Puluhan Warga Laporkan Oknum Mantan Kades Kutabantil Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara

LIPUTAN 3

- Redaksi

Senin, 19 Mei 2025 - 20:57 WIB

50114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE -Puluhan warga desa Kuta Kute Bantil, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara beramai ramai mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara melaporkan kasus dugaan penyelewengan anggaran dana desa (ADD) oleh oknum Kepdes Kutabantil Tahun 2019, 2020, 2021, 2022 dan 2023. Pada Senin 29 mei 2025

Pelapor warga Desa Kute Bantil, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara, Edi Sunarta mengatakan bahwa dirinya bersama puluhan warga Kuta Kute Bantil saat ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara ada dua laporan anggaran dana desa (ADD) diduga fiktif dan markup pada tahun 2019, 2020, 2021. ,2022 dan tahun 2023.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian sebelumnya pihaknya dulu pernah melaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara ADD dana desa tahun 2022 akan tetapi belum kunjung ditindaklanjuti. Maka dari itu kami kembali melaporkan oknum mantan Kepdes Kutabantil Tahun 2022 dan 2023.

Selanjutnya kami warga Kuta Bantil juga sekaligus melaporkan oknum kepdes terkait anggaran dana desa tahun 2019,2020 dan 2021.

laporan tersebut setelah dilakukan bersama warga setempat sebagian ada diduga fiktif ,namun dalam perencanaan pembangunan ada diduga markup besar

“Hari ini kami warga Kutabantil kembali melaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) dengan dua laporan,” ucapnya.

Edi Sunarta berharap dengan di laporkan nya kedua kali kasus dugaan penyelewengan dana desa ini agar dapat ditindaklanjuti dan dilakukan secara transparan dan seadilnya adil nya.

Kemudian berharap dana desa atau negara itu kalau bisa dikembalikan ke desa sehingga dapat dimanfaatkan kepada masyarakat Kute Bantil.

“Kami berharap Kejaksaan Negeri (Kejari) dapat menindaklanjuti laporan kami. Apabila kedua kali ini mandek dan tidak ditindaklanjuti maka kami akan melakukan aksi demontrasi dengan membawa sebanyak banyak warga di depan kantor Kejari dan Bupati,” tegasnya.

(Dewan Redaksi)

Berita Terkait

Pihak Desa Tegas: Jalan Rabat Beton Lawe Mantik Sudah Masuk APBK 2025 dan Dilaksanakan Sesuai RAB
LSM LIRA Soroti Dugaan “Main Mata” Oknum Polisi dengan Bandar Narkoba di Aceh Tenggara
Dua Lokasi di Aceh Tenggara Jadi Titik Awal Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih
Satresnarkoba Ringkus Perempuan di Agara, Sabu Disimpan dalam Dompet
Rp31 Miliar Dana Kesehatan Tak Jelas Rimbanya, Kejaksaan Aceh Tenggara Didesak Berani Membuka Penyelidikan
Pemerintah Desa Kuta Buluh Gelar Musyawarah Dusun dan Salurkan BLT Tahap IV Secara Transparan
Ketua LSM PPKMA Kecam Isu Liar Terhadap Kepala Sekolah, Sebut Isu Pendidikan Jangan Jadi Alat Politik Murahan
APBN Rp 411 Juta Mengalir ke SD Negeri Lawe Bekung, Tapi Pekerja Dibiarkan Bertaruh Nyawa—Siapa Bertanggung Jawab?

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 17:23 WIB

EWC IV Tingkat Nasional 2025: Ajang Literasi Akademik Mahasiswa Kembali Digelar

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:33 WIB

PT MGK Jadi Ancaman Hukum dan Lingkungan, Presma UTU Serukan Tindakan Tegas Polda Aceh

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:36 WIB

Arhammar Ridha Resmi Maju Sebagai Calon Ketua DPD PAN Aceh Barat Periode 2025-2030

Berita Terbaru