Magdalena Hutahaean Minta Kapolres Medan Segera Melakukan Penangkapan Terhadap ETB Yang Menganiaya

LIPUTAN3

- Redaksi

Minggu, 9 Februari 2025 - 00:15 WIB

50117 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Magdalena Hutahaean (52) yang merupakan korban penganiayaan akhirnya melapor ke Polrestabes Medan, Sabtu (8/2/2025).

Terduga pelaku ETB (52) warga Dusun II, Desa Damuli Kebun, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara. Dilaporkan berdasarkan dugaan Tindak Pidana Penganiayaan Berat sebagaimana UU nomor 1 Tahun 1946 KUHP Pasal 351.Hal itu sesuai dengan STTLP/412/II/2025/SPKT/Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara.Berdasarkan keterangan yang di himpun dari narasumber SS (40) penganiayaan itu telah sering di lakukan oleh terduga pelaku ETB kepada Magdalena.

“Suami Magdalena sakit struk, pelaku mengaku bisa menyembuhkan struk suaminya hingga menawarkan sesuatu alat berupa terapi seharga Rp 6.500.000,-“, sebut SS, Sabtu (8/2/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga Magdalena percaya dan menyerahkan uang sejumlah tersebut diatas kepada ETB .Namun alat kesehatan yang di janjikan terlapor tidak pernah ada. Dan ketika korban meminta uangnya di kembalikan tetapi korban malah dianiaya oleh ETB berulang-ulang.

Hingga berujung penganiayaan terakhir terjadi pada Kamis (6/2/2025), di Jalan Merica raya, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Sebelum menutup konfirmasinya Magdalena Hutahaean (52 ) meminta kepada Bapak Kapolrestabes Medan agar memerintahkan jajarannya untuk dapat segera melakukan penangkapan terhadap ETB karena merasa nyawa nya terancam, sehingga tidak ada yang kebal hukum di Provinsi Sumatera Utara khususnya Kota Medan

Ditempat terpisah Mulya Koto yang merupakan Ketua Umum Lembaga DPP – MPSU ( Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara ) Mulya Koto merasa miris dengan sikap main hakim sendiri yang dilakukan ETB kepada seorang Perempuan yang hanya ingin mendapatkan penjelasan kepada ETB

” Semua sama di mata hukum” adalah prinsip yang disebut equality before the law atau kesetaraan di depan hukum, prinsip ini menjamin bahwa semua orang memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum, tanpa memandang latar dan ini harus diterapkan Bapak Kapolsrebaes Mesin, sehingga jajarannya tidak main mata terkait laporan Polisi yang sudah dilaporkan dan memberikan kenyamanan bagi Masyarakat Kota Medan ” Ungkap Mulya Koto

Jika pelaku penganiayaan tidak ditahan ini bisa membuat raport merah bagi kinerja Kapolrestabes Medan dan busa membuat rasa percaya kepada Kepolisian dan muncul ” Percuma Lapor Polisi ” . Jadi kami dari Lembaga DPP – MPSU akan mengawal proses hukum ini kata Mulya Koto

Berita Terkait

Korban Maling Dijadikan Tersangka Diduga Penuh Rekayasa, Masyarakat Akan Demo Meminta Kapolrestabes Medan Tepati Janjinya Menyelesaikan Kasus!
Jadi Benchmark Sawit Berkelanjutan, PTPN IV PalmCo Raih Pengakuan RSPO Global
Simbol Kehormatan dan Amanah Baru, Kalapas Lubuk Pakam Pimoin Penyematan Kenaikan Pangkat 21 Pegawai
Dari Lahan Tidur ke Lahan Subur, Lapas Labuhan Ruku Tanam 500 Bibit Pisang di Air Joman, Perkuat Ketahanan Pangan dan Kemandirian WBP
Implementasi 15 Program Aksi Menteri Imipas RI, Karutan Tarutung Pimpin Gotong Royong Bersihkan Masjid Sambut Ramadan 1447 H
Wujud Kepedulian Sosial, Kanwil Ditjenpas Sumut Kerja Bakti di Masjid Nurul Huda Jelang Ramadhan
Marhaban Ya Ramadhan, GM FKPPI 0201 Medan Gelar Punggahan Sambut Ramadhan 1447 H
Razia Mendadak Malam Hari, Lapas Kelas IIA Binjai Sikat Barang Terlarang dari Blok Hunian WBP

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:36 WIB

TMMD Ke 127 Kodim 0808/Blitar Genjot Sektor Pertanian, TNI Bahu Membahu Bantu Petani Desa Krisik

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:31 WIB

Dansatgas TMMD Ke 127 Pastikan Pembangunan Fisik Tepat Sasaran Di Gandusari

Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:20 WIB

Pengecoran Rabat Jalan TMMD Ke 127 Kodim 0808/Blitar Tunjukkan Progres Signifikan di Desa Krisik

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:42 WIB

Wujud Toleransi, Satgas TMMD Ke 127 Kodim 0808/Blitar Bersihkan Pura Agung Arga Sonya

Senin, 16 Februari 2026 - 12:42 WIB

TMMD Ke 127 Kodim 0808/Blitar Dan Warga Gotong Royong Cor Pondasi Rumah Mbah Mujinah

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:33 WIB

TMMD Ke 127 Tak Hanya Bangun Rumah, Jembatan Dan Jalan, Prajurit TNI Turut Juga Bantu Warga Perah Susu Sapi

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:56 WIB

Satgas TMMD Ke 127 Kodim 0808/Blitar Ajarkan Anak-Anak Mengaji Di Dusun Barurejo

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:51 WIB

Akselerasi Pembangunan, Material Jembatan TMMD Ke 127 Mulai Didrop Di Desa Krisik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!