Kutacane, 2 Juni 2025 — Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi mengumumkan perubahan nama dua lokasi di Kecamatan Bambel, Provinsi [Nama Provinsi]. Keputusan ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2 – 2138 Tahun 2025 yang telah disampaikan kepada publik pada awal Juni 2025.
Perubahan nama tersebut mencakup dua wilayah di Kecamatan Bambel, yang masing-masing mengalami perubahan sebagai berikut: Lokasi pertama, nama lama KUTE diubah menjadi KUTE KISAM. Sedangkan lokasi kedua, nama lama KUTE diubah menjadi KUTE KUTA BULUH. Keputusan ini merupakan langkah resmi pemerintah untuk memperbaiki identitas administratif sekaligus mencerminkan nilai-nilai lokal yang melekat di masyarakat.
Perubahan nama ini merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan perjuangan bersama seluruh masyarakat setempat. Dukungan aktif warga, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta lembaga pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam mewujudkan keputusan ini. Menurut rilis resmi Kemendagri, perubahan nama dilakukan agar identitas wilayah lebih sesuai dengan sejarah dan karakteristik budaya lokal yang selama ini menjadi ciri khas daerah tersebut.
“Proses ini bukan hanya administrasi semata, tetapi bagian dari upaya melestarikan dan menguatkan identitas kultural masyarakat,” ujar salah satu pejabat Kemendagri dalam keterangan resminya.
Menanggapi keputusan ini, Penjabat (Pj) Kepala Desa Kuta Buluh, H. Muhammad Ramli, menyampaikan rasa syukur yang mendalam dan apresiasi tinggi atas dukungan yang diberikan oleh seluruh pihak selama proses berlangsung.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur karena perjuangan panjang masyarakat Kute Kuta Buluh akhirnya membuahkan hasil. Perubahan nama ini bukan sekadar perubahan administrasi, melainkan pengakuan atas akar budaya dan sejarah kami,” ujar H. Muhammad Ramli saat ditemui di kantor desa, Jumat (2/6).
H. Muhammad Ramli menambahkan bahwa nama “Kute Kuta Buluh” memiliki makna historis yang kuat dan sangat berarti bagi warga desa, sebagai simbol kebanggaan dan jati diri yang sudah melekat secara turun-temurun.
“Dengan perubahan ini, kami berharap semangat gotong royong dan persatuan di masyarakat semakin kuat. Ini menjadi titik awal baru dalam pembangunan dan pengembangan desa berbasis kearifan lokal,” tambahnya.
Selain itu, H. Muhammad Ramli juga mengapresiasi seluruh warga, tokoh adat, dan pemerintah daerah yang telah memberikan dukungan, doa, serta kontribusi nyata dalam proses panjang ini.
“Jasa baik dan dukungan semua pihak akan kami kenang sebagai bagian penting dari sejarah desa kami,” ujarnya penuh harap.
Pemerintah juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah memberikan kontribusi, baik dalam bentuk bantuan teknis, dukungan moral, maupun partisipasi aktif dalam sosialisasi perubahan nama.
Ke depan, pemerintah daerah bersama pemerintah desa akan menjalankan langkah-langkah implementasi, termasuk pembuatan tanda batas wilayah baru, pembaruan dokumen-dokumen resmi, serta sosialisasi kepada masyarakat agar perubahan nama dapat diterima dan diadaptasi secara menyeluruh.
Kecamatan Bambel dikenal sebagai wilayah yang kaya akan budaya dan sejarah unik, yang diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakatnya. Dengan dikembalikannya nama-nama asli seperti Kute Kuta Buluh, diharapkan identitas lokal dapat semakin diperkuat, mempererat ikatan sosial dan budaya, serta mendorong kemajuan desa secara menyeluruh.
Masyarakat setempat berharap, dengan nama yang baru sekaligus berakar pada tradisi lama, desa Kute Kuta Buluh mampu menorehkan perkembangan positif di berbagai bidang, termasuk pendidikan, ekonomi, dan pelestarian budaya.
Laporan: Edi Sahputra
































