Tak Ada Toleransi untuk Bandar Narkoba: 100 Napi High Risk Sumut Dipindah ke Penjara Paling Ketat di Nusakambangan

LIPUTAN 3

- Redaksi

Minggu, 15 Juni 2025 - 16:54 WIB

50235 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Sebanyak 100 narapidana (Napi) high risk atau risiko tinggi kasus narkoba asal Sumatera Utara (Sumut), dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, Sabtu (14/6).

Pemindahan ini sebagai komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dalam memberantas peredaran narkoba.

Kasubdit Kerjasama dan Pelayanan Publik Ditjenpas Rika Aprianti mengatakan, di era Menteri Imipas Agus Andrianto, total sudah sekitar 1000 napi telah dipindahkan ke Lapas Super Maximum dan Maximum Security.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini juga merupakan bentuk implementasi progresif akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yaitu memberantas narkoba di lapas dan rutan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (15/6).

Pemindahan 100 napi high risk dilakukan Ditjenpas dengan pengawalan 200 personel dari Direktur Pengamanan Intelijen dan Direktur Kepatuhan Internal dan tim, serta pegawai Kanwil Ditjenpas dan lapas di Sumut bekerjasama dengan Sat Brimobda Polda Sumut.

“Target yang kami ingin capai adalah berkurang hingga zero peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan yang juga berdampak ke masyarakat. Namun di sisi lain warga binaan yang dipindahkan ini juga diharapkan dapat berubah prilakunya menjadi lebih baik setelah diterapkan pengamanan yang tepat dan pembinaan di Lapas Nusakambangan,” jelasnya.

Ditegaskannya, bahwa napi yang dipindahkan ke Nusakambangan tersebut sudah sesuai standar operasional prosedur, telah melalui penyelidikan, penyidikan dan assesment.

“ini adalah bagian dari implementasi tujuan dari sistem pemasyarakatan, yang utama adalah mereka dapat menyadari kesalahannya dan tidak melakukannya lagi, apalagi sampai berpengaruh negatif terhadap lingkungan lapas di mana mereka tinggal. Tidak ada ampun untuk itu, berkali-kali Pak Menteri Imipas menyampaikan seperti itu, zero narkoba dan handphone adalah harga mati,” pungkasnya.

Kedepan, pihaknya berharap agar para napi saat kembali ke masyarakat menjadi insan yang menyadari kesalahannya, tidak mengulangi kesalahannya, dan dapat berkontribusi aktif, mandiri untuk kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat, sesuai dengan tujuan Pemasyarakatan. (RED)

Berita Terkait

Kapolsek Medan Helvetia Kunjungi Rutan Kelas I Medan, Apresiasi Program Pembinaan Kemandirian Warga Binaan
Rutan Kelas I Medan Tandatangani Komitmen Bersama: Perkuat Integritas dan Antinarkoba di Lingkungan Pemasyarakatan
Sidang Etik Kompol DK Segera Digelar
Isu Rutan I Medan Jadi Sarang Narkoba Ternyata HOAKS, Mantan Warga Binaan dan Aktivis Nasional Angkat Bicara
Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Sadar Waktu Gelar Pre-Event Perdana, Ajak Mahasiswa Sejenak Tanpa Layar
Rutan Kelas I Medan Gelar Skrining TB Bagi 200 Warga Binaan
Rutan Kelas I Medan Bagikan 50 Paket Bansos kepada Pengemudi Ojek Online

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 17:23 WIB

EWC IV Tingkat Nasional 2025: Ajang Literasi Akademik Mahasiswa Kembali Digelar

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:33 WIB

PT MGK Jadi Ancaman Hukum dan Lingkungan, Presma UTU Serukan Tindakan Tegas Polda Aceh

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:36 WIB

Arhammar Ridha Resmi Maju Sebagai Calon Ketua DPD PAN Aceh Barat Periode 2025-2030

Berita Terbaru