ini Tidak Main Main: Ketua Komisi A DPRK Minta Camat Instruksikan Kepala Desa Pasang Baliho APBdes

LIPUTAN 3

- Redaksi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:56 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten( DPRK) Aceh Tenggara, Dian Reza Fahlevi.SH. minta kepada semua camat untuk menginstruksikan kepada Kepala Desa Agar memajang Baliho APBdes dan Realisasi anggaran Desa masing-masing .ini tidak main main harus transparan kepada masyarakat, tegasnya.

Mengingat tujuan dari pemasangan Baliho tersebut, guna mewujudkan transparansi serta akuntabel dalam penggunaan anggaran dana Desa oleh Pemerintahan Desa kepada masyarakat, kata Ketua Komisi A DPRK, kepada awak media

,” Pemerintahan Desa wajib memasang Baliho yang dimuat dengan isi terkait dengan penggunaan dana desa sesuai dengan amanat undang- undang yang telah ditetapkan,” sebut Dian Reza Fahlevi

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena baliho APBdes berfungsi sebagai media informasi yang mudah diakses oleh masyarakat untuk mengetahui bagaimana anggaran Desa dikelola. ucapnya

Disamping itu, transparansi APBdes sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintahan Desa dan mencegah potensi penyalahgunaan anggaran Desa, ujar Dian Reza Fahlevi

Dengan adanya informasi dari masyarakat serta adanya pemberitaan dijumlah media tentang belum dipajangnya Baliho APBdes sebahagian besar Desa di seluruh Aceh Tenggara, maka kami selaku wakil rakyat akan menyuarakan hal ini dan meminta kepada semua camat sebagai pembina dan pengawas Desa untuk menyampaikan kepada Kepala Desa agar memajang Baliho APBdes dan realisasi anggaran, jelasnya.

Tempat terpisah Irfansyah putra S.pdi. Kecamatan Darulhasanah menuturkan kepada wartawan, dia merasa aneh terhadap Pemerintahan Desa yang begitu enggan memajang Baliho APBdes, padahal dengan adanya baliho tersebut masyarakat lebih mudah mengetahui informasi anggaran Desa yang dikelola.

,” apakah kami selaku warga desa tidak boleh mengakses penggunaan anggaran tersebut atau pemerintahan desa sengaja mengelabui agar potensi penyalahgunaan anggaran tidak terdeteksi oleh masyarakat,” kata irfan

Untuk itu kami berharap kepada pihak Kecamatan agar melakukan pembinaan dan pengawasan lebih maksimal lagi terhadap kepala Desa, agar masyarakat lebih percaya lagi dengan tugas dan tupoksi pihak Kecamatan.

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

Pihak Desa Tegas: Jalan Rabat Beton Lawe Mantik Sudah Masuk APBK 2025 dan Dilaksanakan Sesuai RAB
LSM LIRA Soroti Dugaan “Main Mata” Oknum Polisi dengan Bandar Narkoba di Aceh Tenggara
Dua Lokasi di Aceh Tenggara Jadi Titik Awal Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih
Satresnarkoba Ringkus Perempuan di Agara, Sabu Disimpan dalam Dompet
Rp31 Miliar Dana Kesehatan Tak Jelas Rimbanya, Kejaksaan Aceh Tenggara Didesak Berani Membuka Penyelidikan
Pemerintah Desa Kuta Buluh Gelar Musyawarah Dusun dan Salurkan BLT Tahap IV Secara Transparan
Ketua LSM PPKMA Kecam Isu Liar Terhadap Kepala Sekolah, Sebut Isu Pendidikan Jangan Jadi Alat Politik Murahan
APBN Rp 411 Juta Mengalir ke SD Negeri Lawe Bekung, Tapi Pekerja Dibiarkan Bertaruh Nyawa—Siapa Bertanggung Jawab?

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 17:23 WIB

EWC IV Tingkat Nasional 2025: Ajang Literasi Akademik Mahasiswa Kembali Digelar

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:33 WIB

PT MGK Jadi Ancaman Hukum dan Lingkungan, Presma UTU Serukan Tindakan Tegas Polda Aceh

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:36 WIB

Arhammar Ridha Resmi Maju Sebagai Calon Ketua DPD PAN Aceh Barat Periode 2025-2030

Berita Terbaru