbatu Selatan

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:30 WIB

Ketum Forum Akuntansi Manajemen Ekonomi (FAME) Indonesia Melantik 17 DPW Seluruh Indonesia

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:53 WIB

Ketum DPN PERMAHI Azhar Sidiq: Tegaskan Batas Kewenangan MKMK dalam Polemik Keppres Hakim MK

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:21 WIB

Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center

Senin, 9 Februari 2026 - 11:02 WIB

200 Kg Ganja Gagal Beredar, BNN Ringkus Tiga Pelaku Jaringan Aceh–Medan

Minggu, 8 Februari 2026 - 23:34 WIB

RAD Indonesia Sukses Gelar Sertikasi International CMA Batch 18 di Hotel Ciputra

Berita Terbaru

error: Content is protected !!