Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba di Perkebunan Karet

LIPUTAN3

- Redaksi

Minggu, 12 Januari 2025 - 01:33 WIB

50157 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 11 Januari 2025 – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap seorang tersangka di kawasan perkebunan PT Bridgestone, Kabupaten Simalungun. Informasi ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, dalam keterangan persnya pada Sabtu malam.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah Jainul Arifin (43), warga Dusun 3 Kampung Rebah, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 9 Januari 2025 sekitar pukul 15.00 WIB di area perkebunan karet PT Bridgestone yang berlokasi di Huta 3 Kampung Mainu, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

“Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba yang sering terjadi di kawasan perkebunan karet tersebut,” ungkap AKP Verry Purba.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Sat Narkoba yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Henry S Sirait, S.I.P, S.H, M.H., bersama Kanit 1 Sat Narkoba IPDA Sugeng Suratman dan Kanit 2 Sat Narkoba IPDA Froom Pimpa Siahaan, S.H., melakukan penyelidikan intensif sejak mendapat informasi tersebut. Setelah melakukan pengintaian pada 14 Desember 2024, tim akhirnya berhasil melakukan penggerebekan yang menghasilkan penangkapan tersangka.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya:
– Dua bungkus plastik klip transparan berukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan total berat brutto 3,30 gram
– Satu plastik klip sedang kosong
– Satu bal plastik klip transparan berukuran kecil kosong
– Satu unit HP Android merk Vivo
– Satu unit timbangan digital
– Uang tunai sebesar Rp 240.000 yang diduga hasil penjualan narkoba
– Satu buah dompet kecil warna coklat

Dalam interogasi, tersangka Jainul Arifin mengakui kepemilikan narkoba tersebut dan mengungkapkan bahwa barang haram itu diperoleh dari seseorang berinisial Safri yang berada di Dolok Merawan. “Tim telah melakukan pengembangan untuk menangkap Safri, namun sampai saat ini yang bersangkutan belum berhasil diamankan,” tambah AKP Verry Purba.

Kasus ini ditangani oleh tim penyidik yang terdiri dari AKP Henry S Sirait, IPDA Sugeng Suratman, IPDA Froom Pimpa Siahaan, Brigadir Sofiansyah, Brigadir Anggi Afrianes, Brigadir Sandro Purba, dan Brigadir Aprido Tampubolon.

Tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Setelah berkas lengkap, kasus akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” jelas AKP Verry Purba.

Kapolres Simalungun melalui Kasi Humasnya menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya di wilayah hukum Polres Simalungun. “Kami mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah Simalungun. Kerahasiaan identitas pelapor akan kami jamin,” tutupnya.

Tersangka terancam dijerat dengan pasal terkait kepemilikan dan peredaran narkotika sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polres Simalungun terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkoba untuk mewujudkan Simalungun bebas narkoba.

Berita Terkait

MAFIA SOLAR DIDUGA KEBAL HUKUM! Jika Polres dan Polda Tak Mampu Bongkar, Mabes Polri Harus Turun Tangan — Publik Curiga Ada Bekingan Pangkat Besar di Balik Jaringan BBM Ilegal
Mafia Solar Sulut Diduga Bangkit Lagi! Gudang Kema Kembali Beroperasi, Publik Tantang Polda–Mabes Polri Buktikan Nyali, Jangan Sekadar Ancaman
Skandal Narkoba dan Pemalsuan Dokumen di Organisasi Pers, Apakah Penegak Hukum Akan Bertindak?
Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030
Sikap Tegas Polsek Perdagangan, Bandar Narkoba Tak Berkutik! Tidak Ada Negosiasi, Langsung Grebek dan Sita 6 Gram Sabu
GPA SULTRA” mendukung presiden Prabowo Subianto memberantas mafia-mafia tambang yang merugikan negara.
Koalisi Perempuan Indonesia Mengajak Polri Untuk Berubah Menjadi Lebih Baik, Dengan Moment Terbentuknya Tim Reformasi Polri
PW GPA DKI Jakarta Lakukan Aksi di MK, Serukan Reformasi Etika dan Moral di Lingkungan Mahkamah Konstitusi

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:14 WIB

Jalan Baru TMMD di Gunung Cut Permudah Petani Angkut Hasil Panen

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:49 WIB

Malam Final Meriah, Satgas TMMD Kodim Abdya Apresiasi Juara Lomba Adzan dan Tilawah

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:28 WIB

Lomba Layangan Tradisional TMMD Abdya Jadi Ajang Silaturahmi dan Pelestarian Budaya

Senin, 11 Mei 2026 - 17:47 WIB

Puluhan Pelajar di Tangan-Tangan Adu Kemampuan Dakwah pada Ajang TMMD Abdya

Senin, 11 Mei 2026 - 16:24 WIB

Gotong Royong TNI dan Warga Berbuah Hasil, Rehab Rumah TMMD Capai 60 Persen

Senin, 11 Mei 2026 - 15:52 WIB

Alat Berat Diterjunkan, Satgas TMMD Abdya Kebut Pembukaan Jalan Gunung Cut

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:59 WIB

Rumah Warga di Gunung Cut Direhab Satgas TMMD, Pengerjaan Terus Dipercepat

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:22 WIB

Jalan Penghubung di Gunung Cut Mulai Terbentuk, TMMD Abdya Capai 45 Persen

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Jalan Baru TMMD di Gunung Cut Permudah Petani Angkut Hasil Panen

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:14 WIB