LSM Tipikor Minta APH Lidik Proyek Arung Jeram PON XXI Aceh-Sumut di Ketambe

LIPUTAN 3

- Redaksi

Jumat, 18 April 2025 - 03:11 WIB

50255 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE    Fasilitas pendukung  untuk mensukseskan Arung Jeram PON XXI Aceh – Sumut tahun 2024 di Sungai Alas Ketambe. Namun, pembangunan fasilitas tembok penahan tebing anak Sungai di Desa Pulo Latong Kecamatan Ketambe Aceh Tenggara, ambruk.

Kondisi Tembok Penahan Tebing (TPT) patah-patah, retak-retak, miring dan bebatuan yang dipasang di TPT itu berserakan. Proyek di lokasi itu belum setahun dibangun dari dana APBK- DOKA sudah tumbang

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek pembangunan tembok penahan tebing pada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Agara ini ambruk beberapa bulan yang lalu. Bukan hanya itu juga, proyek penataan lingkungan Sungai dan rekayasa Teknik Jeram di Dermaga Start dan Finish pada Sungai Alas Ketambe.

Ketua LSM Tipikor Aceh Tenggara, Jupri Yadi R mengatakan, pihaknya telah turun ke lokasi proyek pekerjaan tersebut yang dikerjakan pada tahun 2024. Dan, di lokasi itu ditemukan proyek fisik yang sudah ambruk seperti TPT dan proyek rekayasa Teknik Jeram di Dermaga Start dan Finish Sungai Alas Ketambe

Diprediksi pekerjaan proyek tersebut sudah lama rusak. Dan, belum setahun dikerjakan sudah rusak. Jadi, proyek ini diminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Polda Aceh melalui Polres Aceh Tenggara dan Kejati Aceh untuk melakukan penyelidikan terhadap proyek pekerjaan di lokasi PON XXI Aceh -Sumut di Ketambe.

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

Pihak Desa Tegas: Jalan Rabat Beton Lawe Mantik Sudah Masuk APBK 2025 dan Dilaksanakan Sesuai RAB
LSM LIRA Soroti Dugaan “Main Mata” Oknum Polisi dengan Bandar Narkoba di Aceh Tenggara
Dua Lokasi di Aceh Tenggara Jadi Titik Awal Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih
Satresnarkoba Ringkus Perempuan di Agara, Sabu Disimpan dalam Dompet
Rp31 Miliar Dana Kesehatan Tak Jelas Rimbanya, Kejaksaan Aceh Tenggara Didesak Berani Membuka Penyelidikan
Pemerintah Desa Kuta Buluh Gelar Musyawarah Dusun dan Salurkan BLT Tahap IV Secara Transparan
Ketua LSM PPKMA Kecam Isu Liar Terhadap Kepala Sekolah, Sebut Isu Pendidikan Jangan Jadi Alat Politik Murahan
APBN Rp 411 Juta Mengalir ke SD Negeri Lawe Bekung, Tapi Pekerja Dibiarkan Bertaruh Nyawa—Siapa Bertanggung Jawab?

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 17:23 WIB

EWC IV Tingkat Nasional 2025: Ajang Literasi Akademik Mahasiswa Kembali Digelar

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:33 WIB

PT MGK Jadi Ancaman Hukum dan Lingkungan, Presma UTU Serukan Tindakan Tegas Polda Aceh

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:36 WIB

Arhammar Ridha Resmi Maju Sebagai Calon Ketua DPD PAN Aceh Barat Periode 2025-2030

Berita Terbaru